Penggerebekan di Hotel Penurunan, Bengkulu
Pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas gabungan dari Polresta Bengkulu, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penggerebekan di sebuah hotel kawasan Penurunan, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, ditemukan seorang siswi SMK bersama tiga pria. Dua dari tiga pria tersebut masih berstatus pelajar. Selain itu, empat orang lainnya diamankan karena tidak memiliki kartu identitas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diserahkan ke pihak kelurahan dan tokoh adat untuk ditindaklanjuti. Mereka dijatuhi sanksi adat yang meliputi cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Proses penyelesaian ini menjadi bagian dari upaya penegakan norma dan ketertiban di masyarakat.
Operasi Pekat dan Penyebab Razia
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim gabungan merupakan respons atas informasi dari masyarakat mengenai tempat-tempat yang diduga menyediakan jasa tertentu melalui aplikasi hijau. Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yuda Setiawan, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ujar Kompol Yuda saat diwawancarai wartawan.
Setelah penggerebekan, mereka dibawa ke Kantor Polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Usai diperiksa, mereka diserahkan ke Ketua Adat Penurunan untuk ditindaklanjuti. Penyerahan ini juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.
Sidang Adat dan Sanksi yang Dijatuhkan
Setelah penyerahan, pihak Lurah Penurunan dan Ketua Adat Tanah Patah melakukan sidang adat pada Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB. Dari hasil musyawarah, mereka dijatuhi sanksi adat berupa cuci kampung, 1 ekor kambing, dan sidang adat. Sidang adat akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026.
Lurah Penurunan, Salman, menjelaskan bahwa awalnya sanksi yang diberikan adalah cuci kampung dan 2 ekor kambing. Namun, setelah musyawarah, jumlah kambing disepakati hanya 1 ekor.
“Kalau tidak ada halangan InsyaAllah sidang adat nanti dilakukan di Kantor Lurah Penurunan pada 9 Maret nanti,” jelas Salman.
Penggeledahan di Penginapan
Selain razia di hotel, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di beberapa penginapan. Di kawasan Suka Merindu, personel menemukan satu bungkus alat kontrasepsi sisa pakai di dalam tong sampah. Kecurigaan semakin menguat, sehingga personel meminta penjaga penginapan membuka pintu kamar dengan kunci cadangan. Sayangnya, kunci yang tersedia tidak bisa membuka pintu.
Di kawasan Sawah Lebar Baru, personel menemukan alat kontrasepsi berbentuk tisu sebanyak satu kotak di tong sampah. Alat tersebut diamankan dan penjaga penginapan diberikan himbauan oleh petugas.
Maraknya Prostitusi Aplikasi Hijau
Sejumlah penginapan di kawasan Bengkulu diketahui sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama dilakukannya operasi Pekat. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penyerahan para pelaku kepada pihak kelurahan dan tokoh adat merupakan bagian dari upaya pembinaan agar masyarakat lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang meresahkan lingkungan.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan,” jelas Sahat.







