Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tidak Hanya Setoran, Bareskrim Selidiki Aliran Dana Mantan Kapolres Bima Kota, Siapa yang Dapat?

    Tidak Hanya Setoran, Bareskrim Selidiki Aliran Dana Mantan Kapolres Bima Kota, Siapa yang Dapat?

    adm_imradm_imr27 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fokus Penelusuran Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar

    Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana narkoba sebesar Rp2,8 miliar. Tidak hanya melibatkan pelaku utama, kasus ini juga mengungkap adanya perantara yang terlibat dalam penerimaan uang tersebut. Dugaan setoran rutin dari bandar narkoba disebut mengalir ke eks Kapolres Bima Kota.

    Pola penerimaan uang beragam, mulai dari koper, kardus, hingga transfer rekening pihak lain. Kasus ini dinilai sangat berbahaya karena melibatkan pengkhianatan sumpah jabatan dan jaringan luas.

    Pengembangan Perkara Narkotika

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi. Penyidik mencium pola aliran uang yang tidak berdiri sendiri, melainkan menyerupai jaringan gurita yang melibatkan lebih dari satu pihak.

    Penyidikan mengungkap dugaan praktik setoran yang berlangsung periodik dan terstruktur. AKP Malaungi diduga memungut Rp 400 juta per bulan dari bandar narkoba berinisial B. Dari jumlah tersebut, Rp 300 juta disebut mengalir ke Didik, sementara Rp 100 juta menjadi bagian Malaungi. Skema ini berlangsung hingga terkumpul sekitar Rp 1,8 miliar, sebelum akhirnya terbongkar melalui laporan LSM dan kerja jurnalistik.

    Mekanisme Setoran dan Perlindungan dari Kapolres

    Posisi Kapolres menjadi titik krusial dalam dugaan ini. Kendali operasi, rotasi personel, hingga arah penindakan narkoba di wilayah berada di tangan pucuk pimpinan. Bagi bandar, perlindungan dari level ini berarti jaminan rasa aman untuk melanggengkan bisnis haram.

    Ketika setoran dari bandar awal tersendat, penyidik menemukan dugaan pencarian sumber dana baru. Didik disebut memerintahkan bawahannya mencari aliran tambahan, bahkan dengan ancaman pencopotan jabatan. Hasilnya, muncul nama pihak lain berinisial KE, yang diduga menyanggupi setoran Rp 1 miliar.

    Aliran Dana yang Terfragmentasi

    Total dana yang disebut diterima Didik pun membengkak hingga Rp 2,8 miliar, dengan pola penerimaan yang terfragmentasi:

    • Rp 1,4 miliar dalam koper
    • Rp 450 juta dalam paper bag
    • Rp 1 miliar dalam kardus bir
    • Rp 1 miliar melalui transfer rekening atas nama pihak lain

    Untuk menelusuri jejak uang tersebut, penyidik menggandeng PPATK, guna memetakan kemungkinan pencucian uang dan pihak-pihak yang ikut “kecipratan”.

    Bahaya Kasus Ini Lebih dari Pencurian Biasa

    Didik disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, bahaya kasus ini tak berhenti pada angka pasal. Kapolda NTB Edy Murbowo menegaskan proses hukum masih berjalan.

    “Perkembangan kalau eks Kapolres sudah ditangani oleh Mabes Polri, kemarin sudah sidang kode etik sudah ada putusan, kemudian akan berlanjut ke tindak pidana,” kata Kapolda Edy ditemui di Mapolda NTB, Jumat (20/2/2026), dikutip Infomalangraya.com dari Kompas.com.

    Ia juga membenarkan status tersangka terhadap Didik. “Dugaannya ke sana (suap), di dalam pemeriksaan itu kan ada perintah menerima,” kata Edy.

    Berbeda dengan pencurian biasa, kasus ini menyentuh inti pengkhianatan sumpah jabatan. Ketika seorang perwira tinggi diduga bisa “dibeli”, efek dominonya menghantam ke bawah: disiplin runtuh, moral anggota goyah, dan bandar narkoba merasa kebal hukum.

    Tabiat Eks Kapolres Bima Kota

    Sejak eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putro Kuncoro, dan istrinya, Miranti Afrina, terjerat kasus narkoba, kondisi kediaman mereka di Perumahan Taman Royal Arum, Poris Plawad Indah, Cipondok, Tangerang, Banten, tampak sepi.

    Dipantau Infomalangraya.com dari laporan Tribunnews.com, Jumat (20/2/2026), rumah mewah milik AKBP Didik memiliki dua lantai. Pagar rumahnya terbuat dari kayu berbingkai besi. Sementara halaman rumahnya terbuat dari lantai dan sebagian dinding teras menggunakan batu alam.

    Di halaman tersebut, terparkir tiga mobil merek Honda. Ada kolam ikan 2×1 meter dan tangga minimalis menuju lantai dua. Sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, kondisi rumah tampak sepi. Hanya terlihat seekor kucing dalam kandang warna putih yang berada di teras.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?