Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara: Menggali Khasiat Rempah untuk Tubuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Usulan Pasar Tumpah Ranggeh DPRD Pasuruan: Kembangkan Ekonomi dan PAD

Usulan Pasar Tumpah Ranggeh DPRD Pasuruan: Kembangkan Ekonomi dan PAD

adm_imradm_imr22 March 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Potensi Ekonomi Pasar Ranggeh yang Menarik Perhatian

Pasar Ranggeh di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menjadi salah satu tempat yang memiliki keunikan dalam hal distribusi hasil pertanian langsung dari petani kepada konsumen. Aktivitas perdagangan di kawasan ini dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar.

Keberadaan pasar tumpah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak hanya menjadi ruang transaksi masyarakat, tetapi juga menjadi jalur distribusi langsung hasil panen petani kepada konsumen. Hal ini membuat harga barang lebih murah dan kualitas produk lebih segar karena tidak melalui banyak perantara.

Diskusi Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) bertema “Menata Potensi Pasar untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” digelar di area Pasar Ranggeh, Rabu (4/3/2026) dini hari. Diskusi ini menjadi wadah untuk membahas bagaimana memaksimalkan potensi ekonomi yang ada sambil tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

Dilema Penataan: Antara Ekonomi dan Ketertiban

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menyampaikan bahwa pasar tumpah di Ranggeh memiliki keunikan tersendiri karena banyak pedagang merupakan petani yang menjual langsung hasil panennya. Model perdagangan seperti ini membuat rantai distribusi menjadi lebih pendek, sehingga harga barang lebih terjangkau dan kualitas produk lebih segar.

Namun, keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan juga menimbulkan persoalan kenyamanan dan penataan kawasan. Oleh karena itu, diperlukan langkah penataan yang tetap mempertahankan aktivitas ekonomi pedagang, namun juga menghadirkan kenyamanan bagi pembeli serta ketertiban kawasan.

“Penataan perlu dilakukan, tapi harus dengan pendekatan yang tidak merugikan pedagang. Justru tujuannya agar pedagang lebih nyaman berdagang dan pembeli juga merasa aman serta mudah menjangkau,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan yang baik dapat dilakukan dengan menyediakan area yang lebih representatif bagi pedagang, tanpa harus memindahkan mereka terlalu jauh dari lokasi saat ini yang sudah dikenal masyarakat. Pemerintah daerah perlu berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kebutuhan mereka sebelum merancang skema penataan.

Kontribusi PAD dan Tantangan Pengelolaan

Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Iwan Wahyudi, mengatakan bahwa saat ini pasar tumpah tersebut sudah memberikan kontribusi retribusi, meskipun nilainya masih terbatas. Dari aktivitas pedagang yang ada, potensi retribusi saat ini berkisar antara Rp75.000 hingga Rp100.000 per hari.

Namun, ia mengakui pengelolaan pasar tumpah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya belum adanya pendataan pedagang secara menyeluruh. Selain itu, jam operasional pasar yang berlangsung pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB, juga menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan petugas di lapangan.

Di sisi lain, lokasi pedagang yang berada di badan jalan juga menjadi persoalan kewenangan karena area tersebut berada di luar pengelolaan langsung pasar. Karena itu, ke depan pihaknya berencana berkoordinasi dengan instansi terkait serta menjalin komunikasi dengan paguyuban pedagang untuk mencari solusi pengelolaan yang lebih efektif.

Solusi yang Saling Menguntungkan

Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah penyediaan area khusus atau penataan lokasi berdagang agar aktivitas pasar tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan. “Yang penting bagaimana pedagang tetap bisa berdagang dengan baik, pembeli juga nyaman, dan pengelolaannya bisa lebih tertib,” katanya.

Melalui diskusi tersebut, DPRD berharap potensi ekonomi rakyat di Pasar Ranggeh dapat terus berkembang melalui penataan yang tepat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang perdagangan masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

By redaksi22 October 20263,669 Views

Terbongkar, Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan

By redaksi21 October 20267,330 Views

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

By redaksi21 October 20266,629 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?