Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    adm_imradm_imr14 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggerebekan di Hotel Penurunan, Bengkulu

    Pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas gabungan dari Polresta Bengkulu, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penggerebekan di sebuah hotel kawasan Penurunan, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, ditemukan seorang siswi SMK bersama tiga pria. Dua dari tiga pria tersebut masih berstatus pelajar. Selain itu, empat orang lainnya diamankan karena tidak memiliki kartu identitas.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diserahkan ke pihak kelurahan dan tokoh adat untuk ditindaklanjuti. Mereka dijatuhi sanksi adat yang meliputi cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Proses penyelesaian ini menjadi bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.

    Operasi Pekat dan Penyebab Razia

    Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan merupakan respons atas informasi dari masyarakat mengenai tempat-tempat yang diduga menyediakan jasa tertentu melalui aplikasi hijau. Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yuda Setiawan, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.

    “Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ujar Kompol Yuda saat diwawancarai wartawan.

    Setelah penggerebekan, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti. Penyerahan ini juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.

    Sidang Adat dan Sanksi yang Dijatuhkan

    Setelah penyerahan, pihak Lurah Penurunan dan Ketua Adat Tanah Patah melakukan sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB. Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi adat berupa cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.

    Lurah Penurunan, Salman, menjelaskan bahwa awalnya sanksi yang diberikan adalah cuci kampung dan 2 ekor kambing. Namun, setelah musyawarah, jumlah kambing disepakati hanya 1 ekor.

    “Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.

    Penggeledahan di Penginapan

    Selain razia di hotel, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di beberapa penginapan. Di kawasan Suka Merindu, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah. Kecurigaan semakin menguat, sehingga personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar dengan kunci cadangan. Sayangnya, kunci yang tersedia tidak bisa membuka pintu.

    Di kawasan Sawah Lebar Baru, personel menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak di tong sampah. Alat tersebut diamankan dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh petugas.

    Maraknya Prostitusi Aplikasi Hijau

    Sejumlah penginapan di kawasan Bengkulu diketahui sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama dilakukannya operasi Pekat. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penyerahan para pelaku kepada pihak kelurahan dan tokoh adat merupakan bagian dari upaya pembinaan agar masyarakat lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang meresahkan lingkungan.

    “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?