Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Video pungli viral di Pantai Padang, polisi selidiki pelaku dan modusnya

    Video pungli viral di Pantai Padang, polisi selidiki pelaku dan modusnya

    adm_imradm_imr1 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penelusuran Video Dugaan Pungli di Pantai Padang

    Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait video yang viral di media sosial dan menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang. Video tersebut telah ditonton sebanyak 862 ribu kali dan mengundang perhatian masyarakat karena menggambarkan pengunjung diminta membayar uang dengan dalih biaya parkir.

    Pengunjung Pantai Padang disebut mengalami tindakan tidak sesuai aturan, sehingga memicu kekhawatiran dari aparat setempat. Polsek Padang Barat, Kota Padang, kini tengah menyelidiki identitas pelaku dan memastikan modus pungutan yang dilakukan.

    Langkah yang Diambil oleh Aparat

    Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui Kanit Intel, Iptu Andesisgo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki oknum yang diduga meresahkan wisatawan. Saat ini, belum diketahui apakah pelaku merupakan warga lokal atau masyarakat luar daerah.

    “Kita masih selidiki terduga pelaku, karena masih belum tahu, apakah warga sekitar atau masyarakat luar,” ujarnya.

    Selain itu, pihak kepolisian akan mengumpulkan berbagai stakeholder untuk melakukan patroli di sekitar lokasi. Anggota dari camat setempat, dubalang, bhabinkamtibmas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya akan turun langsung ke lokasi.

    “Rencananya setelah salat ashar kita kumpulkan di lokasi, tadi juga sudah koordinasi dengan camat setempat,” tambahnya.

    Jika terduga oknum berhasil diamankan, akan dilakukan tindakan preventif. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelaku adalah warga lokal atau luar daerah.

    “Kita proses nanti jika orangnya bertemu, klarifikasi. Karena di video juga tidak ada suara orangnya, berapa uang diminta, jadi kita pastikan lagi apakah pungli atau tidak,” ujar Iptu Andesisgo.

    Kejadian Sebelumnya: WNA Terkena Pungli

    Sebelum kejadian viral baru-baru ini, kasus serupa juga pernah terjadi di Pantai Padang. Seorang pria diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungli terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku berinisial JS (32) diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dimintai sejumlah uang secara tidak resmi.

    “Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JS terkait dugaan tindak pidana pungutan liar atau pemerasan di kawasan Jalan Samudera,” kata AKP Nurasni saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

    Kejadian bermula saat dua WNA asal Belanda, masing-masing berinisial SB (29) dan L (28), memarkirkan sepeda motor mereka di kawasan Pantai Padang dan duduk di kursi di tepi pantai. Pelaku kemudian meminta uang parkir sekaligus uang sewa kursi yang digunakan korban.

    “Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp24 ribu kepada pelaku,” ujarnya.

    Setelah merasa keberatan atas pungutan tersebut, kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku akhirnya diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa uang tunai Rp24 ribu.

    “Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian.

    Meski demikian, polisi tetap mengimbau agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang.

    Kesimpulan

    Kasus pungli di Pantai Padang menunjukkan pentingnya pengawasan dan tindakan cepat dari aparat setempat. Tidak hanya mengganggu wisatawan, tindakan semacam ini juga bisa merusak citra pariwisata daerah. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan koordinasi antara pihak berwajib dan stakeholder menjadi kunci dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?