Profil Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim yang Dikritik
Rudy Mas’ud kini menjadi sorotan setelah diketahui membeli mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar. Peristiwa ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan. Sebagai Gubernur Kalimantan Timur, ia kini harus menghadapi kritikan publik terkait pengadaan kendaraan tersebut.
Riwayat Pendidikan dan Karier
Lahir pada 7 Desember 1981, Rudy Mas’ud memiliki latar belakang pendidikan yang cukup lengkap. Berikut riwayat pendidikannya:
- SDN 008 Balikpapan (1987–1993)
- SMP N 4 Samarinda (1993–1996)
- SMA N 2 Balikpapan (1996–1999)
- S1 Ekonomi, Universitas Mulawarman Samarinda (1999–2006)
- S2, Universitas Mulawarman Samarinda (2017–sekarang)
Dalam karier profesionalnya, Rudy Mas’ud pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia juga aktif dalam dunia bisnis dengan berbagai perusahaan seperti Barokah Bersaudara Perkasa, PT Eissu Prima Usaha, dan PT Cakra Buanamas Utama.
Jabatan dan Organisasi
Selain itu, Rudy Mas’ud juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur untuk periode 2020–2025. Ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dari tahun 2025–2029.
Dalam organisasi lain, ia pernah menjabat sebagai Ketua SOKSI Kaltim (2018–2023) dan Ketua PERBASI Kaltim (2017–2021).
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Maret 2024, Rudy Mas’ud memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 320 miliar. Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 137 miliar, sehingga harta bersihnya mencapai Rp 183 miliar.
Pengadaan Mobil Dinas
Pembelian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar memicu kontroversi. Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa sampai saat ini, ia belum menggunakan mobil dinas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia masih mengandalkan kendaraan pribadinya, meskipun kondisinya sudah tidak dalam keadaan terbaik.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya.
Penjelasan Mengenai Harga Mobil
Mengenai nilai anggaran Rp 8,5 miliar, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa proses pengadaannya telah sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas bagi kepala daerah.
“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc, untuk jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya.
Alasan Pembelian
Menurut Rudy, pengadaan mobil dinas ini bertujuan untuk mendukung kegiatan kepala daerah yang berkaitan dengan agenda nasional maupun internasional. Ia menilai bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai sangat penting untuk menjaga nama baik dan citra daerah.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” katanya.
Penutup
Meski demikian, hingga saat ini, Rudy Mas’ud belum mengungkapkan merek dan tipe mobil tersebut kepada publik. Ia hanya memastikan bahwa kapasitas mesinnya 3.000 cc, sesuai dengan aturan yang berlaku.







