Informasi Terkini Seputar Sumatera Barat
Berikut ini adalah informasi menarik seputar Sumatera Barat yang telah dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang selama 24 jam terakhir. Berbagai peristiwa penting dan berita terbaru telah diungkapkan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga penggerebekan narkoba.
Kecelakaan Mobil Box di Jalan Lintas Sumbar-Riau
Sebuah mobil box Daihatsu Grand Max mengalami kecelakaan serius ketika masuk ke jurang di Jalan Lintas Sumbar-Riau, KM 22, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB, dengan laporan diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal, kecelakaan disebabkan karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali. Diduga pengemudi tidak mengetahui kondisi jalan yang banyak tikungan. Akibatnya, mobil menabrak jembatan dan jatuh ke dalam jurang.
Korban dari kecelakaan tersebut mencakup delapan orang yang menderita luka ringan, termasuk pengemudi dan tujuh penumpang. Kendaraan juga mengalami kerusakan berat di bagian depan serta bodi. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, mendatangi TKP, serta mencatat saksi dan tersangka.
Anggaran Rp2,6 Triliun untuk Penanganan PDAM Pascabencana
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk penanganan PDAM pascabencana di Sumatera Barat. Anggaran ini mencakup tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur PDAM yang rusak akibat bencana.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa anggaran Rp600 miliar digunakan untuk masa tanggap darurat, sedangkan Rp2 triliun dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat ini, rencana anggaran tersebut masih dalam proses administrasi dan perencanaan di tingkat pemerintah pusat.
Meski demikian, pekerjaan di lapangan tetap berjalan meskipun anggaran belum sepenuhnya disetujui. Dody memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran, karena mekanisme APBN memerlukan proses administrasi yang sesuai aturan.
Penggerebekan Narkoba di Payakumbuh
Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan saat pagi buta di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Kamis (29/1/2026).
Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EP beserta puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan. Tersangka diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Tabek Gadang, Kelurahan Ganting, Kota Padang Panjang.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Polisi juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Tersangka EP dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.







