Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
Jelang Ramadan 2026 dan liburan Imlek 2026, pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran yang berlaku selama bulan puasa. Penentuan awal Ramadan akan dilakukan melalui Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026. Berikut adalah jadwal pembelajaran dan libur sekolah untuk tahun ini:
- 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan atau belajar dari rumah.
- 23 Februari-16 Maret 2026: Kegiatan belajar mengajar berlangsung tatap muka di sekolah.
- 23-27 Maret 2026: Libur pascaramadan.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat nilai keagamaan, karakter, serta memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi secara seimbang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Rapat juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan tinggi dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pengaturan ini memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan ritme pembelajaran sekaligus membantu siswa mempersiapkan diri menjalani ibadah puasa.
Pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman dan akhlak. Sementara itu, murid beragama non-Islam akan difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain aspek spiritual, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. Beberapa di antaranya meliputi berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat agama. Pemerintah juga mendorong pelaksanaan berbagai kebiasaan positif, seperti gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat serta program satu jam tanpa gawai.
Pemerintah daerah dan satuan pendidikan didorong untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional. Meski terdapat penyesuaian jadwal, pemerintah berharap proses pendidikan tetap berjalan optimal dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna.
Dengan pengaturan ini, pembelajaran selama Ramadan 2026 diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Sidang Isbat menjadi agenda penting bagi umat Muslim di Indonesia karena digunakan sebagai penentu resmi awal ibadah puasa Ramadhan. Keputusan final dari sidang ini akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Sidang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Tahapan Sidang Isbat Penentuan Ramadhan meliputi:
- Pemaparan Data Hisab (Astronomi): Tim ahli Kementerian Agama memaparkan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Data ini menjadi dasar ilmiah sebelum dilakukan pengamatan langsung.
- Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal: Pengamatan hilal dilakukan di 37 titik di seluruh Indonesia. Lokasi pengamatan dipilih untuk memastikan laporan kemunculan hilal lebih akurat.
- Musyawarah dan Pengambilan Keputusan: Seluruh peserta sidang berdiskusi untuk menentukan keputusan akhir. Hasil sidang diumumkan melalui konferensi pers pemerintah.
Metode Penentuan Awal Ramadhan
Kementerian Agama menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Pendekatan ini menggabungkan perhitungan astronomi dan pengamatan langsung. Selain itu, terdapat aturan baru berupa Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini memperkuat pelaksanaan Sidang Isbat agar lebih transparan dan memiliki kepastian hukum dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Pihak yang Terlibat dalam Sidang
Sidang Isbat melibatkan berbagai unsur agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan. Beberapa peserta sidang meliputi:
- Perwakilan organisasi masyarakat Islam
- Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Perwakilan duta besar negara-negara Islam
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Ahli falak atau astronomi
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Perwakilan Mahkamah Agung
Pelaksanaan sidang juga merujuk pada Fatwa MUI terkait penetapan awal bulan Hijriah.
Perbedaan Penetapan dengan Muhammadiyah
Meski pemerintah baru akan menentukan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan jadwal puasa. Organisasi tersebut menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki yang secara konsisten digunakan oleh Muhammadiyah.
Masyarakat tetap dianjurkan menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah Sidang Isbat berlangsung. Pengumuman tersebut akan menjadi acuan resmi pelaksanaan awal puasa Ramadhan di Indonesia.
Ada baiknya kita mempersiapkan hati dengan amalan terbaik.







