Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nasib Aipda (Nonaktif) Robig Zaenudin: Dari Penembakan hingga Kasus Narkoba

    Sebuah kasus yang mengejutkan kembali menjadi perhatian publik setelah fakta terbaru mengungkap bahwa Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin, polisi yang dulu menembak seorang siswa SMK hingga tewas, kini terbukti positif narkoba dan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, ia juga resmi dipecat dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Pengungkapan Terbaru tentang Robig

    Robig, yang sebelumnya menjadi sorotan setelah menembak tiga pelajar SMK pada November 2024, kini kembali menjadi perbincangan setelah aduan masyarakat mengungkap dugaan peredaran narkoba dari balik jeruji. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Robig positif narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Semarang. Hal ini memicu inspeksi lanjutan yang akhirnya berujung pada pemindahannya ke Lapas Nusakambangan, sebuah lembaga dengan tingkat pengamanan tinggi.

    Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, surat keputusan PTDH sudah dikeluarkan sejak 18 Februari 2026. Sebelumnya, Robig juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026, menyusul temuan mencurigakan dalam inspeksi di dalam lapas.

    Peran Robig dalam Kasus Narkoba Masih Didalami

    Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui peran Robig dalam dugaan kasus narkoba tersebut. “Apakah sebagai pengedar atau pengguna, ini masih didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah,” ujar Kombes Artanto.

    Pihak lapas juga merasa curiga karena kondisi Robig dinilai tidak stabil selama pemeriksaan. Ia tampak tidak konsentrasi dan tidak seperti orang yang wajar. Setelah dilakukan penggeledahan barang dan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa Robig positif narkoba.

    Tanggapan dari Kuasa Hukum Korban

    Kuasa hukum keluarga korban penembakan, Zainal Abidin alias Zainal “Petir”, menyatakan bahwa temuan ini menjawab kecurigaannya sejak awal. “Saya sejak lama sudah menduga bahwa Robig dalam keadaan tidak normal. Pasti dia sedang ada masalah, keyakinan saya ada kaitan dengan narkoba,” kata Zainal.

    Ia juga menyebut bahwa informasi yang diperoleh dari narapidana di Lapas Kedungpane menyebut bahwa Robig diduga terlibat dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar. Meskipun belum terverifikasi, informasi ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan Robig dengan jaringan narkoba yang lebih luas.

    Fakta di Persidangan

    Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Robig didakwa melakukan kekerasan kepada anak yang mengakibatkan mati. Kejadian bermula ketika Robig pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kalipancur pada malam hari. Saat berjalan, ia melihat tiga bocah membawa clurit berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian dikejar oleh tiga sepeda motor lain yang membawa senjata tajam.

    Setelah terjadi kejar-kejaran, Robig memutarkan motornya dan memakirkan serong di depan minimarket Kalipancur. Ia turun dari motor sembari membawa pistol revorver dan menembak tiga rombongan korban. Akibat perbuatan tersebut, korban Gamma dinyatakan meninggal dunia.

    Hasil visum et repertum menunjukkan bahwa korban mengalami luka tembak masuk yang menembus rongga panggul. Ekshumasi korban di pemakaman Mbangun Rejo Kabupaten Sragen juga memperkuat dugaan bahwa kematian Gamma disebabkan oleh tembakan.

    Dakwaan dan Sidang

    Terdakwa dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 338 dan 351 ayat 1 KUHP. Robig didampingi lima penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan. Sidang ditunda pada 15 April 2025.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?