Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»WIKA kehilangan Rp1,8 triliun per tahun akibat Whoosh

    WIKA kehilangan Rp1,8 triliun per tahun akibat Whoosh

    adm_imradm_imr11 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kerugian Berkelanjutan dari Proyek Kereta Cepat Whoosh

    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masih mengalami kerugian setiap tahunnya dari proyek Kereta Cepat Whoosh. Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito alias Agung BW, mengungkapkan bahwa perusahaan menanggung rugi sekitar Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun setiap tahun dari proyek tersebut.

    “Porsi kita itu setiap tahun membukukan rugi yang memang setiap tahun cukup besar. Kalau tahun lalu, tahun 2025 kalau enggak salah Rp1,7 triliun atau Rp1,8 triliun. Hampir setiap tahun segitu,” kata Agung BW dalam media briefing di kantor proyek Tol Harbour Road (HBR) 2, di Jakarta Utara, Senin (6/4/2026).

    WIKA Terus Catatkan Keuangan Negatif

    Agung BW menjelaskan bahwa dengan kerugian tersebut, perusahaan masih kesulitan untuk membukukan laporan keuangan positif. “Sehingga memang cukup berat WIKA ini untuk bisa mempunyai laba yang baik,” ujar Agung BW.

    Dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2025, tercatat WIKA membukukan kerugian hingga Rp9,71 triliun. Kerugian WIKA membengkak hingga 328,31 triliun dibandingkan 2024 yang hanya Rp2,27 triliun.

    Pembengkakan kerugian perusahaan sejalan dengan pendapatan bersih yang turun 30,75 persen. Pada 2024, perusahaan membukukan pendapatan bersih Rp19,24 triliun, dan di 2025 hanya Rp13,32 triliun.

    WIKA Belum Bisa Lepas Kepemilikan Saham di Whoosh untuk Kurangi Kerugian

    Sebagai informasi, total utang kereta cepat mencapai Rp120,38 triliun. Sebesar 75 persen modal proyek itu dibiayai oleh China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.

    Total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Sementara, target awal hanya 6 miliar dolar AS. Dengan demikian, biaya proyek Whoosh bengkak 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp20,05 triliun (kurs Rp16.707,5 per dolar AS).

    Pembayaran cost overrun dirancang dengan skema 60 persen dan 40 persen. Di mana sebesar 60 persen atau 720 juta dolar AS dibayar oleh konsorsium Indonesia, dan 40 persen atau senilai 480 juta dolar AS dibayar konsorsium China.

    Konsorsium Indonesia sendiri berdiri dengan nama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dengan kepemilikan saham atas KCIC sebesar 60 persen. PSBI terdiri dari empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII.

    Adapun konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd mengantongi saham KCIC 40 persen. Agung mengatakan, WIKA belum memiliki strategi dalam hal mengurangi kerugian dari proyek Whoosh. Sebab, WIKA belum bisa melepas keterlibatan dalam proyek tersebut.

    “Kebanyakan orang kalau punya aset ya dijual, ya kira-kira seperti itu. Tapi kan tidak semudah itu, karena ya Kereta Cepat ini berbeda ya. Karena Kereta Cepat ini kan meskipun business to business, tetapi ada nilai politisnya juga. Sehingga tidak mudah buat kita untuk bisa melepas aset di Kereta Cepat,” ujar Agung.

    Dia mengatakan, perusahaan telah meminta kepada pemerintah dan Danantara untuk melepas keterlibatan dalam proyek Whoosh, dan hanya ingin berpartisipasi sebagai kontraktor. Namun, hingga saat ini belum ada langkah lanjutan dari pemerintah dan Danantara.

    “Ini tentu menjadi domain-nya daripada government atau Danantara. Nanti langkahnya seperti apa, sampai dengan saat ini ya memang sedang kita bahas kiranya-kiranya keluarnya seperti apa. Sehingga sampai dengan sekarang kami belum ada langkah yang betul-betul bisa keluar dari Kereta Cepat, itu belum,” tutur Agung BW.

    KCIC Belum Bayar Klaim WIKA hingga Rp5 Triliun

    Di sisi lain, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) juga belum membayarkan klaim ke WIKA senilai Rp5,02 triliun. Angka itu merupakan klaim atas pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Whoosh.

    Agung BW mengatakan, WIKA telah mendaftarkan klaim tersebut ke Pusat Arbitrase Internasional Singapura alias Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Dalam laporan keuangan perusahaan, klaim itu telah didaftarkan sejak 31 Desember 2024.

    Namun, WIKA diminta melanjutkan gugatan atas klaim tersebut melalui jalur mediasi.

    “Atas kesepakatan antara WIKA dan KCIC, kita sedang dimediasi. Jadi sedang tahap proses mediasi. Sehingga sementara untuk yang SIAC ditunda dulu. Sebisa mungkin antara WIKA dan KCIC melalui mediasi,” ujar Agung BW.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?