Kematian Pengendara Motor Saat Dikejar Polisi Menguak Duka Keluarga Korban
Kasus kematian seorang pengendara motor yang menabrak tiang saat dikejar polisi mengungkap sisi lain dari duka keluarga korban. Korban, Diva Tri Herianto, meninggal pada Rabu (25/3/2026) setelah sepeda motornya menabrak tiang dan tangga di tepi jalan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Peristiwa ini memicu reaksi emosional dari pihak keluarga. Salah satu anggota keluarga, Dava Dwi Herianto, kakak kandung korban, memutuskan untuk memajukan prosesi pernikahannya dengan Putri Yunita Sari. Pernikahan yang seharusnya digelar di rumah mempelai perempuan dibatalkan setelah kabar duka datang dari keluarga mempelai pria.
Ijab Kabul di Samping Jenazah
Prosesi ijab kabul berlangsung di samping jenazah korban, dalam ruang kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan. Prosesi tersebut disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa setempat. Setelah melafadkan ijab kabul dan dinyatakan sah, mempelai pria langsung menangis dan memeluk seorang wanita yang berada di sebelahnya.
Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto, menjelaskan bahwa ijab kabul pasangan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto digelar Rabu (25/3/2026), setelah RSUD dr Darsono menerima jenazah Diva Tri Herianto. “Setelah selesai visum luar dan pembersihan, keluarga korban datang ke instalasi kamar jenazah kemudian ada permohonan untuk melakukan pernikahan,” ujarnya.
Menurut keterangan keluarga, pernikahan antara Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto sebenarnya rencananya akan digelar pada hari ini (26 Maret 2026), tetapi dimajukan menjadi 25 Maret karena adiknya meninggal. Johan mengaku bahwa pihak RSUD dr Darsono memfasilitasi permintaan pernikahan itu, dengan pertimbangan suasana duka yang dirasakan keluarga korban. “Kebetulan kan juga petugas KUA (Kantor Urusan Agama) juga memfasilitasi. Jadi bagi kami RSUD dr Darsono tidak masalah,” terangnya.
Resepsi Dibatalkan, Diganti Doa Bersama
Pernikahan dilakukan di ruang instalasi dengan posisi jenazah Diva ada di sebelah mempelai. “Kami fasilitasi dan bisa dilihat di video pernikahan seadanya tanpa ada riasannya berarti,” ujarnya. Usai prosesi, keluarga mempelai pria kembali ke Brebes untuk memakamkan korban. Rencana resepsi yang dijadwalkan Kamis (26/3) dibatalkan. Keluarga memilih mengadakan doa bersama.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pengendara motor meninggal akibat menabrak tiang saat dikejar polisi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026). Pengejaran bermula karena korban bernama Diva Tri Herianto dicurigai melanggar lalu lintas. Saat dikejar, Diva kehilangan kendali hingga menabrak tiang di Dusun Pager, Desa Arjowinangun.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, Aipda RD kini sedang diperiksa di Polda Jawa Timur. “Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (25/3/2026). Dia menyebutkan bahwa anggota Satlantas itu mencurigai kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah. Teguran sempat diberikan, namun tidak diindahkan. “Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” katanya.
Menurutnya, saat pengejaran, korban diduga kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal. Korban menabrak tiang dan menyebabkan meninggal dunia. “Itu kronologi singkatnya ya,” ujar Ayub. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini. Aipda RD telah diamankan di Mapolresta Pacitan untuk pemeriksaan internal. Pemeriksaan juga dilakukan Propam Polda Jawa Timur.
Aipda RD Diperiksa Propam Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RD di Mapolda Jatim. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak hari kejadian pada Rabu (25/3/2026) kemarin, hingga hari ini, yakni Kamis (26/3/2026).
“Terkait adanya petugas di lapangan (Aipda RD) yang melakukan upaya penghentian terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, masih dilakukan proses pendalaman menyeluruh untuk memastikan kronologi dan kesesuaian prosedur,” ujarnya, Kamis (26/3/2026). Menurut Jules, penyidik Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan tersebut guna melihat kesesuaian prosedur kerja petugas Aipda RD dengan kronologi kejadian di lapangan.
“Terhadap Aipda RD sedang dilakukan proses pemeriksaan internal sebagai bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan,” katanya. Mengingat proses pemeriksaan internal masih bergulir, Jules belum dapat memberikan perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia mewakili Polda Jatim menyampaikan belasungkawa terhadap korban atas kejadian tersebut.







