Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026

    Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut

    13 Juni 2026

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya
    • Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut
    • 4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!
    • BNN ungkap peran dua WNA sebagai kurir narkoba 7,8 kg dari Jakarta ke Bali
    • 50 Soal Ujian Muhammadiyah dengan Kunci Jawaban Lengkap
    • Siapa Saja Perlu Konsumsi Obat Kolesterol?
    • Twibbon Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026, Unduh Gratis!
    • 13 tempat pernikahan luar ruangan di Bali dengan pemandangan menakjubkan
    • Gempa Dahsyat Guncang Sulut Pagi Ini, Warga Minut Lari Pakai Handuk: Sangat Menegangkan
    • Timnas Iran Berangkat ke Meksiko di Tengah Perselisihan Visa AS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

    Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

    adm_imradm_imr21 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Dugaan Penjualan Bayi di WhatsApp Menarik Perhatian KPAD Bekasi

    Sebuah dugaan penjualan bayi laki-laki berusia 9 bulan yang ramai dibicarakan setelah dipasang sebagai status di aplikasi WhatsApp menjadi perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan hak anak, serta mengundang tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.

    KPAD Bekasi Berikan Tanggapan

    Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan prihatin atas informasi yang ia terima. Ia menegaskan bahwa aktivitas penjualan manusia, termasuk anak-anak, adalah tindakan ilegal yang tidak boleh dilakukan. Novrian menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mencari tahu kronologi kejadian tersebut.

    “Pertama, saya prihatin terkait adanya informasi dugaan penjualan bayi, kami dengan DP3A akan cari tahu secara pasti dulu bagaimana kronologinya,” ujar Novrian.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap pihak terkait, termasuk orang tua bayi, untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab dugaan masalah ini.

    Ibu Mengungkap Sosok yang Diduga Memasarkan Anaknya

    Diketahui bahwa seorang ibu berinisial FS (36), tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, merasa marah karena putranya, A, diduga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp. FS mengaku bahwa anaknya sempat diunggah dalam status WhatsApp oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

    FS menjelaskan bahwa ia menerima pesan dari temannya yang menyebutkan bahwa anaknya diposting untuk dijual. Ia menyimpan tangkapan layar unggahan tersebut sebagai bukti. “Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!” ujarnya dengan nada marah.

    FS menduga bahwa kejadian ini terkait dengan penganiayaan yang ia alami sebelumnya. Ia mengungkap bahwa dirinya dan suaminya pernah berupaya membawa pulang A ke kediaman, namun anak itu disandera oleh W, seorang rentenir, sebagai jaminan utang.

    Kronologi Penganiayaan

    FS menggarisbawahi bahwa awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W. Namun, ia mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan W. Sebelum kejadian penganiayaan, A biasanya dititipkan di rumah tetangga dari W yang ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

    Namun, saat hendak menjemput A bersama suaminya, muncul persoalan. FS mengatakan bahwa ia mendapat kabar dari Bude Jawa bahwa A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera. FS dan suaminya kemudian berjalan kaki dari kontrakannya menuju lokasi penitipan anak di Cakung.

    Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling. Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB. Tak lama setelah itu, W datang bersama suaminya ke kontrakan FS.

    FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas. “Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang,” ujarnya.

    FS menegaskan bahwa anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut. Namun, W disebut langsung menyerang FS. “Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” imbuhnya.

    Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. Ia juga mengalami pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

    Tindakan Selanjutnya

    Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi. Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026). FS juga menjalani visum sebagai bukti laporan.

    Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku. “Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hotel dekat Masjid Nabawi, jemaah diminta ingat nama dan sektornya

    13 Juni 2026

    Ernando Ari Jadi Sorotan Netizen! Kiper Persebaya yang Suka Memancing di Laut

    13 Juni 2026

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    13 Juni 2026

    BNN ungkap peran dua WNA sebagai kurir narkoba 7,8 kg dari Jakarta ke Bali

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?