Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apa Itu Bahan Rayon Viscose? Ini Sifat dan Cara Merawatnya

    13 Maret 2026

    Menteri Agama Nasaruddin Umar Berkeliling Jatim, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren di Pasuruan

    13 Maret 2026

    Dampak Iran vs Amerika: 134 Jemaah Umrah Kalteng Pulang 4 dan 8 Maret 2026

    13 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Maret 2026
    Trending
    • Apa Itu Bahan Rayon Viscose? Ini Sifat dan Cara Merawatnya
    • Menteri Agama Nasaruddin Umar Berkeliling Jatim, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren di Pasuruan
    • Dampak Iran vs Amerika: 134 Jemaah Umrah Kalteng Pulang 4 dan 8 Maret 2026
    • Prediksi Laga Derbi Milan: Calhanoglu dan Thuram Dipertanyakan Starter
    • 7 Dampak Negatif Lempuyang Berlebihan
    • Cara Siswa Menjaga dan Menggunakan Sarana Sekolah dengan Baik
    • Lonjakan Saham Energi Akibat Konflik Timur Tengah, Ini Saran Analis
    • Amalan Nuzulul Quran Malam 17 Ramadan: Keutamaan dan Doa Lengkap
    • 9 Film 90-an Terbaik di HBO Max, Mulai Horor hingga Fantasi
    • 8 Destinasi Wisata Sumedang dengan Pemandangan Alam Menakjubkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Wayan Koster Kritik Airbnb: Jika Tidak Patuh, Keluarkan dari Daftar

    Wayan Koster Kritik Airbnb: Jika Tidak Patuh, Keluarkan dari Daftar

    adm_imradm_imr16 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepedulian Gubernur Bali terhadap Pariwisata yang Tidak Taat Aturan

    Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan kepeduliannya terhadap isu beberapa jasa pariwisata yang menggunakan platform digital seperti Airbnb dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk memperjelas hal ini, ia langsung mengadakan pertemuan dengan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkedudukan di Singapura. Pertemuan tersebut melibatkan Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, serta Matius Roland selaku Senior Associate di Jayasabha, pada Rabu 11 Februari 2026.

    Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ia menekankan bahwa ketegasan dari Airbnb dalam mempromosikan villa atau jasa pariwisata di Bali harus didasarkan pada kelayakan perizinan perusahaan tersebut dan apakah mereka sudah taat membayar pajak atau belum.

    Selain itu, Koster menyampaikan harapan agar Airbnb menghapus pelaku usaha wisata dari daftar promosi jika mereka tidak mematuhi peraturan yang ada. “Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” ujarnya.

    Koster juga mengajak Airbnb untuk bekerja sama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali Love Bali dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing sebesar Rp150 ribu. Tujuannya adalah agar semua pihak bisa saling mendapatkan manfaat.

    Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, ia terbuka terhadap siapa pun yang ingin berusaha di Bali, tetapi semua wajib mengikuti aturan yang berlaku dan bertanggung jawab bersama-sama menjaga kualitas pariwisata Bali.

    “Jika kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa-apa untuk Bali,” ujarnya.

    “Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil,” tambahnya.

    Harapan Gubernur Bali terhadap Airbnb

    Koster berharap agar Airbnb memastikan bahwa setiap pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali telah memiliki izin dan taat membayar pajak sebelum dipromosikan. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, yaitu semua jasa pariwisata harus memiliki izin dan membayar pajak sebelum akhir Maret.

    “Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” jelas Koster.

    Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali dimaksudkan untuk menjaga Bali agar tidak rusak. Jika Bali rusak, citra pariwisata Bali akan buruk, dan akhirnya tidak ada yang datang ke Bali.

    “Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.

    Di akhir arahannya, Gubernur Koster menyatakan akan bertindak tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali. Dengan pola yang ada saat ini, termasuk tumbuhnya villa hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, itu menjadikan Bali mengalami kerugian.

    Sementara pihak pemerintah bekerja keras dengan biaya tinggi, menjaga alam agar bersih dan menjaga budaya agar terjaga.

    “Ingat, tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada di Bali. Jika pariwisata Bali tidak berkembang, maka usaha apapun tidak bisa hidup di Bali,” pungkasnya.

    Mendengar arahan tersebut, Airbnb yang diwakili oleh Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA menyampaikan komitmennya untuk mentaati semua regulasi Pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak. Pihaknya juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali dan akan menyampaikan ke mitra-mitranya aturan ini.

    “Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Jateng

    By adm_imr9 Maret 20261 Views

    OJK Keluarkan Aturan ETF Emas

    By adm_imr6 Maret 20262 Views

    Tiga Pencuri Motor di Lamandau Terancam Hukuman Baru

    By adm_imr5 Maret 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apa Itu Bahan Rayon Viscose? Ini Sifat dan Cara Merawatnya

    13 Maret 2026

    Menteri Agama Nasaruddin Umar Berkeliling Jatim, Sosialisasi Pembentukan Ditjen Pesantren di Pasuruan

    13 Maret 2026

    Dampak Iran vs Amerika: 134 Jemaah Umrah Kalteng Pulang 4 dan 8 Maret 2026

    13 Maret 2026

    Prediksi Laga Derbi Milan: Calhanoglu dan Thuram Dipertanyakan Starter

    13 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?