Kritik Terhadap Kepemimpinan dan Sistem yang Tidak Berpihak
Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, memberikan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang pelajar di Tual, Maluku. Insiden ini berujung pada kematian korban dan menjadi sorotan utama dari berbagai pihak.
Menurut Tiyo, kejadian tersebut bukan sekadar peristiwa tunggal, melainkan cerminan dari masalah yang lebih dalam dalam sistem yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa perbaikan serius. Ia menilai ada pola kekerasan yang terus berlangsung, baik secara fisik maupun institusional, yang tidak mendapat perhatian yang cukup dari pihak berwenang.
Dalam pernyataannya, Tiyo menyebut bahwa tragedi yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) tidak bisa dilepaskan dari sistem yang selama ini dibiarkan berjalan. Ia juga mengkritik Presiden Prabowo karena dinilai tidak menyadari adanya kematian di NTT dan Tual. “Saya yakin Presiden Prabowo sampai hari ini tidak tahu bahwa ada kematian di NTT dan kematian di Tual,” katanya.
Tiyo menegaskan bahwa seorang presiden harus peka terhadap realitas di lapangan, terlebih ketika menyangkut nyawa rakyat. Ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada kepala negara agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.
Reformasi Polri yang Tidak Berdampak
Kasus kematian anak di Tual juga membuktikan bahwa reformasi Polri gagal menciptakan perubahan yang signifikan. Tiyo menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang disusun dengan nilai moral dan komitmen tinggi, justru tidak berdampak apa-apa. Ia menuding bahwa komisi tersebut hanya bekerja tanpa diakomodasi menjadi kebijakan yang efektif.
Ia mempertanyakan alasan Presiden Prabowo memerintahkan komisi ini bekerja jika hasilnya tidak berdampak pada perbaikan sistem. “Ternyata Presiden hanya memerintahkan komisi ini untuk bekerja, tapi tidak menjamin bahwa kerjaan mereka akan diakomodasi menjadi kebijakan,” ujarnya.
Penanganan Kasus oleh Kapolri
Terhadap insiden di Tual, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa perbuatan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya pelajar bernama AT (14) hingga tewas merupakan hal yang menodai marwah institusi. Menurutnya, Brimob sebagai bagian dari kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan.
Sigit menyampaikan bahwa ia sangat marah atas kejadian ini, seperti yang dirasakan keluarga korban. Ia berjanji untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta keadilan bagi keluarga korban.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan bahwa setelah gelar perkara, Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka dan dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor.
Bripda MS kemudian diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku.
Kronologi Penganiayaan di Tual
Kasus ini bermula saat aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari. Bripda MS bersama sejumlah personel Brimob Batalyon C Pelopor melakukan patroli menggunakan kendaraan taktis.
Pada pukul 02.00 WIT, patroli dilakukan di kawasan Mangga Dua, Langgur. Petugas menerima laporan warga mengenai adanya keributan yang disertai aksi pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Setibanya di lokasi, Bripda MS dan anggota lainnya turun dari kendaraan taktis untuk membubarkan aksi balap liar.
Dua sepeda motor yang dikendarai AT dan NK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara, yang mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh. Sepeda motor AT menabrak sepeda motor milik NK, menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang.
AT dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.







