Tiga Berita Terpopuler di Kalangan Pembaca Tempo
Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, terdapat tiga berita yang menjadi sorotan utama pembaca majalah Tempo. Berita-berita ini mencakup kritik terhadap Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya, elektabilitas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dugaan teror yang dialami Ketua BEM UGM. Berikut penjelasan lengkap mengenai ketiga berita tersebut.
Kritik Sikap Teddy Indra Wijaya
Seorang akademisi dari Fakultas Jurnalisme Universitas Gadjah Mada (UGM), Ana Nadhya Abrar, menyoroti respons pemerintah melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 1 Februari 2026. Ia menilai bahwa respons pemerintah tidak sesuai dengan prosedur Undang-Undang Pers.
Dalam laporan Majalah Tempo, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering membawa dua pesawat saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Satu pesawat digunakan untuk dirinya dan asistennya, sedangkan pesawat lainnya untuk para birokrat dan diplomat. Namun, Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa Presiden tidak menggunakan dua pesawat kepresidenan dalam kunjungan tersebut.
Menurut Abrar, pemerintah seharusnya menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pemerintah tidak menggunakan hak jawab kepada Tempo, dan melalui sekretaris kabinet langsung mengumumkan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pendekatan ini merupakan langkah politik yang tidak sejalan dengan prosedur pers. Dalam Pasal 5 dan 6 UU Pers, media wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Oleh karena itu, pihak yang keberatan atas pemberitaan semestinya menempuh jalur tersebut. “Respons pemerintah ini sama saja dengan tidak menghargai prosedur yang sudah digariskan oleh UU Pers,” tambahnya.
Abrar juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah memahami dan menghargai kebebasan pers. “Dalam keadaan begini, kita tidak tahu bagaimana sebenarnya persepsi pemerintah tentang kebebasan pers,” katanya.
Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka menjadi figur calon wakil presiden dengan elektabilitas tertinggi dalam survei lembaga konsultan kebijakan publik, politik, dan manajemen bisnis Indekstat. Survei ini dilakukan secara terbuka dengan pertanyaan responden: “Jika pilpres dilakukan hari ini, siapakah yang akan Anda pilih sebagai wakil presiden?”
Hasilnya menunjukkan bahwa Gibran Rakabuming Raka meraih 21,1 persen, unggul dari belasan nama lain yang masuk daftar survei. Di urutan kedua adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan 16,9 persen, diikuti oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di posisi ketiga dengan 11,5 persen.
Survei Indekstat dilakukan pada periode 11-25 Januari 2026 dengan melibatkan 1.200 responden dari warga negara Indonesia di 38 provinsi. Responden harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki hak pilih ketika Pemilu 2029. Metode pengumpulan data dilakukan melalui tatap muka dengan enumerator terlatih, serta menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.
Ketua BEM UGM Diteror
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UGM Yogyakarta, Tiyo Ardianto, mendapatkan ancaman setelah memprotes pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal menjamin hak dasar anak. Tragedi seorang anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur menjadi alasan protes tersebut.
Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris empat hari setelah BEM mengkritik Prabowo. Selain ancaman penculikan, peneror juga menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung. Pesan tersebut berbunyi, “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah.”
Tempo mengecek nomor tersebut melalui aplikasi Getcontact, tetapi identitas pemilik nomor tersebut tidak tercantum. Menurut Tiyo, selain menerima ancaman dalam bentuk pesan WhatsApp, dia dikuntit dua orang saat berada di sebuah kedai. Penguntitan itu terjadi sehari setelah muncul ancaman. “Mereka memotret dan bergegas pergi,” kata Tiyo saat dihubungi pada Kamis, 12 Februari 2026.
Protes BEM kepada Prabowo dilakukan dengan cara mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF). BEM melayangkan surat itu pada 6 Februari lalu, untuk merespons tragedi siswa sekolah dasar yang bunuh diri di NTT karena diduga tidak mampu membeli pulpen dan buku sekolah seharga kurang dari Rp 10 ribu.
Menurut Tiyo, peristiwa tersebut menjadi cermin kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan. Kegagalan memberikan perlindungan terhadap anak itu tidak lepas dari kebijakan dan arah prioritas pemerintah.
M. Syaifullah dan Andi Adam Fathurahman berkontribusi dalam tulisan ini.







