Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Biar Tak Mencolok, Mobil Dinas Pakai Pelat Putih Kena Tilang di Puncak

    Biar Tak Mencolok, Mobil Dinas Pakai Pelat Putih Kena Tilang di Puncak

    adm_imradm_imr10 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penemuan Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta dengan Pelat Nomor Putih di Puncak Bogor

    Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui mengganti pelat nomor merah menjadi putih, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa tersebut berlangsung ketika kendaraan tersebut melintasi Jalan Raya Puncak. Anggota Satlantas Polres Bogor mencurigai adanya ketidaksesuaian pada pelat nomor kendaraan. Kode pelat PQG biasanya digunakan untuk kendaraan dinas operasional pemerintahan, namun dalam kasus ini, kendaraan tersebut menggunakan pelat putih seperti kendaraan pribadi.

    Saat dihentikan oleh petugas, pengemudi dan penumpang memberikan keterangan. Salah satu penumpang menyebut bahwa kendaraan tersebut baru saja digunakan untuk kegiatan kantor. Pengemudi kemudian mengaku bahwa pelat nomor diubah agar tidak mencolok.

    Teguran dari Petugas

    Petugas menegaskan bahwa penggunaan TNKB harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun tidak dilakukan penilangan, polisi memberikan teguran kepada pengemudi dan meminta pelat nomor kembali diganti menjadi merah sesuai STNK.

    Setelah pelat nomor diganti, kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan memastikan bahwa semua surat-surat dalam kondisi baik.

    Penjelasan dari Kasatlantas Polres Bogor

    Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pengemudi melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

    Namun, karena situasi tidak terlalu serius, petugas memberikan toleransi dan hanya memberi teguran serta meminta penggantian pelat nomor.

    Respons dari Pemprov DKI Jakarta

    Menanggapi kejadian tersebut, Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

    Faisal menegaskan bahwa tindakan mengganti pelat kendaraan dinas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan resmi.

    Saat ini, BPAD telah melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Evaluasi dan Tindakan Lanjutan

    Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset daerah, sekaligus meningkatkan disiplin aparatur.

    “Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” ujar Faisal.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?