Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Konser Denny Caknan Ricuh: Dokter Jelaskan Kondisi Korban Penyiksaan Aiptu N

    10 Juli 2026

    Kreativitas Anak Muda Terwadahi, Jalur Menuju DJ Profesional Di Ibiza Club Surabaya

    10 Juli 2026

    Daftar Saham PER LQ45 Terendah dan Tertinggi 7 Juli 2026, BBNI dan CUAN Jadi Sorotan

    10 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 10 Juli 2026
    Trending
    • 5 Konser Denny Caknan Ricuh: Dokter Jelaskan Kondisi Korban Penyiksaan Aiptu N
    • Kreativitas Anak Muda Terwadahi, Jalur Menuju DJ Profesional Di Ibiza Club Surabaya
    • Daftar Saham PER LQ45 Terendah dan Tertinggi 7 Juli 2026, BBNI dan CUAN Jadi Sorotan
    • Eks Kapolres Bima Kota Berangkat Umrah Bersama Keluarga dengan Dana Bandar Narkoba
    • 4 Fakta Menarik Pohon Quercus Suber yang Semakin Dikupas Malah Lebih Sehat
    • Keamanan Pangan: Makan Sehat Bukan Hanya Kenyang
    • Daftar Anak Desa Balangan Kalsel Siap Nikmati Listrik PLN
    • Destinasi wisata Bogor terbaru yang viral, dari salju hingga luge seru di Puncak
    • Misteri di Balik Karya Seni Ikonis Mona Lisa
    • Indonesia dan India Bangun Pelabuhan Penghubung Negara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Konser Denny Caknan Ricuh: Dokter Jelaskan Kondisi Korban Penyiksaan Aiptu N

    5 Konser Denny Caknan Ricuh: Dokter Jelaskan Kondisi Korban Penyiksaan Aiptu N

    adm_imradm_imr10 Juli 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Populer Regional: Kericuhan Konser, Kecelakaan Kapal Pompong, dan Kasus Penyiksaan

    1. Konser Denny Caknan Ricuh, Anggota TNI dan Damkar Patah Tulang karena Tertindih Pagar Besi



    Acara soft launching creative hub Surabaya Expo Center (SUBEC) di kawasan eks Hi-Tech Mall atau THR Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh, Minggu (5/7/2026). Sebelum dialihkan menjadi pusat kreatif, Hi-Tech Mall merupakan pusat perdagangan elektronik terbesar di Surabaya. Pemkot Surabaya pun menata ulang menjadi ruang bagi UMKM, komunitas lokal, hingga industri kreatif.

    SUBEC berlokasi di Jl. Kusuma Bangsa No.114, Tambaksari, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya, yang jaraknya ke pusat kota sekitar 1,9 kilometer. Sebagai soft launching, Pemkot Surabaya menghadirkan panggung hiburan rakyat. Namun, panggung hiburan rakyat yang menghadirkan Denny Caknan tersebut diwarnai aksi saling dorong hingga membuat puluhan penonton terluka hingga pingsan. Total ada 21 Korban yang harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

    Dua di antaranya merupakan anggota TNI dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) surabaya. Keduanya jadi korban usai tertimpa pagar besi yang ambruk karena didorong oleh penonton yang membludak dari luar lokasi acara. Mengutip TribunJatim.com, Kepala Dinas kesehatan Surabaya, dr Billy Daniel Messakh mengatakan, anggota TNI tersebut mengalami patah tulang kaki. Sedangkan petugas Damkar mengalami patah tulang leher. “Yang anggota TNI mengalami patah tulang kaki, sedangkan petugas Damkar mengalami patah tulang leher. Penyebabnya trauma karena terjatuh dan tertindih pagar besi pembatas,” ujarnya. Pihak Dinkes Surabaya pun akan menanggung semua biaya pengobatan kedua petugas tersebut.

    2. Kapal Pompong Berisi 7 Penumpang Tenggelam di Siak Riau, Seorang Tewas, 3 Lainnya Hilang



    Seorang penumpang meninggal dunia setelah kapal pompong yang ditumpanginya tenggelam di perairan Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Sementara 3 penumpang lainnya dilaporkan hilang dan tiga penumpang lainnya berhasil menyelamatkan diri.

