Teror yang Diterima Ketua HMI Jabar Usai Menyuarakan Kasus Andrie Yunus
Siti Nurhayati, ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, mengaku menerima ancaman teror setelah menyampaikan perhatian terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kejadian ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengungkap kebenaran dan memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) bisa menimbulkan konsekuensi yang tidak terduga.
Awal Mula Teror
Peristiwa teror dimulai setelah Siti mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang membahas kasus Andrie Yunus. Video tersebut dipublikasikan pasca-lebaran, tepatnya pada hari Minggu (22/3/2026). Dalam unggahan tersebut, Siti menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mengungkap dalang dari tindakan penyiraman air keras tersebut.
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti menerima pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan itu berisi ancaman untuk menghapus video dan menyebutkan lokasi ibunya saat itu. Isi pesan tersebut menyatakan bahwa jika video tidak dihapus, Siti akan mengalami nasib serupa dengan Andrie Yunus.
Ancaman Kedua dan Respons HMI Jabar
Tidak hanya itu, pada hari yang sama, ada akun tak dikenal yang mengirimkan pesan langsung ke akun resmi Badko HMI Jabar. Akun tersebut meminta admin untuk menyampaikan pesan kepada Siti agar menghapus video yang telah diunggah. Ancaman juga disampaikan bahwa organisasi akan dihancurkan jika tidak mengikuti instruksi tersebut.
Di bagian komentar dari video yang diunggah Siti, muncul narasi serupa dari akun-akun berbeda. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi dalam ancaman yang dialaminya.
Peneguhan Komitmen HMI Jabar
Meskipun menghadapi ancaman, Siti menegaskan bahwa HMI Jabar tidak akan takut atau goyah. Mereka tetap fokus pada substansi bahwa kasus yang terjadi pada Andrie Yunus adalah tuntutan pelanggaran HAM. Pihak kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah datang ke rumah Siti untuk memberikan pengawalan dan memastikan keselamatannya.
Status Pelaporan Terhadap Teror
Ditanya apakah kasus teror ini sudah dilaporkan ke polisi, Siti menjawab bahwa belum ada laporan resmi. Alasannya adalah karena ia tidak ingin terganggu oleh kasus teror ini, yang justru ingin fokus pada penanganan kasus Andrie Yunus. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini mulai redam, dan ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengungkap aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Pernyataan Siti Mengenai Video
Siti menekankan bahwa ia akan menghapus video yang diunggah jika kondisi Andrie Yunus kembali normal. Namun, hal ini dianggap mustahil mengingat dampak yang telah terjadi. Ia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam kasus ini.
Saran dari Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa kasus teror ini belum masuk dalam laporan resmi ke polisi. Namun, ia menyarankan agar pihak yang merasa terancam segera melaporkan ke polisi agar dapat dilacak nomor HP pelaku.







