Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

    Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

    adm_imradm_imr21 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Dugaan Penjualan Bayi di WhatsApp Menarik Perhatian KPAD Bekasi

    Sebuah dugaan penjualan bayi laki-laki berusia 9 bulan yang ramai dibicarakan setelah dipasang sebagai status di aplikasi WhatsApp menjadi perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan hak anak, serta mengundang tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.

    KPAD Bekasi Berikan Tanggapan

    Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan prihatin atas informasi yang ia terima. Ia menegaskan bahwa aktivitas penjualan manusia, termasuk anak-anak, adalah tindakan ilegal yang tidak boleh dilakukan. Novrian menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mencari tahu kronologi kejadian tersebut.

    “Pertama, saya prihatin terkait adanya informasi dugaan penjualan bayi, kami dengan DP3A akan cari tahu secara pasti dulu bagaimana kronologinya,” ujar Novrian.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap pihak terkait, termasuk orang tua bayi, untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab dugaan masalah ini.

    Ibu Mengungkap Sosok yang Diduga Memasarkan Anaknya

    Diketahui bahwa seorang ibu berinisial FS (36), tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, merasa marah karena putranya, A, diduga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp. FS mengaku bahwa anaknya sempat diunggah dalam status WhatsApp oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

    FS menjelaskan bahwa ia menerima pesan dari temannya yang menyebutkan bahwa anaknya diposting untuk dijual. Ia menyimpan tangkapan layar unggahan tersebut sebagai bukti. “Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!” ujarnya dengan nada marah.

    FS menduga bahwa kejadian ini terkait dengan penganiayaan yang ia alami sebelumnya. Ia mengungkap bahwa dirinya dan suaminya pernah berupaya membawa pulang A ke kediaman, namun anak itu disandera oleh W, seorang rentenir, sebagai jaminan utang.

    Kronologi Penganiayaan

    FS menggarisbawahi bahwa awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W. Namun, ia mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan W. Sebelum kejadian penganiayaan, A biasanya dititipkan di rumah tetangga dari W yang ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

    Namun, saat hendak menjemput A bersama suaminya, muncul persoalan. FS mengatakan bahwa ia mendapat kabar dari Bude Jawa bahwa A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera. FS dan suaminya kemudian berjalan kaki dari kontrakannya menuju lokasi penitipan anak di Cakung.

    Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling. Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB. Tak lama setelah itu, W datang bersama suaminya ke kontrakan FS.

    FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas. “Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang,” ujarnya.

    FS menegaskan bahwa anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut. Namun, W disebut langsung menyerang FS. “Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” imbuhnya.

    Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. Ia juga mengalami pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

    Tindakan Selanjutnya

    Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi. Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026). FS juga menjalani visum sebagai bukti laporan.

    Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku. “Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?