Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    adm_imradm_imr7 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian Tawaf Wada’

    Tawaf wada’ adalah tawaf yang dilakukan sebagai penghormatan terakhir kepada Baitullah. Tawaf ini dilakukan sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jemaah. Tawaf wada’ memiliki makna penting dalam rangkaian manasik haji, karena menjadi penutup perjalanan ibadah haji bagi jemaah yang akan meninggalkan Makkah.

    Hukum Tawaf Wada’

    Mayoritas ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, menetapkan hukum tawaf ini sebagai wajib bagi jemaah haji yang akan meninggalkan Makkah. Jemaah haji yang tidak melakukan tawaf wada’ dikenakan denda (dam) berupa seekor kambing. Namun, terdapat rukhshah (keringanan) bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yang tidak diwajibkan untuk tawaf wada’ dan tidak dikenakan dam.

    Dari Abdullah Ibn Abbas ra, beliau berkata: “Orang-orang yang berhaji diperintahkan untuk mengakhiri manasik hajinya (dengan tawaf) di Baitullah (Ka’bah). Akan tetapi, tawaf ini diringankan (tidak diwajibkan) bagi perempuan yang sedang haid.” (HR. Bukhari, Nomor 1755)

    Berdasarkan hadis tersebut disimpulkan bahwa tawaf wada’ hukumnya wajib, karena rukhshah hanya berlaku dalam hal yang wajib.

    Perempuan yang haid/nifas saat tiba waktu tawaf wada’, cukup melakukan penghormatan kepada Baitullah dengan berdoa di depan pintu gerbang Masjidilharam.

    Pendapat Ulama Tentang Tawaf Wada’

    Menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunah. Seseorang yang tidak mengerjakan tawaf wada’ tidak diharuskan membayar dam. Menurut Imam Malik, orang sakit atau uzur dapat mengikuti pendapat ini.

    Doa Saat Tawaf Wada’

    Berikut doa yang dibaca saat melakukan tawaf wada’:

    Doa Tawaf Wada’

    يسْمِ اللهِ اللَّهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ يَا مُعِيدُ أَعِدْنِي يَا سَمِيعُ أَسْمِعْنِي يَا جَبَّارُ اجْبُرْنِي يَا سَتَّارُ اسْتُرْنِي يَا رَحْمَنُ ارْحَمْنِي يَا رَدَّادُ ارْدُدْنِي إِلَى بَيْتِكَ هَذَا وَارْزُقْنِي الْعَوْدَ ثُمَّ الْعَوْدَ كَرَّاتٍ بَعْدَ مَرَّاتٍ تَائِبُونَ عَابِدُونَ سَائِحُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ صَدَقَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ اللَّهُمَّ احْفَظْنِي عَنْ يَمِينِي وَعَنْ يَسَارِي وَمِنْ قُدَّامِي وَمِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَمِنْ فَوْقِي وَمِنْ تَحْتِي حَتَّى تُوَصِّلَنِي إِلَى أَهْلِي وَبَلَدِي اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا السَّفَرَ وَاطْوِ لَنَا الْأَرْضَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ اللَّهُمَّ اصْحَبْنَا فِي سَفَرِنَا وَاخْلُفْنَا فِي أَهْلِنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ وَيَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

    Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Maha Suci Allah dan segala puji hanya kepada Allah, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Besar, tiada daya (untuk meraih manfaat) dan tiada kekuatan (untuk menolak bahaya), kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.
    Salawat dan salam bagi junjungan Rasulullah SAW.
    Ya Allah, aku datang kemari karena iman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji-Mu dan karena mengikuti sunnah Nabi-Mu Muhammad SAW. Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan Engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ketempat kembali.
    Wahai Tuhan Yang Maha Kuasa mengembalikan, kembalikan aku ke tempatku. Wahai Tuhan Yang Maha Mendengar, kabulkanlah permohonanku. Wahai Tuhan Yang Maha Memperbaiki, perbaikilah aku. Wahai Tuhan Yang Maha Pelindung, tutuplah aibku. Wahai Tuhan Yang Maha Kasih Sayang, sayangilah aku. Wahai Tuhan Yang Maha Kuasa Mengembalikan, kembalikan aku ke Ka’bah ini dan berilah aku rezeki untuk kembali lagi berkali-kali dalam keadaan bertaubat, beribadat, dan berpuasa sambil memuji. Maha benar Allah dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya, yang menghancurkan sendiri musuh-musuhNya.
    Ya Allah, peliharalah aku dari sisi kanan dan kiri, depan dan belakang, dari sebelah atas dan bawah sampai Engkau mengembalikan aku kepada keluarga dan tanah airku. Ya Allah, permudahkanlah perjalanan kami, lipatlah bumi untuk kami. Ya Allah, Engkau Pengiring perjalanan dan Pengganti dalam keluarga. Ya Allah, sertailah perjalanan kami dan gantilah kedudukan kami dalam keluarga yang ditinggal, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih melebihi segala pengasih, wahai Tuhan Yang Memelihara seluruh alam.”

