Jemaah Tarekat Syattariyah di Ponorogo Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal
Ratusan jemaah Tarekat Syattariyah di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar salat Idulfitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026). Pantauan Infomalangraya.com menunjukkan ratusan jemaah mulai berdatangan ke Pondok Pesantren Darul Islam untuk salat Id bersama. Jemaah yang hadir tidak hanya dari Bumi Reog, tetapi juga dari Madiun, Kediri, dan Wonogiri.
Mereka memadati lingkungan Pondok Pesantren Darul Islam yang sudah dipenuhi jemaah. Terlihat, jemaah tampak mengenakan pakaian muslim bersarung. Untuk jemaah perempuan juga menggunakan mukena terbaiknya.
Pengasuh Ponpes Darul Islam, Ahmad Khumaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Id lebih awal ini karena jemaah Tarekat Syattariyah telah memulai ibadah puasa Ramadan satu hari lebih dulu dibandingkan ketetapan pemerintah. “Ya karena puasanya sudah genap 30 hari, kami awal puasa lalu dimulai pada hari Selasa,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Darul Islam, Ahmad Khumaidi, setelah salat Idulfitri.
Dia mengaku jemaah yang mengikuti shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Darul Islam tidak hanya dari Bumi Reog, namun juga dari luar daerah.
Penetapan Hari Raya Lebaran Menurut Ponpes di Jombang
Sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur sudah mengeluarkan keputusan terkait penetapan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idulfitri 2026. Sedangkan di Kabupaten Jombang, beberapa pondok pesantren masih menunggu keputusan dari pemerintah dan hasil sidang isbat yang rencananya akan digelar pada Kamis (19/3/2026) malam.
Seperti di Pondok Pesantren Tebuireng yang berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Biasanya mereka mengikuti keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Saat dikonfirmasi soal penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H dari Ponpes Tebuireng, Humas Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Gus Abdul Mughni mengatakan, biasanya mengikuti PBNU dan PWNU. “Biasanya ngikuti dari Keputusan PBNU dan PWNU,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi Infomalangraya.com pada Kamis (19/3/2026).
Sementara di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, melalui Ketua Umum Yayasan PP Bahrul Ulum Tambakberas, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozak, mengatakan jika Pondok Tambakberas selalu berkomitmen mengikuti keputusan pemerintah. “Sejak dulu, Pondok Tambakberas komitmen ikut keputusan Pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi. “Sesuai Konteks Fiqh Hukmul Imam yarfa’ul Khilaf, keputusan pemerintah itu bisa menetralisir perbedaan pendapat,” imbuhnya.
Di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyebut jika pihak pondok masih menunggu sidang isbat yang akan digelar nanti malam. “Menunggu sidang isbat nanti malam,” katanya singkat saat dikonfirmasi Infomalangraya.com.
THR PPPK Paruh Waktu Dikeluhkan, Pemkab Jombang Pastikan Tak Ada Potongan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang angkat bicara terkait keluhan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemkab Jombang memastikan tidak ada pemotongan dana, melainkan terjadi kekeliruan dalam perhitungan awal.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa perbedaan nominal yang diterima para PPPK disebabkan oleh kesalahan dalam penyusunan rumus penghitungan THR. Ia menegaskan, nilai yang telah dicairkan saat ini sudah sesuai dengan dokumen yang ditandatangani penerima. “Setelah kami telusuri, memang ada kekeliruan di rumus perhitungannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Infomalangraya.com pada Kamis (19/3/2026). “Untuk tahap ini, pencairan tetap mengacu pada nominal yang tertera di bukti penerimaan,” imbuhnya.
Agus mengungkapkan, nominal THR yang semestinya diterima PPPK paruh waktu berada di kisaran lebih tinggi dibandingkan yang sudah dibayarkan. Namun, pencairan awal tetap dilakukan sesuai angka yang telah disepakati, yakni sekitar Rp166 ribu. Ia memastikan, selisih kekurangan tersebut tidak akan hangus. Pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan sisa pembayaran setelah perayaan IdulFitri. “Kekurangannya pasti dibayarkan. Jadi ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian akibat kesalahan perhitungan sebelumnya,” tegasnya.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Supartini. Ia menyebut adanya penyesuaian mekanisme dalam proses penyaluran THR tahun ini. Menurutnya, nominal yang telah diterima saat ini sudah sesuai dengan bukti pembayaran yang berlaku.