    Kapal pompong adalah perahu atau kapal kayu bermesin yang banyak digunakan oleh masyarakat pesisir di Indonesia, terutama di wilayah seperti Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. Nama “pompong” merupakan istilah lokal yang merujuk pada jenis perahu tersebut. Kapal pompong itu mengalami kecelakaan saat sedang melakukan pemeriksaan draft survey di kapal MV HIMALA. Kapal tenggelam setelah terseret arus deras ke bawah kapal tongkang yang tengah bersandar. Informasi awal menyebutkan, kapal pompong yang digunakan untuk kegiatan survei berada di sisi MV HIMALA ketika arus sungai yang cukup kuat menyeret kapal ke bawah tongkang. Kapal pompong kemudian tenggelam dalam waktu singkat. Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru dari pihak Perusahaan Pelayaran Tujuh Samudra. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim SAR langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

    3. Dedi Mulyadi ‘Hukum’ Om Zein Perbaiki 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi, Imbas Lagu Lalaki Langit



    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Sanksi diberikan buntut lagu ciptaan Om Zein yang berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”. Lagu tersebut menuai kritik dari banyak pihak karena dianggap merendahkan martabat perempuan. Om Zein sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan menghapus lagu tersebut. Ia juga telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (3/7/2026).

    Masih buntut dari lagu ciptaannya, Om Zein harus menerima “hukuman” dari Dedi Mulyadi. Sanksi yang diberikan kepada Om Zein adalah memperbaiki 10 rumah janda di Purwakarta. Renovasi itu menggunakan uang pribadi Om Zein, tidak boleh menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Hukuman” tersebut disampaikan Dedi saat berdialog langsung dengan Om Zein. “Sanksi sosialnya adalah Bupati (Purwakarta, Om Zein) diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan, dan yang direnovasi itu adalah harus rumah janda yang usianya muda,” kata Dedi dikutip Infomalangraya.com dari tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (7/7/2026).

    4. Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau, Status Masih Siaga III, Abu Vulkanik Capai 100 Meter



    Status Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berada di Level III (Siaga), sehingga masyarakat diminta mematuhi rekomendasi otoritas. Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A di perairan Selat Sunda. Secara administrasi, Anak Krakatau berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Saat ini, Anak Krakatau masih siaga, sehingga masyarakat, nelayan, dan wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.

    Selain Anak Krakatau, masih ada beberapa gunung di Indonesia yang statusnya naik menjadi Siaga III. Yakni, Gunung Merapi di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Awu di Sulawesi Utara dan Gunung Lewotobi Laki laki di NTT. Terkait Anak Krakatau, Badan Geologi, Kementerian ESDM telah menaikkan tingkat aktivitas GAK dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB. Dilihat di situs MAGMA Indonesia, magma.esdm.go.id, situasi terkini Gunung Anak Krakatau memuntahkan kolom abu vulkanik hingga sekitar 100 meter di atas puncak, Selasa (7/7/2026) pagi.

    5. Dokter Bantah Ada Belatung di Luka Korban Penyiksaan Aiptu N, tapi Keluar Cairan Proses Penyembuhan

    Terungkap kondisi MAN (30), perempuan asal Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Tegal Kota, berinisial Aiptu N. MAN mengaku mengalami penganiayaan sejak tahun 2023 setelah dipaksa menikah siri. Puncak kejahatan yang dia terima adalah dugaan penyiraman air keras pada September 2025. MAN tengah menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati Cirebon. Saat ini, MAN dilaporkan dalam keadaan stabil.

    Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat belatung pada luka korban. Namun, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati Cirebon, dr. Beni Ciptawan, menegaskan informasi itu tidak benar. Beni menyebut yang ditemukan pada luka korban adalah cairan yang merupakan bagian dari proses penyembuhan alami tubuh. “Memang benar keluar cairan, tapi kalau ulat itu tidak. Keluar cairan itu juga memang respons tubuh kita.” “Jika tubuh kita terluka, memang akan mengeluarkan cairan dan itu normal adanya. Itu termasuk salah satu proses penyembuhannya,” ungkapnya kepada awak media, Senin (6/7/2026), dilansir TribunCirebon.com.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Fenomena Internasional: Ahmadinejad Hadir di Pemakaman Khamenei – Kapal LNG Qatar Kebakaran

    By adm_imr10 Juli 20261 Views

    Jadwal TV Kamis 9 Juli 2026: Film Goldeneye dan Sinetron Terikat Janji

    By adm_imr9 Juli 20262 Views

    Kendaraan mati pajak dilarang isi BBM subsidi di SPBU

    By adm_imr9 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Konser Denny Caknan Ricuh: Dokter Jelaskan Kondisi Korban Penyiksaan Aiptu N

    10 Juli 2026

    Kreativitas Anak Muda Terwadahi, Jalur Menuju DJ Profesional Di Ibiza Club Surabaya

    10 Juli 2026

    Daftar Saham PER LQ45 Terendah dan Tertinggi 7 Juli 2026, BBNI dan CUAN Jadi Sorotan

    10 Juli 2026

    Eks Kapolres Bima Kota Berangkat Umrah Bersama Keluarga dengan Dana Bandar Narkoba

    10 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?