Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    4 April 2026

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda
    • Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tidak Hanya Setoran, Bareskrim Selidiki Aliran Dana Mantan Kapolres Bima Kota, Siapa yang Dapat?

    Tidak Hanya Setoran, Bareskrim Selidiki Aliran Dana Mantan Kapolres Bima Kota, Siapa yang Dapat?

    adm_imradm_imr27 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fokus Penelusuran Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar

    Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana narkoba sebesar Rp2,8 miliar. Tidak hanya melibatkan pelaku utama, kasus ini juga mengungkap adanya perantara yang terlibat dalam penerimaan uang tersebut. Dugaan setoran rutin dari bandar narkoba disebut mengalir ke eks Kapolres Bima Kota.

    Pola penerimaan uang beragam, mulai dari koper, kardus, hingga transfer rekening pihak lain. Kasus ini dinilai sangat berbahaya karena melibatkan pengkhianatan sumpah jabatan dan jaringan luas.

    Pengembangan Perkara Narkotika

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi. Penyidik mencium pola aliran uang yang tidak berdiri sendiri, melainkan menyerupai jaringan gurita yang melibatkan lebih dari satu pihak.

    Penyidikan mengungkap dugaan praktik setoran yang berlangsung periodik dan terstruktur. AKP Malaungi diduga memungut Rp 400 juta per bulan dari bandar narkoba berinisial B. Dari jumlah tersebut, Rp 300 juta disebut mengalir ke Didik, sementara Rp 100 juta menjadi bagian Malaungi. Skema ini berlangsung hingga terkumpul sekitar Rp 1,8 miliar, sebelum akhirnya terbongkar melalui laporan LSM dan kerja jurnalistik.

    Mekanisme Setoran dan Perlindungan dari Kapolres

    Posisi Kapolres menjadi titik krusial dalam dugaan ini. Kendali operasi, rotasi personel, hingga arah penindakan narkoba di wilayah berada di tangan pucuk pimpinan. Bagi bandar, perlindungan dari level ini berarti jaminan rasa aman untuk melanggengkan bisnis haram.

    Ketika setoran dari bandar awal tersendat, penyidik menemukan dugaan pencarian sumber dana baru. Didik disebut memerintahkan bawahannya mencari aliran tambahan, bahkan dengan ancaman pencopotan jabatan. Hasilnya, muncul nama pihak lain berinisial KE, yang diduga menyanggupi setoran Rp 1 miliar.

    Aliran Dana yang Terfragmentasi

    Total dana yang disebut diterima Didik pun membengkak hingga Rp 2,8 miliar, dengan pola penerimaan yang terfragmentasi:

    • Rp 1,4 miliar dalam koper
    • Rp 450 juta dalam paper bag
    • Rp 1 miliar dalam kardus bir
    • Rp 1 miliar melalui transfer rekening atas nama pihak lain

    Untuk menelusuri jejak uang tersebut, penyidik menggandeng PPATK, guna memetakan kemungkinan pencucian uang dan pihak-pihak yang ikut “kecipratan”.

    Bahaya Kasus Ini Lebih dari Pencurian Biasa

    Didik disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, bahaya kasus ini tak berhenti pada angka pasal. Kapolda NTB Edy Murbowo menegaskan proses hukum masih berjalan.

    “Perkembangan kalau eks Kapolres sudah ditangani oleh Mabes Polri, kemarin sudah sidang kode etik sudah ada putusan, kemudian akan berlanjut ke tindak pidana,” kata Kapolda Edy ditemui di Mapolda NTB, Jumat (20/2/2026), dikutip Infomalangraya.com dari Kompas.com.

    Ia juga membenarkan status tersangka terhadap Didik. “Dugaannya ke sana (suap), di dalam pemeriksaan itu kan ada perintah menerima,” kata Edy.

    Berbeda dengan pencurian biasa, kasus ini menyentuh inti pengkhianatan sumpah jabatan. Ketika seorang perwira tinggi diduga bisa “dibeli”, efek dominonya menghantam ke bawah: disiplin runtuh, moral anggota goyah, dan bandar narkoba merasa kebal hukum.

    Tabiat Eks Kapolres Bima Kota

    Sejak eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putro Kuncoro, dan istrinya, Miranti Afrina, terjerat kasus narkoba, kondisi kediaman mereka di Perumahan Taman Royal Arum, Poris Plawad Indah, Cipondok, Tangerang, Banten, tampak sepi.

    Dipantau Infomalangraya.com dari laporan Tribunnews.com, Jumat (20/2/2026), rumah mewah milik AKBP Didik memiliki dua lantai. Pagar rumahnya terbuat dari kayu berbingkai besi. Sementara halaman rumahnya terbuat dari lantai dan sebagian dinding teras menggunakan batu alam.

    Di halaman tersebut, terparkir tiga mobil merek Honda. Ada kolam ikan 2×1 meter dan tangga minimalis menuju lantai dua. Sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, kondisi rumah tampak sepi. Hanya terlihat seekor kucing dalam kandang warna putih yang berada di teras.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    By adm_imr4 April 20261 Views

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    By adm_imr4 April 202610 Views

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 202612 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UKSW dan Gereja Toraja Rayakan HUT ke-79, Kembangkan Pendidikan untuk Generasi Muda

    4 April 2026

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    4 April 2026

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?