Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih
    • SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG
    • Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya
    • 5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?
    • Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama
    • Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel
    • Tempat Kuliner Enak di Sukoharjo dengan Pilihan Makanan Beragam
    • Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan
    • 6 zodiak bersinar di Senin 20 April 2026, kesempatan emas untuk tumbuh dan berkembang
    • Iran Serang Kapal India di Selat Hormuz, Diplomasi Memanas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel

    Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dukungan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang

    Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus penerbitan perpanjangan IUP produksi marmer serta penerbitan persetujuan RKAB IUP Batu Gamping kepada PT. Gunung Makmur Indah (PT.GMI). Perusahaan ini memiliki lokasi tambang di Desa Hulung dan Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan masih dalam tahap penyelidikan. Dukungan tersebut disampaikan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, setelah menghadiri kegiatan PKK di Gedung TP-PKK Maluku, pada Jumat (17/4/2026).

    Lewerissa menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel agar bisa membuka fakta sebenarnya kepada publik. “Tapi sudah masuk dalam proses ranah hukum, ya kita tunggu prosedur penegakan hukumnya. Kita berharap itu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dan hukum supaya masyarakat mengetahui betul tindakan-tindakan penegakkan hukum yang dilakukan aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan hukum,” ujar Lewerissa.

    PT. Gunung Makmur Indah diketahui telah memperoleh izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Desember 2020 untuk mengelola tambang marmer. Dalam operasionalnya, perusahaan tersebut disebut telah beberapa kali berproduksi.

    Berdasarkan informasi yang beredar, September 2025, PT. GMI tercatat melakukan pengiriman bahan mentah berupa batu gemping sebanyak 8000 ton ke salah satu perusahaan di Maluku Utara. Proses pemuatan tersebut bahkan disaksikan langsung oleh Bupati SBB, Asri Arman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

    Namun, di balik aktivitas tersebut, muncul dugaan persoalan, tidak hanya terkait perizinan, tetapi juga menyangkut kewajiban penyetoran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kas daerah yang diduga tidak optimal.

    Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah pihak, baik dari kalangan perusahaan maupun pemerintah daerah. Dari perusahaan, Tim Penyidik Kejati Maluku telah memeriksa Direktur Utama PT. Gunung Makmur Indah (PT.GMI) John Keliduan. Selain itu, pemegang saham PT. GMI bernama Po Kwang, juga telah diperiksa sejak pagi hingga larut malam pada Senin (13/4/2026).

    Untuk Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris, dalam menggali terkait ijin, ia pula telah diperiksa selama 7 jam lebih pada Senin (30/3/2026). Penyidik juga memeriksa Direktur PT. Berkat Samudera Lestari (PT. BSL) berinisial ‘MJL’, yang diduga terkait penggunaan armada kapal perusahaan tersebut untuk mengangkut material batu gamping milik PT. GMI.

    Selain itu, sejumlah pejabat lainnya turut dimintai keterangan, diantaranya ialah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Albert Maulani, Kadis PTSP Abraham Tuhenay, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donald J. De Fretes, Evaluator berinisial MEW, dan tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Teknis.

    Di lain sisi, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa pemerintah Provinsi juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ijin usaha pertambangan di Maluku. Tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas bagi pemegang izin yang tidak menjalankan kewajibannya.

    “Pasti kalau iup-iup yang diberikan itu tidak melaksanakan aktivitas sebagaimana yang diberikan itu kan ada evaluasi, ada sanksi, misalnya itu menggunakan apa ya namanya saya lupa, tapi yang pasti dalam waktu satu tahun itu harus digunakan, kalau tidak digunakan berakhir harus urus baru lagi jadi kan evaluasi bagi provinsi,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek krusial tata kelola sumber daya alam di Maluku, yang selama ini kerap dibayangi persoalan perizinan bermasalah. Proses hukum yang tengah berjalan dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi praktik pertambangan yang diduga sarat penyimpangan.

    Dengan terus bertambahnya saksi yang diperiksa, publik kini menunggu langkah lanjutan Kejati Maluku. Apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru berhenti ditengah jalan. Tentu hasil dari aparat penegakan hukum, semuanya dapat dipertanggungjawabkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Burger Van Malang: Kisah di Balik Rasa yang Menggugah

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Menjelang Kehadiran Presiden, Wamen KKP dan Sekda Budiar Cek Kesiapan KNMP di Pantai Sipelot Malang

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026

    5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?