Penyelidikan Terhadap Influencer yang Diduga Lakukan “Sewa Pacar” terhadap Pelajar di Bawah Umur
Polres Tasikmalaya Kota telah memanggil dan memeriksa seorang influencer inisial SL yang diduga melakukan aksi konten “sewa pacar” terhadap pelajar perempuan di bawah umur. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah influencer tersebut mengunggah konten yang menawarkan layanan “pacar” kepada remaja perempuan dengan iming-iming uang antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dalam waktu satu jam.
Beberapa korban, yang didampingi oleh Taman Jingga, melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026). Dalam laporan tersebut, para pelajar mengaku diberi janji untuk ditraktir makanan atau diajak jalan-jalan jika bersedia menjadi “pacar” dalam konten tersebut. Hal ini membuat mereka merasa tertarik meskipun masih berusia di bawah umur.
Aksi konten ini terkuak setelah salah satu pelajar sempat membuat postingan di media sosial yang menyebutkan adanya kejadian di luar konten yang direncanakan. Postingan tersebut kemudian menyebar di platform X, sehingga menarik perhatian publik dan pihak berwajib.
Langkah yang Diambil oleh Polisi
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah asal korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa keluarga dan korban dalam waktu dekat, karena beberapa dari mereka sudah didampingi oleh Taman Jingga.
Selain itu, polisi juga berencana memanggil pihak produk minuman yang memberikan endorse ke influencer tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada nilai ekonomis yang diberikan kepada SL dalam bentuk barang atau uang, serta melihat keterlibatan pihak ketiga dalam aksi konten ini.
“Setelah itu, kita mungkin akan memeriksa barang yang di-endorse agar bisa diketahui nilai ekonomisnya. Apakah SL menerima sesuatu secara langsung dari produsen atau tidak,” ujar AKP Herman.
Proses Pemeriksaan dan Status Kasus
Meskipun influencer SL sudah diperiksa, polisi belum memberikan detail lebih lanjut tentang aksinya yang melibatkan pelajar di bawah umur. Menurut AKP Herman, SL mengakui semua hal yang dilakukannya, tetapi pihaknya tetap perlu memverifikasi keterangan tersebut dengan keterangan dari korban dan pihak yang terkait.
“Kita harus pastikan antara keterangan dari SL, pihak endorse, dan korban. Setelah semua diperiksa, kita akan menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap sidik atau tidak,” tambahnya.
Kritik dari Aktivis
Menanggapi kasus ini, Layla Safitri, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, mengecam keras aksi yang dilakukan oleh influencer SL. Ia menilai bahwa konten tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga menormalisasi eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar.
Layla menyebutkan bahwa dalam video yang beredar, terlihat interaksi fisik seperti pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai. Ia menilai bahwa hal ini menempatkan perempuan dalam posisi rentan dan tidak setara.
“Konten ini bukan sekadar hiburan, tapi bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh, perasaan, dan ruang aman perempuan yang dibungkus dengan dalih hiburan,” ujarnya.
Status Influencer Saat Ini
Hingga berita ini ditulis, influencer SL belum memberikan respons terhadap konfirmasi dari wartawan Infomalangraya.com melalui pesan WhatsApp sejak Jumat sore. Hal ini menunjukkan bahwa pihak terkait masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.







