Penangkapan Bupati Tulungagung dalam OTT oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak KPK menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bupati tersebut.
Proses OTT dan Status Hukum
Operasi tangkap tangan merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan secara mendadak untuk mengamankan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, KPK telah menangkap Gatut Sunu Wibowo, namun hingga saat ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak lain yang turut diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap sebelum menentukan status hukum mereka. Hal ini menjadi prosedur wajib dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Profil Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 17 Desember 1967. Ia dilantik sebagai Bupati Tulungagung pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024. Dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut, ia berpasangan dengan politikus Partai Gerindra, Ahmad Baharudin.
Sebelum memasuki dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha yang tersebar di wilayah Trenggalek dan Tulungagung. Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Salah satu organisasi yang ia ikuti adalah GP Ansor Tulungagung sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Kiprah Politik
Karier politik Gatut dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 1 November 2021. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021–2023, mendampingi Bupati Maryoto Birowo.
Pada Pilkada 2024, ia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon Bupati bersama Ahmad Baharudin. Hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa ia berhasil unggul dengan meraih 297.882 suara atau 50,72 persen dari total suara sah. Setelah itu, ia dilantik menjadi Bupati Tulungagung periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Riwayat Pendidikan
Gatut Sunu Wibowo memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik. Berikut riwayat pendidikannya:
- SDN 1 Gandong, Bandung Tulungagung lulus 1982
- SMP Negeri 1 Bandung, Tulungagung (1982–1985)
- SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung lulus tahun 1988
- Universitas Merdeka Malang, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992
- UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, meraih gelar Magister Ekonomi (ME) pada tahun 2023
Harta Bupati Gatut Sunu Wibowo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2022, Gatut Sunu Wibowo memiliki total kekayaan sekitar Rp 17,8 miliar. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/150 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 205.950.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/150 m2 di SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 333.330.000
- Tanah Seluas 3045 m2 di TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.812.500.000
- Tanah Seluas 2494 m2 di TANAH LAUT, HASIL SENDIRI Rp 1.187.619.000







