Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Jadwal Sekolah Jelang Puasa Ramadan 1447 H dan Liburan Imlek 2026, Belajar dari Rumah

    Jadwal Sekolah Jelang Puasa Ramadan 1447 H dan Liburan Imlek 2026, Belajar dari Rumah

    adm_imradm_imr17 Februari 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

    Jelang Ramadan 2026 dan liburan Imlek 2026, pemerintah telah menetapkan skema pembelajaran yang berlaku selama bulan puasa. Penentuan awal Ramadan akan dilakukan melalui Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026. Berikut adalah jadwal pembelajaran dan libur sekolah untuk tahun ini:

    • 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan atau belajar dari rumah.
    • 23 Februari-16 Maret 2026: Kegiatan belajar mengajar berlangsung tatap muka di sekolah.
    • 23-27 Maret 2026: Libur pascaramadan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat nilai keagamaan, karakter, serta memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi secara seimbang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

    Rapat juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan tinggi dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pengaturan ini memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan ritme pembelajaran sekaligus membantu siswa mempersiapkan diri menjalani ibadah puasa.

    Pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman dan akhlak. Sementara itu, murid beragama non-Islam akan difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

    Selain aspek spiritual, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. Beberapa di antaranya meliputi berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, hingga kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat agama. Pemerintah juga mendorong pelaksanaan berbagai kebiasaan positif, seperti gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat serta program satu jam tanpa gawai.

    Pemerintah daerah dan satuan pendidikan didorong untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional. Meski terdapat penyesuaian jadwal, pemerintah berharap proses pendidikan tetap berjalan optimal dan memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

    Dengan pengaturan ini, pembelajaran selama Ramadan 2026 diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.

    Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

    Sidang Isbat menjadi agenda penting bagi umat Muslim di Indonesia karena digunakan sebagai penentu resmi awal ibadah puasa Ramadhan. Keputusan final dari sidang ini akan diumumkan kepada masyarakat setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Sidang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Tahapan Sidang Isbat Penentuan Ramadhan meliputi:

    • Pemaparan Data Hisab (Astronomi): Tim ahli Kementerian Agama memaparkan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Data ini menjadi dasar ilmiah sebelum dilakukan pengamatan langsung.
    • Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal: Pengamatan hilal dilakukan di 37 titik di seluruh Indonesia. Lokasi pengamatan dipilih untuk memastikan laporan kemunculan hilal lebih akurat.
    • Musyawarah dan Pengambilan Keputusan: Seluruh peserta sidang berdiskusi untuk menentukan keputusan akhir. Hasil sidang diumumkan melalui konferensi pers pemerintah.

    Metode Penentuan Awal Ramadhan

    Kementerian Agama menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Pendekatan ini menggabungkan perhitungan astronomi dan pengamatan langsung. Selain itu, terdapat aturan baru berupa Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini memperkuat pelaksanaan Sidang Isbat agar lebih transparan dan memiliki kepastian hukum dalam penetapan awal bulan Hijriah.

    Pihak yang Terlibat dalam Sidang

    Sidang Isbat melibatkan berbagai unsur agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan. Beberapa peserta sidang meliputi:

    • Perwakilan organisasi masyarakat Islam
    • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    • Perwakilan duta besar negara-negara Islam
    • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
    • Ahli falak atau astronomi
    • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    • Perwakilan Mahkamah Agung

    Pelaksanaan sidang juga merujuk pada Fatwa MUI terkait penetapan awal bulan Hijriah.

    Perbedaan Penetapan dengan Muhammadiyah

    Meski pemerintah baru akan menentukan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan jadwal puasa. Organisasi tersebut menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki yang secara konsisten digunakan oleh Muhammadiyah.

    Masyarakat tetap dianjurkan menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah Sidang Isbat berlangsung. Pengumuman tersebut akan menjadi acuan resmi pelaksanaan awal puasa Ramadhan di Indonesia.

    Ada baiknya kita mempersiapkan hati dengan amalan terbaik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?