Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Misi Penyelamatan APBN di Tengah Kenaikan Harga Minyak

    Misi Penyelamatan APBN di Tengah Kenaikan Harga Minyak

    adm_imradm_imr21 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA — Krisis keamanan di kawasan Teluk Persia telah memicu lonjakan harga minyak global. Hal ini berpotensi menekan kinerja anggaran negara, terutama alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah harus segera merasionalisasi belanja negara untuk menjaga stabilitas anggaran dalam menghadapi tekanan eksternal yang semakin meningkat.

    Sampai saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan simulasi bahwa jika harga minyak mentah melampaui angka US$92 per barel, subsidi BBM akan melebihi anggaran dan defisit APBN bisa mencapai 3,6% hingga 3,7% dari produk domestik bruto (PDB). Jika hal ini terjadi, pemerintah akan melanggar komitmen yang ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara, yaitu defisit APBN harus di bawah 3% PDB.

    Menurut data terbaru dari Kemenkeu, defisit anggaran pada Februari 2026 telah mencapai Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Februari tahun lalu yang hanya 0,13% dari PDB. Pelebaran defisit APBN Februari 2026 disebabkan oleh realisasi belanja negara yang mencapai Rp493,8 triliun atau tumbuh 41,9%, jauh lebih cepat dari Februari 2025.

    Kecepatan penyerapan belanja negara ini didorong oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun atau tumbuh 63,7%. Belanja ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp155 triliun atau tumbuh 85,5% dan belanja non K/L senilai Rp191 triliun atau tumbuh 49,4%.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyangkal risiko pelebaran defisit jika harga minyak melonjak tanpa intervensi kebijakan belanja pemerintah. Meski demikian, dia yakin skenario terburuk dengan harga minyak US$92 per barel masih bisa dimitigasi. Pengalaman pemerintah pada 2012-2013 ketika Arab Spring terjadi, di mana harga minyak sempat menyentuh US$150 per barel, menjadi dasar optimisme tersebut.

    Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika global. Salah satu opsi yang mungkin dilakukan adalah rasionalisasi belanja negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki angka yang cukup besar.

    “Ada penghematan yang bisa dilakukan di MBG. Yang jelas, MBG bagus, tetapi kami akan cegah kalau ada belanja yang tidak langsung mendukung makanan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Purbaya tetap optimistis harga minyak tidak akan melonjak ke level US$150 per barel. Dia menjelaskan, pada konflik geopolitik 2012-2013 lalu, harga minyak sempat diprediksi mencapai US$200 per barel, namun akhirnya tidak terjadi.

    Purbaya memastikan bahwa dengan asumsi tersebut, pemerintah belum membahas rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi. “Belum [dibahas],” tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

    Namun, opsi menaikkan harga BBM ini tidak sepenuhnya tertutup. Apalagi jika harga minyak melambung tinggi sehingga menekan belanja subsidi pemerintah. “Kalau anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain, ya kami share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM, kalau memang harganya tinggi sekali,” ujar Menkeu yang lulusan ITB itu.

    Empat Masukan Pengamat

    Sementara itu, pemerintah RI dinilai perlu menyiapkan langkah mitigasi untuk meredam dampak ekonomi dari eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi mendorong lonjakan harga minyak global.

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Hakam Naja mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah dapat meningkat tajam apabila terjadi penutupan Selat Hormuz, jalur sempit yang menjadi titik kritis distribusi energi dunia. Menurutnya, Indonesia perlu mewaspadai kenaikan harga minyak yang telah mencapai sekitar US$92 per barel, level tertinggi sejak 2020. Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sekitar US$70 per barel.

    Dia menjelaskan bahwa setiap kenaikan US$1 per barel harga minyak berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara sekitar Rp6,8 triliun. Apabila harga minyak mendekati US$100 per barel, defisit APBN terhadap PDB berisiko meningkat hingga mendekati 4%, melampaui batas 3% yang diatur dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    “Karena itu pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif apabila konflik terus berlanjut dan harga minyak terus meningkat,” ujarnya dalam rilis media yang diterima pada Minggu (8/3/2026).

    Dia memaparkan sedikitnya empat langkah yang dapat ditempuh pemerintah.

    Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan dengan memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Belanja negara, menurutnya, perlu difokuskan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur dasar.

    BRENT CRUDE OIL – TradingView

    Kedua, mempercepat pengurangan konsumsi minyak melalui konversi energi menuju energi baru dan terbarukan. Program tersebut mencakup pemanfaatan energi surya melalui PLTS, energi air melalui PLTA, serta energi angin melalui PLTB sebagai alternatif pengganti pembangkit listrik berbahan bakar diesel. Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperluas insentif untuk kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, termasuk penyediaan infrastruktur pengisian listrik umum (SPKLU).

    Ketiga, pemerintah perlu menggencarkan stimulus ekonomi agar aktivitas ekonomi domestik tidak tertekan oleh gejolak global. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui deregulasi dan debirokratisasi guna memangkas aturan yang menghambat dunia usaha. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi domestik, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Keempat, Hakam Naja menyarankan Pemerintah RI untuk meninjau kembali perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yakni Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang ditandatangani pada 19 Februari 2026. Hakam menilai perjanjian tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Pemerintah dapat mengajukan pembatalan perjanjian tersebut kepada pemerintah AS atau melalui jalur parlemen dengan menolak ratifikasi di DPR.

    Menurutnya, jika perjanjian baru diperlukan, proses negosiasi perlu dimulai kembali dengan tim perunding yang mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara dan berprinsip saling menguntungkan. “Setiap krisis selalu menghadirkan peluang. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia justru dapat memperkuat fondasi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?