Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden

    6 April 2026

    Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur

    6 April 2026

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    • Reaksi Manny Pacquaio Terhadap Ide Floyd Mayweather Jr
    • Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Makassar 2026, Tiket Mulai Rp264 Ribu
    • Festival Film Buruk: Ruang Bagi Sutradara Muda
    • 3 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Terbaik Maret 2026, Redmi hingga TECNO Spek Lengkap
    • Daftar harga mobil MG terbaru 2026, dari Rp300 jutaan hingga tembus Rp1,7 miliar, ini rinciannya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung

    adm_imradm_imr14 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggerebekan di Hotel Penurunan, Bengkulu

    Pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas gabungan dari Polresta Bengkulu, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penggerebekan di sebuah hotel kawasan Penurunan, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, ditemukan seorang siswi SMK bersama tiga pria. Dua dari tiga pria tersebut masih berstatus pelajar. Selain itu, empat orang lainnya diamankan karena tidak memiliki kartu identitas.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diserahkan ke pihak kelurahan dan tokoh adat untuk ditindaklanjuti. Mereka dijatuhi sanksi adat yang meliputi cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Proses penyelesaian ini menjadi bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.

    Operasi Pekat dan Penyebab Razia

    Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan merupakan respons atas informasi dari masyarakat mengenai tempat-tempat yang diduga menyediakan jasa tertentu melalui aplikasi hijau. Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yuda Setiawan, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.

    “Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ujar Kompol Yuda saat diwawancarai wartawan.

    Setelah penggerebekan, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti. Penyerahan ini juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.

    Sidang Adat dan Sanksi yang Dijatuhkan

    Setelah penyerahan, pihak Lurah Penurunan dan Ketua Adat Tanah Patah melakukan sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB. Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi adat berupa cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.

    Lurah Penurunan, Salman, menjelaskan bahwa awalnya sanksi yang diberikan adalah cuci kampung dan 2 ekor kambing. Namun, setelah musyawarah, jumlah kambing disepakati hanya 1 ekor.

    “Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.

    Penggeledahan di Penginapan

    Selain razia di hotel, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di beberapa penginapan. Di kawasan Suka Merindu, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah. Kecurigaan semakin menguat, sehingga personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar dengan kunci cadangan. Sayangnya, kunci yang tersedia tidak bisa membuka pintu.

    Di kawasan Sawah Lebar Baru, personel menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak di tong sampah. Alat tersebut diamankan dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh petugas.

    Maraknya Prostitusi Aplikasi Hijau

    Sejumlah penginapan di kawasan Bengkulu diketahui sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama dilakukannya operasi Pekat. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penyerahan para pelaku kepada pihak kelurahan dan tokoh adat merupakan bagian dari upaya pembinaan agar masyarakat lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang meresahkan lingkungan.

    “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20260 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden

    6 April 2026

    Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur

    6 April 2026

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    6 April 2026

    Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?