Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu yang Menggegerkan
Kasus pembunuhan seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Maria Simaremare (38), menghebohkan masyarakat. Kejadian ini terjadi di rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (25/3/2026). Maria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di leher.
Tersangka Ditangkap di Palembang
Pelaku kasus ini, berinisial SHLN, ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026). Pelaku merupakan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan asmara selama dua tahun. Diketahui, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum kejadian pembunuhan tersebut.
Menurut pernyataan Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, pelaku tersinggung atas ucapan Maria sehingga nekat menghabisi nyawa kekasihnya. “Motif pembunuhan ini disertai, diikuti atau didahului dengan tindak pidana lain yaitu karena korban melontarkan perkataan meremehkan atau caci maki yang menimbulkan ketersinggungan pelaku,” ujarnya.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya. Ia juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, seperti laptop, handphone, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu beserta dokumen penting, serta sepeda motor milik korban.
Penemuan Jenazah Maria
Jenazah Maria pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas melakukan pengamanan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan adanya luka serius di bagian leher korban. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Muaradua untuk menjalani Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang berada di luar daerah. Jenazah Maria kini telah dimakamkan di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Hasil Autopsi yang Menyedihkan
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik, terdapat luka yang bervariasi pada tubuh korban. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan korban mengalami memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.
“Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi,” ujar Nandang, Jumat (27/3/2026).
“Terdapat juga bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat. Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras. Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.
Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia. Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.
“Setelah diautopsi, jenazah dikembalikan ke keluarganya,” katanya. Kombes Nandang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.








