Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat
    • Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai
    • Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya
    • Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku
    • Tidak Bisa Menyentuh Hajar Aswad? Ini Doa dan Cara Tawaf Saat Haji
    • Smartwatch Tidak Selalu Akurat: Sains Ungkap 6 Cara Perangkat Ini Menipu Kita
    • Sering Ngantuk dan Haus? Bisa Jadi Terlalu Banyak Gula
    • 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka Sampai 30 Mei
    • Akhir Pekan Panjang 3 Hari, 4 Wisata Menarik di Tasikmalaya untuk Liburan
    • Musikal MAR hadir dekat dengan generasi muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»CORE dorong pemerintah manfaatkan IEU-CEPA hadapi aturan EUDR

    CORE dorong pemerintah manfaatkan IEU-CEPA hadapi aturan EUDR

    adm_imradm_imr24 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penguatan Diplomasi Global untuk Menghadapi Kebijakan EUDR

    Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa pemeruitah perlu memperkuat langkah diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menyampaikan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kepentingan ekspor nasional tetap terlindungi dari tekanan EUDR melalui pendekatan diplomasi yang terukur.

    Kebijakan EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan untuk masuk ke pasar Uni Eropa. Dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. EUDR tidak berlaku untuk minyak rapeseed dan minyak bunga matahari maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Diskriminasi tersebut dapat dinilai sebagai alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit seperti Indonesia.

    Momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa dioptimalkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia, termasuk memastikan kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian dalam memenuhi standar EUDR. Faisal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita.

    Hambatan Non-Tarif yang Bisa Berdampak Negatif

    Jika tidak disikapi dengan baik, hambatan non-tarif akan memberi dampak negatif kepada kinerja ekspor nasional hingga terganggunya pendapatan ekspor yang mendukung berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

    Faisal menekankan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA harus bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak. Jika Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut.

    Kebijakan EUDR dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Faisal menekankan bahwa peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.

    Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

    Diplomasi perdagangan yang kuat serta reformasi tata kelola sektor perkebunan bisa menjadi kunci agar Indonesia mampu mempertahankan daya saing ekspor di tengah peningkatan tuntutan standar keberlanjutan global. Faisal menegaskan bahwa kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan dan untuk meningkatkan produktivitas perlu ada program alternatif atau strategi alternatif yaitu dengan intensifikasi, termasuk peremajaan.

    Adapun satu program strategis terkait peremajaan sektor perkebunan yang dimiliki Indonesia adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh BPDP. Program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada 2026 ini BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.

    Percepatan program PSR merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti EUDR.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Jejak Konglomerat dan Pejabat OMRE di Balik KEK Kura-Kura yang Dibekukan KKP

    By adm_imr17 Mei 20263 Views

    Investasi Reksadana: 10 Ribu Harian vs 1 Juta Sekali Bayar, Mana yang Lebih Menguntungkan?

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    17 Mei 2026

    Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?