Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 tips mudik lebaran bagi ibu hamil yang wajib diketahui

    10 Maret 2026

    5 tips hemat keluarga muda saat Ramadan

    10 Maret 2026

    Panglima Telegram, TNI Siap Siaga Hadapi Perkembangan

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Maret 2026
    Trending
    • 7 tips mudik lebaran bagi ibu hamil yang wajib diketahui
    • 5 tips hemat keluarga muda saat Ramadan
    • Panglima Telegram, TNI Siap Siaga Hadapi Perkembangan
    • Jadwal Imsak dan Tarawih Surabaya 7 Maret 2026
    • Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui
    • Honda akan luncurkan 3 mobil baru di Indonesia tahun 2026, termasuk model listrik!
    • Kunci Jawaban 40 Soal PTS SBdP Kelas 1 Semester 2
    • 5 cara hentikan kebiasaan berhutang
    • Air mata ibu korban tembakan polisi di Makassar: Mengapa ini terjadi?
    • Jadwal Imsak Kutai Kartanegara 4 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa Ramadan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    adm_imradm_imr10 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka: Tersangka dan Keterlibatan Keluarga

    Kasus pembunuhan terhadap STN (14), seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah menarik perhatian masyarakat. Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka dalam kasus ini. Peristiwa tersebut berawal dari hubungan seksual yang terjadi di dapur rumah pelaku sebelum akhirnya berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Peristiwa Awal dan Persetubuhan

    Menurut keterangan dari Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sikka, Iptu I Nyoman Ariasa, kejadian bermula saat keluarga pelaku menghadiri acara adat Roni Mekot di wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang, pada Jumat 20 Februari 2026. Saat itu, hanya pelaku yang tinggal di rumahnya di Woloklereng, Desa Rubit. Pada pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar. Di dapur, pelaku mengambil parang untuk membelah durian, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan.

    Setelah hubungan tersebut, pelaku melarang korban menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Namun, korban kemudian menelepon seseorang, yang membuat pelaku marah dan terjadi keributan. Setelah itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

    Penyembunyian Jenazah

    Setelah korban meninggal, pelaku memegang tangan korban dan menyeret jasadnya ke Kali Watuwogat. Di sana, jasad korban diletakkan di samping batu dan ditutup dengan daun talas. Pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 22:30 Wita, ketika keluarga pelaku pulang dari acara adat. Saat itu, ibu dan tantenya korban datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya, namun pelaku menjawab bahwa korban sudah pulang.

    Pada Sabtu 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput oleh keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban. Setelah itu, keluarga korban mengantar kakek pelaku kembali ke rumah pelaku. Di saat itulah, pelaku memberitahu keluarganya bahwa ia telah membunuh korban. Kakek pelaku awalnya tidak percaya dan meminta untuk melihat jasad korban. Namun, setelah melihatnya, kakek pelaku langsung lari dan kembali ke rumah.

    Pengungkapan Keterlibatan Ayah Tersangka

    Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sikka mengungkap keterlibatan SG (47), ayah kandung tersangka FRG, dalam kasus ini. SG diduga menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende usai membunuh korban. Menurut PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, SG menyuruh FRG kabur ke Ende, meskipun detailnya masih dalam penyidikan.

    Meski SG berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, polisi melepaskan dia karena belum dapat mengumpulkan keterangan lengkap. Hal ini memicu kekecewaan dari Maria Yohana Nona, ibu korban, yang merasa polisi tidak serius menangani kasus ini.

    Kekhawatiran dan Tuntutan Keadilan

    Yohana merasa bahwa penanganan kasus ini tidak adil, terutama karena keluarganya dianggap miskin dan bodoh. Ia menuntut keadilan atas kematian putrinya dan meminta bantuan Kapolda NTT serta Mabes Polri untuk menangani kasus ini secara lebih serius.

    Ia juga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pemindahan jasad korban dari rumah pelaku ke kali. Dengan berat badan 54 kilogram dan tinggi 160 sentimeter, STN diyakini masih memiliki kemungkinan besar untuk dipindahkan oleh orang lain.

    Penemuan Jasad dan Proses Penyelidikan

    Kejadian bermula saat STN pergi ke rumah kerabat untuk mengambil gitar miliknya. Hingga pukul 20:00 Wita, korban tidak kembali. Keluarga mencari ke kerabat dan tetangga, tetapi tidak menemukan korban. Laporan kehilangan dibuat ke Polsek Kewapante pada Minggu 21 Februari 2026, dan pencarian akhirnya berhasil menemukan jasad korban di Kali Watuwogat.

    Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Air mata ibu korban tembakan polisi di Makassar: Mengapa ini terjadi?

    By adm_imr10 Maret 20261 Views

    Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!

    By adm_imr9 Maret 20262 Views

    Satu Tahun di Penjara, Kekayaan Nikita Mirzani Berkurang Drastis

    By adm_imr9 Maret 202610 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 tips mudik lebaran bagi ibu hamil yang wajib diketahui

    10 Maret 2026

    5 tips hemat keluarga muda saat Ramadan

    10 Maret 2026

    Panglima Telegram, TNI Siap Siaga Hadapi Perkembangan

    10 Maret 2026

    Jadwal Imsak dan Tarawih Surabaya 7 Maret 2026

    10 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?