Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • 45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!
    • 3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas
    • Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Wali Murid Dibebani Rp 400 Ribu Saat Anak Pindah Sekolah, Operator Akui Bagi-bagi ke Dispora

    Wali Murid Dibebani Rp 400 Ribu Saat Anak Pindah Sekolah, Operator Akui Bagi-bagi ke Dispora

    adm_imradm_imr16 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Dugaan Pungli di SD Negeri 1 Banyumas

    Sebuah kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas operator sekolah terungkap di SD Negeri 1 Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa ini menimpa seorang siswa yang pindah dari madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas. Orangtua siswa tersebut, yang dikenal dengan inisial E, mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum operator sekolah berinisial O.

    Kronologi Pungli Versi Wali Murid

    Anak E pindah ke SD Negeri 1 Banyumas saat duduk di kelas V dan sudah mengikuti pembelajaran selama satu semester hingga naik ke kelas VI. Namun, sebelum lulus, muncul masalah administrasi yang disebut belum lengkap dari pihak madrasah asal. Menurut E, anaknya sudah mengikuti proses belajar dan nilai rapornya telah diberikan.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, E mencari tahu cara agar data anaknya bisa diperbaiki. Namun, oknum operator sekolah justru meminta uang sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut dibagi menjadi tiga bagian: Rp100 ribu untuk Kecamatan, Rp200 ribu untuk Dinas, dan Rp100 ribu untuk operator sekolah.

    E merasa khawatir karena kondisi ini bisa memengaruhi mental anaknya. Ia juga menyatakan bahwa keluarganya termasuk dalam kategori kurang mampu. Dalam rekaman voice note pesan WhatsApp, oknum operator tersebut menyebut bahwa biaya perpindahan sekolah adalah hal biasa dan hanya dimaksudkan untuk biaya operasional seperti bensin, kopi, dan rokok.

    Tanggapan Kepala Sekolah

    Kepala Sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan data siswa anak dari orangtua E saat mengajukan kepindahan. “Kalau dari kami sudah mengeluarkan data siswa itu saat masih kelas V,” katanya.

    Ia juga menyatakan bahwa data EMIS dari Kementerian Agama telah dikirimkan kepada SD Negeri 1 Banyumas. Namun, ia heran karena orangtua siswa justru diminta uang. “Saya tidak tahu kenapa mereka diminta uang,” ujarnya.

    Penjelasan dari Kormin Wilayah

    Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Topan Subhi, buka suara setelah namanya terseret dalam dugaan penerimaan uang hasil pungli. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kormin, dirinya tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setor kepada sekolah.

    “Saya tidak pernah menyarankan yang berkaitan dengan pungli di sekolah. Karena kita tugas harus memberikan pelayanan yang baik, bukan meminta imbalan,” ujarnya.

    Topan juga membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut. “Justru nama baik saya dicemarkan oleh orang yang bersangkutan,” katanya.

    Ia menyebut bahwa oknum operator tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, ia menduga bahwa persoalan ini sering terjadi di lingkungan sekolah saat mengurus perpindahan siswa.

    Berita Lain: SMKN 1 Ponorogo

    Selain kasus di SD Negeri 1 Banyumas, terdapat pula dugaan pungli di SMKN 1 Ponorogo. Pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa sumbangan partisipasi bukanlah kewajiban. Sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.

    Wakasek Humas SMKN 1 Ponorogo, Ribowo Abdul Latif, menjelaskan bahwa sumbangan ini muncul dari rapat pleno antara komite sekolah dan wali murid kelas X. Nominal yang disepakati adalah Rp1,4 juta, tetapi tidak semua wali murid harus membayar sesuai kemampuan.

    Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, menyatakan bahwa komite telah melakukan rapat pleno dan menanyakan kepada wali murid tentang program pembangunan sekolah. Ia menegaskan bahwa tidak ada ketentuan pasti mengenai jumlah sumbangan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Cara pasang cat gatekeeper di browser untuk hentikan doomscrolling!

    By adm_imr10 Mei 20261 Views

    HP baterai 7.000 mAh+ Terbaik 2026 untuk Gamer dan Traveler Indonesia

    By adm_imr10 Mei 20265 Views

    Mahasiswa Terik ‘Pembohong’ saat Bertemu Wamendikti Fauzan

    By adm_imr8 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    12 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?