Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    19 Mei 2026

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri
    • Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung
    • Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
    • Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya
    • 5 tanda harga terlalu murah, margin bisnis terancam
    • Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa
    • Niat Sholat Jumat: Qobliyah dan Badiyah Lengkap dengan Tata Cara 2 Rakaat
    • Apakah Batu Ginjal Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal?
    • MBG Racuni Ratusan Siswa di Cakung, Dinkes Temukan Kotoran Mikrobiologi
    • Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026: Afirmasi, Prestasi, Domisili, Mutasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    adm_imradm_imr19 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persiapan Pilkades Serentak di Sukoharjo Mulai Dibahas

    Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukoharjo semakin dekat. Rencana pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026, dengan total sebanyak 126 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa. Namun, hingga kini, pelaksanaan Pilkades masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Meskipun pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa hal masih perlu disempurnakan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukoharjo, Yoshua Sindhu Riyanto, menjelaskan bahwa DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan rapat koordinasi awal guna membahas persiapan regulasi Pilkades.

    “Agenda Pilkades ini sudah dekat, karena itu kami kemarin menggelar rakor membahas mengenai perda yang terkait. Karena selain Pilkades, juga ada pembahasan mengenai perangkat desa dan juga BPD,” ujar Yoshua, Rabu (13/5/2026). Menurutnya, pembahasan revisi perda menjadi penting karena tidak hanya berkaitan dengan Pilkades. Tetapi juga pengisian perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Yoshua menyebut, saat ini terdapat sejumlah kekosongan jabatan perangkat desa yang perlu segera diisi agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal. “Khusus untuk perangkat desa juga menjadi pembahasan karena saat ini banyak perangkat desa yang kosong dan mestinya segera dilakukan pengisian. Begitu juga dengan BPD,” katanya.

    Kendati demikian, lanjut Yoshua, OPD terkait belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai tahapan pelaksanaan Pilkades karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Menurutnya, Permendagri tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama pelaksanaan Pilkades, termasuk aturan teknis di lapangan.

    “Memang dalam PP Nomor 16 Tahun 2026 itu sudah ada penjelasan mengenai siapa yang bisa mencalonkan sebagai kepala desa, masa jabatannya dan hal lain. Tetapi untuk teknis yang detail OPD masih menunggu Permendagri turun,” imbuhnya. Karena itu, DPRD Sukoharjo berharap pemerintah pusat segera menerbitkan Permendagri agar pembahasan revisi perda terkait pemerintahan desa bisa segera diselesaikan.

    Tiga Raperda Prioritas yang Harus Disempurnakan

    Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukoharjo sekaligus Ketua Fraksi PKS, Widoyo, menegaskan terdapat tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pemerintahan desa yang harus menjadi prioritas pembahasan pada triwulan kedua tahun ini. Ketiga Raperda tersebut yakni:

    • Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
    • Perubahan Kedua atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
    • Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

    “Mengingat Kabupaten Sukoharjo akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Desember 2026 ini, maka revisi perda terkait harus segera rampung. Ini sangat mendesak agar tahapan Pilkades dapat dilaksanakan tepat waktu dan memiliki payung hukum yang kuat,” tegas Widoyo.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    IPA Kelas 7 Halaman 12: Aturan Keselamatan Laboratorium Kurikulum Merdeka 2023

    By adm_imr18 Mei 20263 Views

    Dhifla Wiyani: Mekanisme DPA dan Keadilan Restoratif dalam KUHP Baru

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    UU KUHP 2026 Berlaku, Industri Pembiayaan Otomotif Diminta Perketat Pengelolaan dan Penagihan Kredit

    By adm_imr17 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    19 Mei 2026

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026

    Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?