Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 23 September 2026
    Trending
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»22 Tersangka Di-PTDH, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

    22 Tersangka Di-PTDH, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

    adm_imradm_imr28 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keluarga Korban Berterima Kasih atas Putusan Banding dalam Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky

    Ibu almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menyampaikan rasa terima kasih atas putusan banding terhadap 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan putranya. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi seluruh pelaku menjadi hal penting dalam upaya menghadirkan keadilan.

    Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya, yang memperkuat sebagian besar amar putusan sebelumnya. Meskipun ada sedikit perubahan terhadap dua terdakwa, yakni perwira TNI Made Juni Artadana dan Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, yang hukumannya dikurangi dari 9 tahun menjadi 7 tahun penjara, keluarga korban tetap menghargai keputusan majelis hakim.

    “Pertama-tama kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus karena hasil sidang banding sudah keluar. Terima kasih kepada para hakim di Dilmilti Surabaya yang sudah memakai hati nurani dalam memberikan putusan,” ujar Sepriana kepada Infomalangraya.com pada 20 April 2026.

    Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Militer III-15 Kupang serta jajaran institusi TNI yang dinilai telah memberikan keadilan bagi almarhum Prada Lucky. Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim memperkuat sebagian besar putusan sebelumnya, termasuk sanksi PTDH dan kewajiban pembayaran restitusi kepada pihak korban.

    Meski ada pengurangan hukuman bagi dua terdakwa, Sepriana menegaskan bahwa seluruh pelaku tetap dijatuhi hukuman tambahan berupa PTDH dari dinas militer. Ia menilai bahwa hukuman ini menjadi bentuk keadilan penting bagi keluarga korban.

    “Yang terpenting semua pelaku tetap mendapat hukuman tambahan yaitu PTDH,” tegas Sepriana.

    Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pelaku benar-benar diberhentikan secara resmi dari institusi TNI. “Kami berharap kasus ini terus dikawal sampai semua pelaku benar-benar dipecat secara resmi. Terima kasih untuk semua media yang sudah dari awal mengawal kasus ini,” pungkasnya.

    Perkembangan Terbaru dalam Kasus Penganiayaan

    Putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjadi langkah penting dalam proses hukum kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Selain pengurangan hukuman bagi dua perwira, putusan lainnya tetap dikuatkan, termasuk sanksi PTDH dan kewajiban pembayaran restitusi kepada pihak korban.

    Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur, dan masyarakat berharap putusan banding ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

    Penjelasan Mengenai PTDH

    PTDH, atau pemberhentian tidak dengan hormat, adalah bentuk sanksi yang diberikan kepada anggota militer yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai dengan kode etik dan peraturan militer. Dalam kasus ini, PTDH diberikan sebagai bentuk keadilan bagi keluarga korban, meskipun ada sedikit pengurangan hukuman bagi dua terdakwa.

    Masa Depan Kasus Ini

    Sepriana dan keluarga besar berharap agar kasus ini terus dipantau hingga semua pelaku benar-benar dipecat dari institusi TNI. Mereka juga mengapresiasi peran media dalam mengawal kasus ini sejak awal.

    Kesimpulan

    Putusan banding terhadap 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky merupakan langkah penting dalam proses hukum. Meskipun ada sedikit perubahan dalam hukuman bagi dua terdakwa, keluarga korban tetap menghargai keputusan majelis hakim dan menekankan pentingnya PTDH sebagai bentuk keadilan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?