Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 20 April 2026
    Trending
    • UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Wali Murid Dibebani Rp 400 Ribu Saat Anak Pindah Sekolah, Operator Akui Bagi-bagi ke Dispora

    Wali Murid Dibebani Rp 400 Ribu Saat Anak Pindah Sekolah, Operator Akui Bagi-bagi ke Dispora

    adm_imradm_imr16 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Dugaan Pungli di SD Negeri 1 Banyumas

    Sebuah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas operator sekolah terungkap di SD Negeri 1 Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa ini menimpa seorang siswa yang pindah dari madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas. Orangtua siswa tersebut, yang dikenal dengan inisial E, mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum operator sekolah berinisial O.

    Kronologi Pungli Versi Wali Murid

    Anak E pindah ke SD Negeri 1 Banyumas saat duduk di kelas V dan sudah mengikuti pembelajaran selama satu semester hingga naik ke kelas VI. Namun, sebelum lulus, muncul masalah administrasi yang disebut belum lengkap dari pihak madrasah asal. Menurut E, anaknya sudah mengikuti proses belajar dan nilai rapornya telah diberikan.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, E mencari tahu cara agar data anaknya bisa diperbaiki. Namun, oknum operator sekolah justru meminta uang sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut dibagi menjadi tiga bagian: Rp100 ribu untuk Kecamatan, Rp200 ribu untuk Dinas, dan Rp100 ribu untuk operator sekolah.

    E merasa khawatir karena kondisi ini bisa memengaruhi mental anaknya. Ia juga menyatakan bahwa keluarganya termasuk dalam kategori kurang mampu. Dalam rekaman voice note pesan WhatsApp, oknum operator tersebut menyebut bahwa biaya perpindahan sekolah adalah hal biasa dan hanya dimaksudkan untuk biaya operasional seperti bensin, kopi, dan rokok.

    Tanggapan Kepala Sekolah

    Kepala Sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan data siswa anak dari orangtua E saat mengajukan kepindahan. “Kalau dari kami sudah mengeluarkan data siswa itu saat masih kelas V,” katanya.

    Ia juga menyatakan bahwa data EMIS dari Kementerian Agama telah dikirimkan kepada SD Negeri 1 Banyumas. Namun, ia heran karena orangtua siswa justru diminta uang. “Saya tidak tahu kenapa mereka diminta uang,” ujarnya.

    Penjelasan dari Kormin Wilayah

    Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Topan Subhi, buka suara setelah namanya terseret dalam dugaan penerimaan uang hasil pungli. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kormin, dirinya tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setor kepada sekolah.

    “Saya tidak pernah menyarankan yang berkaitan dengan pungli di sekolah. Karena kita tugas harus memberikan pelayanan yang baik, bukan meminta imbalan,” ujarnya.

    Topan juga membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut. “Justru nama baik saya dicemarkan oleh orang yang bersangkutan,” katanya.

    Ia menyebut bahwa oknum operator tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, ia menduga bahwa persoalan ini sering terjadi di lingkungan sekolah saat mengurus perpindahan siswa.

    Berita Lain: SMKN 1 Ponorogo

    Selain kasus di SD Negeri 1 Banyumas, terdapat pula dugaan pungli di SMKN 1 Ponorogo. Pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa sumbangan partisipasi bukanlah kewajiban. Sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.

    Wakasek Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif, menjelaskan bahwa sumbangan ini muncul dari rapat pleno antara komite sekolah dan wali murid kelas X. Nominal yang disepakati adalah Rp1,4 juta, tetapi tidak semua wali murid harus membayar sesuai kemampuan.

    Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, menyatakan bahwa komite telah melakukan rapat pleno dan menanyakan kepada wali murid tentang program pembangunan sekolah. Ia menegaskan bahwa tidak ada ketentuan pasti mengenai jumlah sumbangan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    9 artis Korea menikah di tahun 2026, ada Byun Yohan dan Tiffany

    By adm_imr12 April 20262 Views

    Harga perhiasan emas 999 di Banjarmasin Senin 6 April 2026, hari ini naik Rp20 ribu/gram

    By adm_imr12 April 20264 Views

    Karier Inara Rusli kena imbas usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan, adegan di-cut dari film

    By adm_imr12 April 202631 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?