Indonesia dan Peran dalam Board of Peace
Dalam beberapa waktu terakhir, situasi geopolitik internasional semakin memanas, khususnya dengan eskalasi ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Hal ini menarik perhatian masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Publik Tanah Air pun mulai mencermati berbagai langkah diplomatik yang diambil oleh pemerintah dalam merespons konflik tersebut.
Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah sikap politik yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi mediator dialog damai antara Iran dan Amerika Serikat. Bahkan, ia bersedia melakukan kunjungan langsung ke Teheran untuk menjalankan peran sebagai juru damai.
Namun, gagasan ini tidak sepenuhnya diterima oleh seluruh kalangan. Beberapa tokoh dan masyarakat mengkritik keputusan tersebut. Salah satunya adalah mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Dian Wirengjurit. Menurut Dian, pemerintah Iran kemungkinan tidak akan sepenuhnya menerima Indonesia sebagai mediator karena posisi Indonesia saat ini yang tergabung dalam Board of Peace, sebuah badan internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Tanggapan Anies Baswedan
Baru-baru ini, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut memberikan tanggapannya mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Ia mengaitkannya dengan pembukaan UUD 1945, yang menekankan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Kali ini saya ingin urun pendapat tentang sikap kita di panggung global. Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan. Di pembukaan UUD 1945, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Anies dalam pernyataannya.
Anies juga menyoroti pentingnya reputasi Indonesia sebagai pelopor Konferensi Asia-Afrika dan gerakan non blok. “Sebagai suara dunia ke-3 yang berani mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional, kita harus mempertanyakan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.”
Menurut Anies, Board of Peace disebut-sebut sebagai organisasi yang bertujuan menciptakan perdamaian. Namun, ia menilai bahwa pendirinya justru melanggar hukum internasional. “Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian, namun ketuanya yaitu Presiden Trump, justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel. Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata, dan di tengah negosiasi yang justru menunjukkan kemajuan.”
Anies menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bisa dianggap sebagai legitimasi terhadap ketidakadilan yang selama ini dikritik. “Bagaimana mungkin dewan perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?”
Politik Bebas Aktif dan Keputusan untuk Keluar dari Board of Peace
Anies kemudian menjelaskan makna dari politik bebas aktif. Ia menilai bahwa bebas aktif bukan berarti ikut serta dalam semua forum. “Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja. Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan.”
Ia menyarankan agar Indonesia keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri. “Keluar dari Board of Peace bukan tindakan anti perdamaian, itu adalah cara kita menunjukkan bebas aktif. Bukan soal mendekat ke pusat-pusat kekuasaan, tapi soal kesetiaan pada nurani bangsa.”
Anies menegaskan bahwa keputusan untuk mundur dari Board of Peace bukanlah pengabaian terhadap perdamaian. Justru, ia menilai bahwa tindakan ini akan menunjukkan kesetiaan Indonesia pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945. “Apakah kita rela menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikutsertaan di sebuah dewan perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri?”







