Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Populer Sulut: Penimbunan BBM di Tombatu dan Surat Terbuka Bupati Sitaro

    13 Mei 2026

    Apakah Kaku Saat Bangun Tidur Wajar Bagi Ibu Hamil?

    13 Mei 2026

    Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 13 Mei 2026
    Trending
    • Populer Sulut: Penimbunan BBM di Tombatu dan Surat Terbuka Bupati Sitaro
    • Apakah Kaku Saat Bangun Tidur Wajar Bagi Ibu Hamil?
    • Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati
    • Kronologi Pria Mojokerto Bunuh Mertua dananiaya Istri, Panik hingga Ditolak Berhubungan Badan
    • Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru
    • Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi
    • Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field
    • Kronologi Pembunuhan Mertua oleh Badut Mojokerto yang Berawal dari Paket COD
    • Tiga Berita Terpopuler Padang: Aksi Peduli Karim, Standar Hewan Kurban, dan Pencuri Diamankan Warga
    • Ramalan zodiak Cancer hari Jumat, 8 Mei 2026: Karier meningkat, hubungan semakin hangat, rezeki tiba perlahan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    adm_imradm_imr13 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mantan Santriwati Berani Buka Suara Terkait Dugaan Kasus yang Melibatkan Kiai Ashari

    Seorang mantan santriwati dari Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati akhirnya berani membuka suara terkait dugaan kasus yang melibatkan Kiai Ashari. Dalam wawancaranya, ia menggunakan nama samaran Tari dan mengaku pernah menjadi korban dalam peristiwa yang ia sebut sebagai kebejatan Kiai Ashari.

    Tari memilih diam selama enam tahun sebelum akhirnya melaporkan Ashari ke pihak kepolisian. Ia menyatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya, melainkan bagian dari puluhan santriwati yang diduga mengalami hal serupa. Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Tari menceritakan awal mula kejadian yang ia alami saat masih di lingkungan pesantren.

    Peristiwa itu terjadi ketika Tari masih duduk di bangku kelas 9 SMP dan mulai dekat dengan Kiai Ashari. Saat itu, ia diminta secara tiba-tiba untuk memijat pemilik pondok pesantren tersebut. Setelah kejadian tersebut, Tari mengaku wajahnya dicium oleh Kiai Ashari. Ia menyebut bahwa tindakan mencium perempuan di lingkungan pesantren dianggapnya sebagai kebiasaan yang kerap terjadi saat itu.

    Menurut pengakuannya, hal tersebut menjadi bagian dari pengalaman yang kemudian ia simpan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya berani bersuara. “Awal mulanya disuruh mijetin. Terus dicium. Kalau udah selesai kan pamitan, terus dicium (pipi kanan kiri bibir), di situ biasa, kalau sudah ndalem sama pak Kiai biasa. Tapi kalau santri biasa cuma salam tangan,” ungkap Tari.

    Seiring berjalannya waktu, Tari tak cuma disuruh memijat Ashari saja. Ia juga diminta beberapa kali menemani sang Kiai berziarah hingga datang ke acara sholawatan. Di situlah Tari mendapatkan perlakuan tak biasa yakni disuruh menemani Kiai Ashari tidur di kamar.

    “Berjalannya seiring waktu, terus bertahap, sering diajak ziarah, diajak pergi sholawatan. Biasanya berdua, biasanya rame-rame. Kalau santri kan melekatnya harus tawadu,” pungkas Tari.

    “Pas ziarah enggak ada perbuatan aneh-aneh?” tanya Denny Sumargo alias Densu.

    “Kalau abis ziarah sama sholawatan, biasanya langsung diajak nemenin tidur. Enggak sampai berhubungan sih,” ujar Tari.

    “Tidur maksudnya tidur satu kamar? lah dalilnya apa?” tanya Densu penasaran.

    “Kalau kesannya itu, katanya, di sana kan ada guru torikoh, bilangnya disuruh guru torikoh itu, ini bagian dari nyembuhin sakit,” jawab Tari.

    Terkejut mendengar cerita Tari, Densu pun kembali bertanya. Hingga Tari pun blak-blakan soal alibi Ashari nekat mengajak santriwatinya tidur bareng di kamar. Kata Tari, Ashari menyebut bahwa dengan tidur bareng dengannya, penyakit iri dengki di hati Tari bisa sembuh.

    “Lah emangnya kamu sakit?” tanya Densu.

    “Katanya gitu, saya banyak iri, saya banyak penyakit dalam, semacam iri dengki, banyak fitnah,” ujar Tari.

    “Oh jadi ceritanya dia melihat kamu, terus dia menerawang,” pungkas Densu.

    “Iya. (Kata kiai) ‘kamu itu banyak sakitnya, kamu itu iri dengki, obatnya gini’,” ucap Tari.

    “Oh obatnya tidur bareng?” tanya Densu.

    “Iya, salah satu obat. Aku enggak nangkepnya gimana gimana. Cuma aku mikir ‘emang aku seburuk itu’. Kadang mau kadang menolak juga. Takut sih pak, aku enggak pernah tidur beneran, cuma merem aja,” ungkap Tari.

    Setelah sering diajak tidur bareng, Tari pun kian syok saat diminta melakukan hal menjijikan. Yaitu Tari disuruh memasukkan alat kelamin Ashari ke mulutnya. Lagi-lagi, Ashari mengurai alasan aneh agar santriwatinya melakukan hal tak senonoh tersebut.

    “Pernah satu kejadian pak Kiai sampai bilang disuruh emut (alat kelamin), biar nanti ada darah daging di tubuh saya,” ungkap Tari.

    “Inisial A ini keinginanya itu memasukkan alat kelaminnya di mulut, ditelan, agar diakui nabi dan umat dan guru torikohnya,” sambung pengacara Tari.

    Pelaku Ditangkap

    Sementara itu, sang pelaku yakni Kiai Ashari kini resmi ditangkap. Sebelumnya, Ashari sempat diamankan dari pondok pesantren usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Namun setelah ditangkap, Ashari dilepaskan meskipun berstatus tersangka.

    Saat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan, Ashari justru melarikan diri. Polisi akhirnya melakukan pengejaran hingga berhasil melacak keberadaannya di wilayah Wonogiri. Tersangka diamankan tanpa perlawanan di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri.

    “Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk bersembunyi,” kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

    Atas kelakuan bejatnya, Ashari terancam dijerat sejumlah pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pasal persetubuhan terhadap anak dalam KUHP.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    By adm_imr13 Mei 20261 Views

    Pengakuan korban kiai cabul di Pati, disuruh tidur bareng saat SMP, modus sembuhkan penyakit: takut

    By adm_imr13 Mei 20262 Views

    Camat Viral Diduga Selingkuh Dipecat, Bupati Beri Pernyataan

    By adm_imr13 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Populer Sulut: Penimbunan BBM di Tombatu dan Surat Terbuka Bupati Sitaro

    13 Mei 2026

    Apakah Kaku Saat Bangun Tidur Wajar Bagi Ibu Hamil?

    13 Mei 2026

    Santriwati Akui Jadi Korban Ashari, Diperintah Temani Tidur dengan Dalih Obati Penyakit Hati

    13 Mei 2026

    Kronologi Pria Mojokerto Bunuh Mertua dananiaya Istri, Panik hingga Ditolak Berhubungan Badan

    13 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?