Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    20 Mei 2026

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    20 Mei 2026

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 20 Mei 2026
    Trending
    • Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka
    • Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar
    • Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat
    • Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop
    • Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei
    • Ramalan zodiak Cancer hari Sabtu, 16 Mei 2026: Rezeki dan percintaan membaik
    • Arti kata glazing dan maknanya dalam bahasa gaul hingga hubungan asmara
    • Siswi LCC MPR Dapat Beasiswa ke China, Bima Yudho Curigai Hal Ini
    • Semesta Buku 2026: Tujuan Liburan Favorit Bandung
    • Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    adm_imradm_imr20 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sejarah Baru dalam Penegakan Hukum Global

    Komunitas internasional baru saja mencatatkan sejarah penting dalam penegakan hukum global. Sebanyak 36 negara secara resmi menyatakan bergabung dalam sebuah inisiatif Tribunal Khusus yang dirancang khusus untuk menyeret Presiden Rusia, Vladimir Putin, beserta jajaran elite militernya ke kursi peradilan. Kesepakatan besar ini dicapai dalam pertemuan tingkat menteri Dewan Eropa yang berlangsung di ibu kota Moldova, Chișinău.

    Menteri Luar Negeri Ukraina menegaskan bahwa momentum ini merupakan titik tanpa jalan kembali bagi dunia internasional dalam mengejar keadilan. Langkah kolektif ini menandai berakhirnya fase wacana diplomatik dan dimulainya fase operasional institusional yang konkret untuk mengadili apa yang disebut sebagai kejahatan agresi.

    Menambal Celah Hukum ICC

    Selama ini, publik kerap mempertanyakan mengapa kasus agresi Rusia tidak diselesaikan langsung melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang juga berbasis di Den Haag. Secara yuridis, ICC memang memiliki kewenangan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Namun, ICC memiliki keterbatasan hukum yang sangat mendasar terkait dengan kejahatan agresi, yaitu tindakan suatu negara yang memulai perang ilegal terhadap negara berdaulat lain.

    ICC hanya dapat mengadili kejahatan agresi jika kedua belah pihak yang bersengketa merupakan anggota yang telah meratifikasi Statuta Roma, atau jika ada rujukan langsung dari Dewan Keamanan PBB. Mengingat Rusia bukan anggota ICC dan memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, Moskow dapat dengan mudah memblokir setiap upaya hukum yang mengarah pada mereka.

    Oleh karena itu, Tribunal Khusus ini didirikan di luar struktur PBB sebagai pengadilan ad hoc formal. Institusi ini meniru prinsip historis Peradilan Nuremberg yang digunakan untuk mengadili para pemimpin Nazi Jerman setelah Perang Dunia II. Fokus utama pengadilan ini adalah mengincar tiga serangkai pengambil kebijakan tertinggi di Kremlin, The Troika, yakni Vladimir Putin (Presiden Rusia), Mikhail Mishustin (Perdana Menteri Rusia), dan Sergey Lavrov (Menteri Luar Negeri Rusia).

    Peta Jalan, Anggaran, dan Tantangan Imunitas Hukum

    Pengadilan internasional ini rencananya akan berkedudukan di Den Haag, Belanda, dan ditargetkan mulai menyidangkan kasus-kasus pertamanya secara penuh pada tahun 2027. Untuk mendukung operasional awal, Uni Eropa telah mengucurkan dana stimulus sebesar €10 juta, dengan proyeksi anggaran tahunan yang diperkirakan mencapai €30 hingga €40 juta setelah struktur pengadilan terbentuk seutuhnya. Proses seleksi dan pengangkatan para hakim internasional dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini.

    Meskipun langkah ini dinilai sebagai pencapaian diplomatik yang luar biasa, para pakar hukum internasional mengingatkan adanya tantangan realitas yang besar. Berdasarkan hukum internasional yang berlaku saat ini, seorang kepala negara yang aktif menikmati imunitas hukum dari yurisdiksi asing.

    Menurut sumber diplomatik Eropa, Tribunal Khusus ini kemungkinan besar tidak akan bisa menggelar peradilan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) selama Vladimir Putin masih menjabat sebagai presiden aktif dan berada di dalam wilayah Rusia. Proses peradilan formal baru bisa berjalan secara efektif apabila para terdakwa keluar dari kekuasaan atau terjadi transisi politik di internal Rusia, para terdakwa secara fisik berhasil ditangkap atau diekstradisi saat berada di luar negeri.

    Kendati demikian, dukungan dari negara-negara besar, termasuk keterlibatan aktif Amerika Serikat dalam merumuskan arsitektur pengadilan ini, mengirimkan sinyal psikologis yang kuat. Hal ini menegaskan bahwa ruang gerak diplomatik bagi para pemimpin Rusia di masa depan akan semakin menyempit.

    Komisi Klaim Ganti Rugi Menuntut Triliunan Dolar

    Selain fokus pada aspek pidana, kesepakatan di Chișinău juga melahirkan kesepakatan paralel yang sangat krusial, yaitu pembentukan Komisi Klaim Internasional. Institusi ini dirancang untuk menerima, memvalidasi, dan mengevaluasi tuntutan kompensasi finansial atas kerusakan masif yang terjadi di Ukraina.

    Komisi ini akan memproses gugatan ganti rugi yang diajukan oleh tiga elemen mulai dari warga sipil yang kehilangan tempat tinggal atau anggota keluarga, sektor bisnis/swasta yang asetnya hancur akibat invasi, dan Negara Ukraina secara kelembagaan untuk membiayai rekonstruksi pascaperang.

    Salah satu fokus gugatan terbesar yang sedang dipersiapkan oleh Kyiv adalah kompensasi atas hancurnya Bendungan Kakhovka pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan penilaian bersama antara Pemerintah Ukraina, PBB, Bank Dunia, dan Uni Eropa, kerugian akibat bencana lingkungan dan infrastruktur tersebut diestimasikan mencapai $14 miliar (sekitar 218 triliun rupiah). Komisi Klaim ini nantinya diharapkan dapat memanfaatkan aset-aset Rusia yang saat ini sedang dibekukan di berbagai bank Barat sebagai sumber dana kompensasi.

    Melalui kombinasi antara pengadilan pidana dan komisi ganti rugi finansial, komunitas internasional ingin memastikan bahwa pertanggungjawaban atas perang agresi ini tidak lagi bersifat abstrak, melainkan mengikat dan dapat dipaksakan secara hukum di masa depan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Seniman Jakarta-Milan Berkolaborasi, Wagub Rano: Seni Harus Dekat dengan Masyarakat

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Buku Jokowi Kosong, Karya Bonatua Silalahi Terbukti

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    20 Mei 2026

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    20 Mei 2026

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    20 Mei 2026

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?