Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Live Streaming Bali United vs Borneo FC di Super League Hari Ini, Kick-off Pukul 19.00 WIB

    14 Mei 2026

    Data Terbaru 10 Mei 2026, Cek Bansos PKH-BPNT

    14 Mei 2026

    Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H, Ini Keistimewaan Menurut Buya Yahya

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Live Streaming Bali United vs Borneo FC di Super League Hari Ini, Kick-off Pukul 19.00 WIB
    • Data Terbaru 10 Mei 2026, Cek Bansos PKH-BPNT
    • Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H, Ini Keistimewaan Menurut Buya Yahya
    • Trump menolak tawaran damai Iran, upaya hentikan perang Timur Tengah terhambat
    • Maung MV3 Garuda Limousine Jadi Simbol Diplomasi Industri Indonesia
    • Bernardo Tavares Berdiri! Puji Semangat Ichsas, Dimas, dan Tata Saat Persebaya Dilanda Cedera
    • 41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri
    • 12 Tanda Kuku Orang Sakit Ginjal, Ketahui Jenisnya
    • Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap
    • Persebaya Surabaya Buka Jalur Inggris! Future Lab Jadi Daya Tarik Klub Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap

    Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap

    adm_imradm_imr14 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehilangan Uang Rp 452 Juta Karena Modus Salah Sambung

    Seorang warga Purworejo menjadi korban penipuan online hingga kehilangan uang sebesar Rp 452 juta. Jaringan penipuan online lintas negara ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirim pesan singkat “salah sambung” di aplikasi WhatsApp.

    Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari sindikat love scam yang dikendalikan dari Kamboja. Dua tersangka berinisial ASP (23) dan DHP (24) berhasil ditangkap di Jakarta dan Pontianak pada 25 April 2026. Modusnya diawali dengan menghubungi korban melalui WhatsApp dan berpura-pura salah sambung. Dari situ, pelaku mulai menjalin komunikasi hingga akhirnya tercipta kedekatan.

    Setelah berhasil membangun kedekatan emosional, pelaku mulai mengarahkan korban untuk terjun ke dunia investasi melalui sebuah platform yang disebut “Meta Online”. Korban kemudian dipandu untuk melakukan transfer dana secara bertahap. Dengan berbagai dalih seperti biaya verifikasi akun, perbaikan data sistem, hingga penambahan saldo investasi, pelaku terus menguras kantong korban.

    Peristiwa penipuan ini mulai berdampak fatal pada Agustus 2025. Korban diketahui melakukan serangkaian transaksi melalui ATM di wilayah Pangenrejo, Kabupaten Purworejo, hingga mencapai total kerugian sebesar Rp 452.697.433. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman percakapan, mutasi rekening beberapa bank, serta sejumlah telepon genggam.

    Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Purworejo dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. AKP Dwiyono mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pesan dari nomor asing. “Modus ini sering dianggap sepele karena hanya dimulai dari ‘salah kirim pesan’. Padahal, itu adalah pintu masuk untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya menipu,” tegasnya.

    Ashari Ditangkap Polisi

    Ashari, seorang kiai yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan Ashari dilakukan di Wonogiri. Dalam unggahan status WhatsApp pribadi Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama pada Kamis pagi (7/5/2026), tampak foto Kasatreskrim bersama sosok Ashari yang mengenakan jaket hitam dan kemeja batik.

    Di media sosial juga mulai beredar foto-foto penangkapan Ashari. Salah satunya tampak berlatar belakang bangunan Polsek Purwantoro, Wonogiri. Namun, hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim belum menanggapi pertanyaan wartawan tentang detail aksi penangkapan ini. Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati telah naik ke tahap penyidikan.

    Polisi menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, sementara pencabulan terhadap para korban diduga berlangsung sejak 2020.

    Namun polisi berdalih proses penanganan seusai pelaporan pada 2024 sempat terhambat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban. Korban diduga mencapai 50 santriwati. Hal itu diungkap penasihat hukum korban, Ali Yusron. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat para korban saat ini masih bungkam.

    Polresta Pati mengaku baru mengidentifikasi lima korban. Namun ironisnya, tiga di antaranya mencabut keterangan, menyisakan hanya dua korban yang saat ini memperkuat proses hukum. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, menegaskan bahwa pencabutan keterangan tidak akan menghentikan perkara. “Ini bukan delik aduan, melainkan delik umum. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

    Namun di balik angka resmi tersebut, muncul klaim yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ali Yusron, menyebutkan jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati. Ia mengungkap mayoritas korban berasal dari latar belakang rentan, anak yatim piatu hingga keluarga tidak mampu. “Ini seperti fenomena gunung es. Satu korban yang berani bicara bisa membuka puluhan lainnya,” kata dia.

    31 Wisatawan Positif Narkoba

    Polres Malang telah memeriksa 69 wisatawan asal Surabaya terkait insiden pengeroyokan dan perusakan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, kemarin Selasa (5/5/2026). Dari 69 orang yang diperiksa, 31 di antaranya positif narkotika. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat mengatakan insiden ini masih dalam tahap penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.

    “Kami masih mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat aksi ini,” kata Taat, Rabu (6/5/2026). Di sela proses penyelidikan, polisi melakukan pemeriksaan tes urin dari 69 wisatawan yang diamankan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memastikan kondisi seluruh rombongan. Hasilnya, 31 orang dinyatakan positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif keduanya.

    “38 orang lainnya tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba. Mereka telah dipulangkan menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya,” ujar Taat. Sementara, 31 orang yang positif narkotika saat ini telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Pihaknya juga akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk proses assessment.

    Pelibatan BNN Kabupaten Malang ini dilakukan untuk menentukan langkah awal penanganan yang tepat. Dikatakan Taat, termasuk kemungkinan rehabilitasi terhadap 31 orang positif narkotika. “Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria hukum,” tukasnya.

    Sebelumnya, beredar video di media sosial kendaraan milik rombongan wisatawan asal Surabaya diduga dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal. Ada enam unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara itu, enam orang yang termasuk dalam rombongan wisatawan itu mengalami luka-luka. Dari hasil olah TKP, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ada balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai dengan Saling Memaafkan

    By adm_imr13 Mei 20261 Views

    Jerit Histeris Istri Sopir Bus ALS yang Menunggu Kepulangan Suami, Tidak Percaya Jadi Korban Tewas

    By adm_imr13 Mei 20261 Views

    Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    By adm_imr13 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Live Streaming Bali United vs Borneo FC di Super League Hari Ini, Kick-off Pukul 19.00 WIB

    14 Mei 2026

    Data Terbaru 10 Mei 2026, Cek Bansos PKH-BPNT

    14 Mei 2026

    Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H, Ini Keistimewaan Menurut Buya Yahya

    14 Mei 2026

    Trump menolak tawaran damai Iran, upaya hentikan perang Timur Tengah terhambat

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?