Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Jatim Terpopuler: Tarekat Syattariyah Shalat Ied 19 Maret hingga Lebaran Menurut Ponpes Jombang

    Jatim Terpopuler: Tarekat Syattariyah Shalat Ied 19 Maret hingga Lebaran Menurut Ponpes Jombang

    adm_imradm_imr24 Maret 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Jemaah Tarekat Syattariyah di Ponorogo Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal

    Ratusan jemaah Tarekat Syattariyah di Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar salat Idulfitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026). Pantauan Infomalangraya.com menunjukkan ratusan jemaah mulai berdatangan ke Pondok Pesantren Darul Islam untuk salat Id bersama. Jemaah yang hadir tidak hanya dari Bumi Reog, tetapi juga dari Madiun, Kediri, dan Wonogiri.

    Mereka memadati lingkungan Pondok Pesantren Darul Islam yang sudah dipenuhi jemaah. Terlihat, jemaah tampak mengenakan pakaian muslim bersarung. Untuk jemaah perempuan juga menggunakan mukena terbaiknya.

    Pengasuh Ponpes Darul Islam, Ahmad Khumaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Id lebih awal ini karena jemaah Tarekat Syattariyah telah memulai ibadah puasa Ramadan satu hari lebih dulu dibandingkan ketetapan pemerintah. “Ya karena puasanya sudah genap 30 hari, kami awal puasa lalu dimulai pada hari Selasa,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Darul Islam, Ahmad Khumaidi, setelah salat Idulfitri.

    Dia mengaku jemaah yang mengikuti shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Darul Islam tidak hanya dari Bumi Reog, namun juga dari luar daerah.

    Penetapan Hari Raya Lebaran Menurut Ponpes di Jombang

    Sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur sudah mengeluarkan keputusan terkait penetapan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idulfitri 2026. Sedangkan di Kabupaten Jombang, beberapa pondok pesantren masih menunggu keputusan dari pemerintah dan hasil sidang isbat yang rencananya akan digelar pada Kamis (19/3/2026) malam.

    Seperti di Pondok Pesantren Tebuireng yang berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Biasanya mereka mengikuti keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Saat dikonfirmasi soal penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H dari Ponpes Tebuireng, Humas Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Gus Abdul Mughni mengatakan, biasanya mengikuti PBNU dan PWNU. “Biasanya ngikuti dari Keputusan PBNU dan PWNU,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi Infomalangraya.com pada Kamis (19/3/2026).

    Sementara di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, melalui Ketua Umum Yayasan PP Bahrul Ulum Tambakberas, KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozak, mengatakan jika Pondok Tambakberas selalu berkomitmen mengikuti keputusan pemerintah. “Sejak dulu, Pondok Tambakberas komitmen ikut keputusan Pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi. “Sesuai Konteks Fiqh Hukmul Imam yarfa’ul Khilaf, keputusan pemerintah itu bisa menetralisir perbedaan pendapat,” imbuhnya.

    Di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyebut jika pihak pondok masih menunggu sidang isbat yang akan digelar nanti malam. “Menunggu sidang isbat nanti malam,” katanya singkat saat dikonfirmasi Infomalangraya.com.

    THR PPPK Paruh Waktu Dikeluhkan, Pemkab Jombang Pastikan Tak Ada Potongan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang angkat bicara terkait keluhan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemkab Jombang memastikan tidak ada pemotongan dana, melainkan terjadi kekeliruan dalam perhitungan awal.

    Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa perbedaan nominal yang diterima para PPPK disebabkan oleh kesalahan dalam penyusunan rumus penghitungan THR. Ia menegaskan, nilai yang telah dicairkan saat ini sudah sesuai dengan dokumen yang ditandatangani penerima. “Setelah kami telusuri, memang ada kekeliruan di rumus perhitungannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Infomalangraya.com pada Kamis (19/3/2026). “Untuk tahap ini, pencairan tetap mengacu pada nominal yang tertera di bukti penerimaan,” imbuhnya.

    Agus mengungkapkan, nominal THR yang semestinya diterima PPPK paruh waktu berada di kisaran lebih tinggi dibandingkan yang sudah dibayarkan. Namun, pencairan awal tetap dilakukan sesuai angka yang telah disepakati, yakni sekitar Rp166 ribu. Ia memastikan, selisih kekurangan tersebut tidak akan hangus. Pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan sisa pembayaran setelah perayaan IdulFitri. “Kekurangannya pasti dibayarkan. Jadi ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian akibat kesalahan perhitungan sebelumnya,” tegasnya.

    Penjelasan serupa disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Supartini. Ia menyebut adanya penyesuaian mekanisme dalam proses penyaluran THR tahun ini. Menurutnya, nominal yang telah diterima saat ini sudah sesuai dengan bukti pembayaran yang berlaku.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,326 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202614 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?