Tradisi Rioyo Kupat di Kelurahan Pekauman, Gresik Diharapkan Jadi Cagar Budaya
Masyarakat Kelurahan Pekauman, Kecamatan atau Kabupaten Gresik memiliki harapan besar terhadap tradisi rioyo kupat yang dirayakan setiap tahun. Tradisi ini dilaksanakan setelah 7 hari perayaan Idul Fitri dan diharapkan bisa menjadi wilayah cagar budaya Wilayah Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Harapan tersebut disampaikan oleh para sesepuh masyarakat serta pemerintah setempat saat merayakan hari raya Ketupat.
Asal Usul Tradisi Rioyo Kupat
Menurut Ahmad Zubairi (72), sesepuh Kampung Bekakaan, Kelurahan Pekauman, asal usul dari kegiatan rioyo kupat berasal dari Kiai Baka. Kiai Baka memiliki santri yang melakukan puasa Syawal selama 6 hari setelah Idul Fitri. Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.
“Tradisi rioyo kupat atau disebut kupat lewat berawal dari para santri Kiai Baka untuk melaksanakan puasa Syawal 6 hari, kemudian melakukan rioyo atau lebaran ketupat,” jelas Zubairi.
Makna dan Filosofi dalam Tradisi Rioyo Kupat
Dalam merayakan rioyo kupat, masyarakat melakukan buka puasa bersama dengan nasi ketupat. Menurut Zubairi, kata “ketupat” merupakan singkatan dari “lepat”, yang artinya menyatakan kesalahan. Makan ketupat bersama masyarakat bertujuan untuk meminta maaf atas kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja.
“Ketupat sendiri, singkatan mengaku lepat (menyatakan salah). Sehingga, makan ketupat bersama masyarakat, untuk meminta maaf atas kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja dengan buka bersama ketupat,” tambahnya.
Meski demikian, masyarakat Pekauman tetap terbuka terhadap masukan dan kritikan dari sejarawan lain jika ada versi sejarah yang berbeda. Hal ini dimaksudkan agar sejarah rioyo kupat di Kelurahan Pekauman semakin lengkap.
“Silahkan para sejarawan yang mempunyai pandangan lain tentang rioyo kupat di Pekauman. Bisa disampaikan untuk melengkapi sejarahnya, sehingga bisa masuk cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI),” ujarnya.
Dukungan dari Lurah dan Camat
Lurah Pekauman, Agus Hariyono, menyampaikan bahwa masyarakat harus terus melaksanakan kegiatan bersejarah rioyo kupat agar dapat menjadi cagar budaya WBTBI. Ia berharap upaya masyarakat Pekauman dalam melestarikan budaya silaturahmi di malam rioyo kupat dapat dicatat sebagai cagar budaya.
“Semoga upaya masyarakat Pekauman dalam melestarikan budaya silaturahmi di malam rioyo kupat dicatat sebagai cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia,” katanya.
Camat Gresik, Jalesvie Triyatmoko, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya masyarakat Pekauman. Ia menegaskan bahwa untuk memperjuangkan cagar budaya, diperlukan pelaksanaan kegiatan yang rutin setiap tahun dan melibatkan semua unsur.
“Pemerintah Daerah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), industri dan seluruh masyarakat harus sejalan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan rioyo kupat ini bisa menjadi cagar budaya WBTBI seperti yang telah diraih oleh desa atau kelurahan lain. Contohnya, ada kupat ketek, kolak ayam, dan pasar bandeng.
Tantangan dan Peluang
Meski ada harapan besar, masyarakat Pekauman masih menghadapi tantangan dalam memperkuat status tradisi rioyo kupat sebagai cagar budaya. Salah satu tantangannya adalah memastikan bahwa tradisi ini tetap dilestarikan secara konsisten setiap tahun. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku wisata untuk mempromosikan tradisi ini secara lebih luas.
Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lurah dan Camat, peluang untuk menjadikan rioyo kupat sebagai bagian dari WBTBI sangat terbuka. Dengan begitu, tradisi ini tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi daya tarik bagi masyarakat luas.







