Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul

    28 April 2026

    Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib

    28 April 2026

    Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul
    • Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib
    • Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban
    • Kembangkan Ekonomi dengan KDMP, Jatim Juara Provinsi Terbaik di Governance Awards 2026
    • Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap
    • Lafal Doa dan Tata Cara di Multazam untuk Jemaah Haji dan Umroh
    • 4 Tanda Depresi yang Sering Terlewat, Perhatikan Gejala Halusnya
    • Lima Tempat Kuliner Terkenal di Lamongan untuk Pecinta Masakan Tradisional
    • Penginapan Terbaik di Tawangmangu yang Membuatmu Enggan Pulang
    • Motif Senior Hajar Siswa Taruna Nusantara Terungkap, 19 Orang Terlibat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Biar Tak Mencolok, Mobil Dinas Pakai Pelat Putih Kena Tilang di Puncak

    Biar Tak Mencolok, Mobil Dinas Pakai Pelat Putih Kena Tilang di Puncak

    adm_imradm_imr10 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penemuan Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta dengan Pelat Nomor Putih di Puncak Bogor

    Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui mengganti pelat nomor merah menjadi putih, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa tersebut berlangsung ketika kendaraan tersebut melintasi Jalan Raya Puncak. Anggota Satlantas Polres Bogor mencurigai adanya ketidaksesuaian pada pelat nomor kendaraan. Kode pelat PQG biasanya digunakan untuk kendaraan dinas operasional pemerintahan, namun dalam kasus ini, kendaraan tersebut menggunakan pelat putih seperti kendaraan pribadi.

    Saat dihentikan oleh petugas, pengemudi dan penumpang memberikan keterangan. Salah satu penumpang menyebut bahwa kendaraan tersebut baru saja digunakan untuk kegiatan kantor. Pengemudi kemudian mengaku bahwa pelat nomor diubah agar tidak mencolok.

    Teguran dari Petugas

    Petugas menegaskan bahwa penggunaan TNKB harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun tidak dilakukan penilangan, polisi memberikan teguran kepada pengemudi dan meminta pelat nomor kembali diganti menjadi merah sesuai STNK.

    Setelah pelat nomor diganti, kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan memastikan bahwa semua surat-surat dalam kondisi baik.

    Penjelasan dari Kasatlantas Polres Bogor

    Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pengemudi melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

    Namun, karena situasi tidak terlalu serius, petugas memberikan toleransi dan hanya memberi teguran serta meminta penggantian pelat nomor.

    Respons dari Pemprov DKI Jakarta

    Menanggapi kejadian tersebut, Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

    Faisal menegaskan bahwa tindakan mengganti pelat kendaraan dinas tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan resmi.

    Saat ini, BPAD telah melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Evaluasi dan Tindakan Lanjutan

    Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan aset daerah, sekaligus meningkatkan disiplin aparatur.

    “Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” ujar Faisal.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dampak tragedi rafting Batu 2014 kembali viral, pengakuan ibu korban muncul

    28 April 2026

    Respons Dedi Mulyadi Terhadap Spanduk “Shut Up KDM” di GBLA, Bocorkan Fakta Bonus untuk Persib

    28 April 2026

    Polisi tangkap pelaku penusukan kakek di Simokerto Surabaya, teman korban

    28 April 2026

    Kembangkan Ekonomi dengan KDMP, Jatim Juara Provinsi Terbaik di Governance Awards 2026

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?