Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

Status WhatsApp Ramai Tawarkan Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya dan Keterlibatan Utang serta Penganiayaan

adm_imradm_imr21 March 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Dugaan Penjualan Bayi di WhatsApp Menarik Perhatian KPAD Bekasi

Sebuah dugaan penjualan bayi laki-laki berusia 9 bulan yang ramai dibicarakan setelah dipasang sebagai status di aplikasi WhatsApp menjadi perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan hak anak, serta mengundang tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.

KPAD Bekasi Berikan Tanggapan

Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan prihatin atas informasi yang ia terima. Ia menegaskan bahwa aktivitas penjualan manusia, termasuk anak-anak, adalah tindakan ilegal yang tidak boleh dilakukan. Novrian menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mencari tahu kronologi kejadian tersebut.

“Pertama, saya prihatin terkait adanya informasi dugaan penjualan bayi, kami dengan DP3A akan cari tahu secara pasti dulu bagaimana kronologinya,” ujar Novrian.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap pihak terkait, termasuk orang tua bayi, untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab dugaan masalah ini.

Ibu Mengungkap Sosok yang Diduga Memasarkan Anaknya

Diketahui bahwa seorang ibu berinisial FS (36), tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, merasa marah karena putranya, A, diduga dipasarkan melalui aplikasi WhatsApp. FS mengaku bahwa anaknya sempat diunggah dalam status WhatsApp oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

FS menjelaskan bahwa ia menerima pesan dari temannya yang menyebutkan bahwa anaknya diposting untuk dijual. Ia menyimpan tangkapan layar unggahan tersebut sebagai bukti. “Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!” ujarnya dengan nada marah.

FS menduga bahwa kejadian ini terkait dengan penganiayaan yang ia alami sebelumnya. Ia mengungkap bahwa dirinya dan suaminya pernah berupaya membawa pulang A ke kediaman, namun anak itu disandera oleh W, seorang rentenir, sebagai jaminan utang.

Kronologi Penganiayaan

FS menggarisbawahi bahwa awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W. Namun, ia mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan W. Sebelum kejadian penganiayaan, A biasanya dititipkan di rumah tetangga dari W yang ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Namun, saat hendak menjemput A bersama suaminya, muncul persoalan. FS mengatakan bahwa ia mendapat kabar dari Bude Jawa bahwa A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera. FS dan suaminya kemudian berjalan kaki dari kontrakannya menuju lokasi penitipan anak di Cakung.

Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling. Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB. Tak lama setelah itu, W datang bersama suaminya ke kontrakan FS.

FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas. “Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang,” ujarnya.

FS menegaskan bahwa anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut. Namun, W disebut langsung menyerang FS. “Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. Ia juga mengalami pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

Tindakan Selanjutnya

Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi. Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026). FS juga menjalani visum sebagai bukti laporan.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku. “Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?