Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Wamenkum RI Perkuat Arahan Hukum Pidana di Bali

Wamenkum RI Perkuat Arahan Hukum Pidana di Bali

adm_imradm_imr21 April 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pembaruan Hukum Pidana Nasional sebagai Langkah Strategis

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jumat 17 April 2026.

Dalam pemaparannya, Wamenkum yang akrab disapa Prof. Eddy menekankan bahwa implementasi regulasi baru tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga membawa dampak luas terhadap perlindungan hak asasi manusia. “Pembaruan hukum pidana nasional merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Implementasi KUHP dan KUHAP terbaru tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif,” ujar Prof. Eddy.

Kegiatan bertema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan hukum pidana ke depan.

Sosialisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, serta pemerintah daerah di Bali.

Peran Penting dalam Pembaruan Sistem Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas mulai berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak awal 2026. “Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Posbankum dalam mengimplementasikan norma baru secara responsif dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya partisipasi lintas sektor menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi hukum nasional. Sementara itu, Rektor Universitas Udayana mengapresiasi kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat strategis dalam konteks pembaruan hukum pidana di Indonesia, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah Tindak Lanjut untuk Penerapan Hukum

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun langkah tindak lanjut berupa pedoman teknis dan pola koordinasi penegakan hukum di wilayah Bali. Selain itu, mahasiswa dan akademisi juga didorong untuk menjadi agen diseminasi hukum kepada masyarakat luas.

Fokus pada Kolaborasi dan Edukasi

Beberapa poin penting yang muncul dari kegiatan ini meliputi:

  • Kolaborasi lintas sektor: Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga hukum, dan institusi pendidikan dalam menjalankan regulasi baru.
  • Edukasi masyarakat: Mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan antara regulasi hukum dengan masyarakat umum.
  • Peningkatan kesadaran hukum: Dengan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?