Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    3 Juni 2026

    Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha

    3 Juni 2026

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • 733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733
    • Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha
    • Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera
    • Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan
    • 9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!
    • 8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari
    • Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia
    • Jadwal Kapal Pelni Voyage 10: Jakarta-Bitung via Surabaya-Ambon-Ternate 2-15 Juni
    • Sutradara Pesta Babi Buka-bukaan Soal Pendanaan Film
    • Imam soroti ketidaksesuaian kebijakan FIFA menjelang Piala Dunia 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel

    Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang

    Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus penerbitan perpanjangan IUP produksi marmer serta penerbitan persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah (PT.GMI). Perusahaan ini memiliki lokasi tambang di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan masih dalam tahap penyelidikan. Dukungan tersebut disampaikan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, setelah menghadiri kegiatan PKK di Gedung TP-PKK Maluku, pada Jumat (17/4/2026).

    Lewerissa menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel agar bisa membuka fakta sebenarnya kepada publik. “Tapi sudah masuk dalam proses ranah hukum, ya kita tunggu prosedur penegakan hukumnya. Kita berharap itu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dan hukum supaya masyarakat mengetahui betul tindakan-tindakan penegakkan hukum yang dilakukan aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” ujar Lewerissa.

    PT. Gunung Makmur Indah diketahui telah memperoleh izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Desember 2020 untuk mengelola tambang marmer. Dalam operasionalnya, perusahaan tersebut disebut telah beberapa kali berproduksi.

    Berdasarkan informasi yang beredar, September 2025, PT. GMI tercatat melakukan pengiriman bahan mentah berupa batu gemping sebanyak 8000 ton ke salah satu perusahaan di Maluku Utara. Proses pemuatan tersebut bahkan disaksikan langsung oleh Bupati SBB, Asri Arman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

    Namun, di balik aktivitas tersebut, muncul dugaan persoalan, tidak hanya terkait perizinan, tetapi juga menyangkut kewajiban penyetoran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kas daerah yang diduga tidak optimal.

    Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah pihak, baik dari kalangan perusahaan maupun pemerintah daerah. Dari perusahaan, Tim Penyidik Kejati Maluku telah memeriksa Direktur Utama PT. Gunung Makmur Indah (PT.GMI) John Keliduan. Selain itu, pemegang saham PT. GMI bernama Po Kwang, juga telah diperiksa sejak pagi hingga larut malam pada Senin (13/4/2026).

    Untuk Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, dalam menggali terkait ijin, ia pula telah diperiksa selama 7 jam lebih pada Senin (30/3/2026). Penyidik juga memeriksa Direktur PT. Berkat Samudera Lestari (PT. BSL) berinisial ‘MJL’, yang diduga terkait penggunaan armada kapal perusahaan tersebut untuk mengangkut material batu gamping milik PT. GMI.

    Selain itu, sejumlah pejabat lainnya turut dimintai keterangan, diantaranya ialah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes, Evaluator berinisial MEW, dan tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Teknis.

    Di lain sisi, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa pemerintah Provinsi juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ijin usaha pertambangan di Maluku. Tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas bagi pemegang izin yang tidak menjalankan kewajibannya.

    “Pasti kalau iup-iup yang diberikan itu tidak melaksanakan aktivitas sebagaimana yang diberikan itu kan ada evaluasi, ada sanksi, misalnya itu menggunakan apa ya namanya saya lupa, tapi yang pasti dalam waktu satu tahun itu harus digunakan, kalau tidak digunakan berakhir harus urus baru lagi jadi kan evaluasi bagi provinsi,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek krusial tata kelola sumber daya alam di Maluku, yang selama ini kerap dibayangi persoalan perizinan bermasalah. Proses hukum yang tengah berjalan dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi praktik pertambangan yang diduga sarat penyimpangan.

    Dengan terus bertambahnya saksi yang diperiksa, publik kini menunggu langkah lanjutan Kejati Maluku. Apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru berhenti ditengah jalan. Tentu hasil dari aparat penegakan hukum, semuanya dapat dipertanggungjawabkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Berita Arema FC Terkini: Rifad Marasabessy Mundur, Dalberto Beri Komentar Soal Kota Malang

    By adm_imr2 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    3 Juni 2026

    Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha

    3 Juni 2026

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    3 Juni 2026

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?