Wacana “War Ticket” Haji: Solusi untuk Mempercepat Antrean atau Ancaman Keadilan?
Wacana penerapan skema “war ticket” haji kembali muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi beban antrean yang selama ini terjadi. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa konsep ini berpotensi diterapkan dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji, dengan tujuan mempercepat waktu tunggu jemaah tanpa mengganggu calon jemaah yang sudah masuk daftar antrean.
Menurut Dahnil, ide ini merupakan bagian dari upaya transformasi sistem penyelenggaraan haji agar beban antrean panjang bisa dipangkas secara bertahap. Ia menegaskan bahwa istilah “war ticket” bukan berarti jemaah harus berebut kuota melalui sistem jual beli cepat seperti di platform daring. Pemerintah tetap akan menyiapkan sistem yang diatur secara resmi melalui regulasi.
“Bukan seperti rebutan tiket di website. Ini soal pembangunan sistem yang diatur negara,” ujarnya dalam kegiatan penutupan Rakernas Konsolidasi Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Dahnil menjelaskan bahwa skema tersebut masih sebatas gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Ide ini muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji di Indonesia serta keterbatasan kuota yang ada saat ini. Dalam ilustrasi yang ia sampaikan, calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial tertentu, misalnya dengan biaya sekitar Rp 200 juta, dapat memilih jalur pembayaran langsung, sementara sistem antrean reguler tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah, kata Dahnil, tetap harus memastikan adanya perlindungan bagi jemaah yang sudah menunggu lama agar tidak dirugikan oleh sistem baru tersebut. Ia juga menyebut bahwa skema ini baru bisa dipertimbangkan jika terjadi peningkatan kuota haji secara signifikan dari Pemerintah Arab Saudi di masa mendatang.
Dengan tambahan kuota besar, beban subsidi negara terhadap penyelenggaraan haji diperkirakan juga akan meningkat tajam. Sebagai perbandingan, dengan kuota saat ini saja, biaya penyelenggaraan haji yang ditanggung negara mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun. Jika jumlah jemaah meningkat, kebutuhan anggaran pun akan ikut melonjak.
Karena itu, wacana “war ticket” dinilai sebagai salah satu opsi untuk membantu mengurangi antrean panjang sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan haji. Namun pemerintah menegaskan bahwa pembahasan ini masih berada pada tahap awal dan memerlukan kajian serta persetujuan lebih lanjut dari DPR.
Politikus PDI-P: “War Ticket” Haji Bisa Jadi Opsi Tambahan
Kepala Kelompok Fraksi PDI-P di Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai wacana penerapan sistem “war ticket” haji dapat menjadi opsi tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, ia menegaskan skema tersebut hanya bisa dipertimbangkan setelah negara memprioritaskan sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk daftar antrean.
Menurut Selly, prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah keadilan berdasarkan urutan pendaftaran. “Realitas utama kita hari ini adalah sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun. Karenanya, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa sistem antrean berbasis nomor porsi telah diatur dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan merupakan konsekuensi dari keterbatasan kuota, bukan kesalahan lembaga tertentu seperti BPKH.
Skema “War Ticket” Dinilai Perlu Batasan
Selly tidak menutup kemungkinan adanya inovasi, termasuk “war ticket”, namun ia menekankan bahwa skema tersebut tidak boleh diterapkan secara menyeluruh. Menurutnya, jika diterapkan, sistem itu harus:
- Bersifat terbatas
- Tidak mengganggu antrean yang sudah ada,
- Serta tidak berbasis kemampuan finansial atau kecepatan akses.
Ia juga mengusulkan agar skema ini bisa difokuskan pada kelompok prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, atau jemaah berkebutuhan khusus. “War ticket dapat dijalankan sebagai opsi tambahan dengan proporsi yang jelas dan terbatas,” ujarnya.
Respons Pemerintah dan Wacana Antrean Haji
Wacana ini muncul setelah Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti panjangnya antrean haji dalam Rakernas Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M. Ia mempertanyakan kembali efektivitas sistem antrean yang ada saat ini, serta membuka kemungkinan peninjauan ulang model penyelenggaraan haji di masa depan, termasuk opsi yang menyerupai sistem “war ticket”.
Ia menyebut, sebelum adanya pengelolaan terpusat melalui Kemenhaj RI dan BPKH, antrean haji tidak sepanjang sekarang. Namun, seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota, antrean menjadi tidak terhindarkan. “Semacam war ticket,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas wacana dan perlu kajian mendalam.
Kritik dari DPR
Sejumlah anggota DPR juga menyoroti wacana ini. Salah satunya Atalia Praratya, yang menilai konsep “war ticket” berpotensi merugikan jemaah lansia yang telah menabung dan menunggu lama.







