Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    adm_imradm_imr2 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Gugatan terhadap BRI Cabang Mamuju atas Hilangnya Dokumen Penting

    Seorang anggota Polri, Hasanuddin, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju dengan nilai sebesar Rp700 juta. Gugatan ini dilakukan karena dugaan kelalaian bank dalam mengelola dokumen penting yang dijadikan sebagai agunan pinjaman.

    Hasanuddin, yang bertugas di Polresta Mamuju, mengklaim bahwa meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi, pihak bank tidak dapat mengembalikan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi dirinya sebagai debitur.

    Kronologi Kejadian

    Kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat kliennya ingin mengambil kembali jaminan berupa Surat Keputusan (SK) asli setelah masa kredit berakhir. Namun, pihak BRI tidak mampu menunjukkan atau mengembalikan dokumen tersebut.

    Dermawan menyatakan bahwa BRI diduga lalai hingga menghilangkan jaminan berupa SK asli milik klien mereka. Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran kredit sudah lama dilunasi, namun dokumen-dokumen vital tetap tidak dikembalikan.

    Beberapa dokumen krusial yang dinyatakan hilang antara lain:
    * SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999)
    * Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364)
    * SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005)

    Proses Mediasi yang Masih Buntu

    Hingga saat ini, perkara ini masih berada pada tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2025/PN Mam.

    Dalam resume perdamaian, Hasanuddin menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp700 juta. Meski demikian, dalam proses mediasi, pihak penggugat sempat menurunkan tuntutan menjadi sekitar Rp300 juta. Namun, pihak BRI hanya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp45 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

    Dermawan menyatakan bahwa setelah beberapa kali mediasi, belum ada titik temu. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah kepastian hukum agar Hasanuddin mendapatkan kembali hak-haknya.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Jika pada tahapan mediasi terakhir tetap tidak tercapai kesepakatan atau deadlock, pihak penggugat akan melanjutkan perkara ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan.

    Dermawan juga menyebutkan bahwa BRI Cabang Mamuju memiliki kerja sama kredit kepegawaian dengan institusi Polri, khususnya Polresta Mamuju. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjaga dokumen penting milik nasabah.

    Dokumen seperti SK adalah aset vital bagi anggota Polri. Kehilangan dokumen ini berdampak besar pada hak kepegawaian klien kami. Pihak BRI diharapkan bisa lebih memperhatikan pengelolaan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan dari nasabahnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?