Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal Liga 1 Pekan 26: Laga Seru Persib, Persija, Persebaya, dan Arema di Indosiar

    29 Maret 2026

    12 Tanda Persalinan Mendekat: Jangan Tunda Ke Rumah Sakit!

    29 Maret 2026

    Suzuki luncurkan SUV 1,2 liter mulai Rp94 juta

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • Jadwal Liga 1 Pekan 26: Laga Seru Persib, Persija, Persebaya, dan Arema di Indosiar
    • 12 Tanda Persalinan Mendekat: Jangan Tunda Ke Rumah Sakit!
    • Suzuki luncurkan SUV 1,2 liter mulai Rp94 juta
    • Bahlil Didesak Cari Pasokan Minyak ke Seluruh Dunia, Stok Pertamina Hanya 20 Hari
    • Macet Parah Jadi Perhatian, Satpol PP Lamongan Tertibkan PKL di Jalanan
    • Wall Street Kembali Menghirup Aroma Krisis 2008, Credit Pribadi Jadi Perhatian
    • Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi Jadi Sorotan, Bisa Kurangi Pengawasan
    • Jawaban Minal Aidin Wal Faizin dalam Islam: Teks Arab, Latin, dan Terjemahan
    • 5 Film Non Horor yang Menampilkan Samara Weaving, Ada Superhero!
    • Menteri Luar Negeri Iran Ungkap 7 Negara yang Boleh Lalu Lintas di Selat Hormuz, Indonesia Tertahan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Perbedaan Mencolok dalam Kasus Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Ternyata Berbeda Versi TNI

    Perbedaan Mencolok dalam Kasus Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Ternyata Berbeda Versi TNI

    adm_imradm_imr29 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Pengungkapan Identitas Pelaku dan Perbedaan Versi antara Polisi dan TNI

    Polisi telah mengungkap identitas empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan rekaman CCTV. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya, polisi menyebutkan bahwa dua dari empat pelaku masih dalam pencarian, sementara dua lainnya telah diidentifikasi.

    Proses Penyelidikan oleh Polisi

    Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, disampaikan bahwa keempat pelaku terekam dalam rekaman CCTV sedang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Dua eksekutor yang diidentifikasi adalah BHC dan MAK, yang saat ini masih dicari oleh aparat kepolisian.

    Selain itu, dua pelaku lainnya yang mengemudikan sepeda motor lainnya belum diberi informasi identitasnya. Polisi menjelaskan bahwa para pelaku memiliki ciri-ciri khusus, seperti memakai kemeja batik warna biru dan kaus hitam. Salah satu pelaku bahkan mengganti kemeja batik dengan kaus merah di Jalan Diponegoro.

    Kejadian Penyiraman Air Keras

    Menurut laporan polisi, para pelaku membuntuti Andrie sejak berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku memberi kode kepada dua eksekutor untuk mulai mengikuti korban setelah keluar dari kantor tersebut.

    Dalam salah satu rekaman CCTV di Jalan Diponegoro, pelaku terlihat menepikan sepeda motornya ke pinggir jalan. Salah satu pelaku yang mengenakan kaus merah tampak bersama rekannya membasuh tubuh menggunakan air mengalir. Diduga, mereka terkena cairan air keras saat melakukan aksinya.

    Versi TNI

    Sementara itu, TNI juga mengungkap versi berbeda terkait kasus ini. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah prajurit TNI. Empat prajurit tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

    Yusri menyebutkan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Meskipun demikian, pihak TNI belum mengungkap peran dan motif penyiraman air keras tersebut. Empat prajurit ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berencana sesuai Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Respons dari Kompolnas

    Terkait perbedaan versi antara polisi dan TNI, Ketua Kompolnas Choirul Anam tidak memberikan penjelasan secara lugas saat ditanya oleh wartawan. Anam hanya mengatakan bahwa kepolisian telah bekerja secara objektif dengan menampilkan hasil penyidikan berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

    Anam menyebut bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya terlepas dari status pelakunya. Dia menekankan bahwa siapa pun di balik peristiwa ini, ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat dan buktinya kuat, sehingga harus diproses secara maksimal.

    Tantangan dan Harapan Publik

    Keluarga korban menyambut pengungkapan ini dengan campuran lega dan gelisah. Publik menantikan langkah hukum selanjutnya agar kasus ini dapat terungkap secara tuntas. Dengan adanya perbedaan versi antara polisi dan TNI, muncul pertanyaan baru tentang kronologi sebenarnya di balik aksi brutal tersebut.

    Proses hukum yang transparan dan objektif menjadi harapan utama bagi masyarakat. Dengan adanya rekaman CCTV yang jelas, publik dapat mengukur objektivitas penyidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi Jadi Sorotan, Bisa Kurangi Pengawasan

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Pemotor Tewas Dikejar Polisi, Kakak Gelar Pernikahan di Kamar Jenazah RSUD

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas

    By adm_imr29 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal Liga 1 Pekan 26: Laga Seru Persib, Persija, Persebaya, dan Arema di Indosiar

    29 Maret 2026

    12 Tanda Persalinan Mendekat: Jangan Tunda Ke Rumah Sakit!

    29 Maret 2026

    Suzuki luncurkan SUV 1,2 liter mulai Rp94 juta

    29 Maret 2026

    Bahlil Didesak Cari Pasokan Minyak ke Seluruh Dunia, Stok Pertamina Hanya 20 Hari

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?