    Doa Setelah Tawaf Wada’

    Setelah melakukan Tawaf wada’, jemaah haji dianjurkan berdiri di Multazam, yaitu antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Lalu membaca doa:

    Doa Setelah Tawaf Wada’

    اللَّهُمَّ إِنَّ البَيْتَ بَيْتَكَ وَالْعَبْدَ عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ حَمَلْتَنِي عَلَى مَا سَخَّرْتَ لِي مِنْ خَلْقِكَ حَتَّى سيرتنِي فِي بِلَادِكَ وَبَلَغَتَنِي بِنِعْمَتِكَ حَتَّى أَعَنْتَنِي عَلَى قَضَاءِ مَنَاسِكِك،َ فَإِنْ كُنْتَ رَضِيْتَ عَنِّي فَازْدَدْ عَنِّي رِضًا وَإِلَّا فَمُنَّ الأَنَ عَلَى قَبْلَ تَبَاعُدِي عَنْ بَيْتِكَ وَهَذَا أَوَانُ انْصِرَافِي إِنْ أَذِنْتَ لِي غَيْرَ مُسْتَبْدَلٍ بِكَ وَلَا بِبَيْتِكَ وَلَا رَاغِبْ عَنْكَ وَلَا عَنْ بَيْتِكَ اللَّهُمَّ فَأَصْحِبْنِي الْعَافِيَةَ فِي بَدَنِي وَالْعِصْمَةَ فِي دِيْنِي وَأَحْسِنُ مُنْقَلَبِي وَارْزُقْنِي طَاعَتَكَ مَا أَحْيَنِتَنِي مَا أَبْقَيْتَنِي وَاجْمَعْ لِي خَيْرَي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِي اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ هَذَا آخِرَ عَهْدِي بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَإِنْ جَعَلْتَهُ أَخِرَ عَهْدِي فَعَوَضْنِي عَنْهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِين،َ أَمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِين

    Artinya: “Ya Allah, rumah ini adalah rumah Mu, aku ini hamba-Mu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu yang perempuan. Engkau telah membawa aku di atas kendaraan ciptaan-Mu (unta) yang Engkau tundukkan untukku, dan Engkau sendiri memudahkan perjalananku, serta mengantarkan aku sampai ke negeri-Mu ini dan menolongku dengan nikmat-Mu sehingga dapat menunaikan ibadah haji. Kalau Engkau rida padaku, maka tambahkanlah keridaan itu padaku. Jika tidak, maka karuniailah aku sekarang sebelum aku jauh dari rumah-Mu.
    Sekarang sudah waktunya aku pulang, jika Engkau izinkan aku tidak menukar sesuatu dengan-Mu atau pun rumah-Mu, tidak benci pada-Mu dan tidak juga benci pada rumah-Мu.
    Ya Allah, maka bekalilah aku dengan kesehatan pada tubuhku, dan pemeliharaan pada agamaku, perbaikilah tempat kembaliku dan bantulah aku untuk taat padamu selama hidupku dan kumpulkanlah bagiku dua kebajikan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
    Ya Allah, jangan jadikan ini masa terakhirku bertemu dengan rumahMu. Namun kalau memang menjadi masa terakhirku, maka gantilah dengan surga, berkat rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih, āmīn. Wahai Tuhan Maha Pemelihara seluruh alam.”

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Doa Tawaf Penutup, Penghabisan Ibadah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Niat dan Maknanya

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Sholawat Ibrahimiyah: Bacaan, Arti, dan Manfaatnya

    By adm_imr6 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?