Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku

    Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku

    adm_imradm_imr26 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Terkait Pembacokan Kepala Desa Pakel

    Pembacokan yang menimpa Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama Sampurno akhirnya terungkap. Insiden ini terjadi setelah 10 orang melancarkan serangan terhadap korban. Sampurno mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Serangan tersebut terjadi saat pelaku datang berkunjung ke rumah korban pada pukul 14.00 WIB. Mereka menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Terios dan Honda Station, serta beberapa sepeda motor. Awalnya, pertemuan tersebut berjalan dengan baik, namun kemudian berubah menjadi penganiayaan yang mengancam jiwa.

    Meski mengalami luka cukup parah, Sampurno memilih memaafkan para pelaku setelah pulih dari cedera yang dideritanya. Hal ini menunjukkan sikap toleransi dan perdamaian yang dimiliki oleh korban.

    Pelaku dan Peristiwa yang Mengakibatkan Penganiayaan

    Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Prass Ardinata, korban dipukul menggunakan benda tumpul dan dibacok menggunakan celurit. “Mereka datang, awalnya dikira bertamu terjadi cekcok hingga terjadilah penganiayaan. Korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung samping. Korban dianiaya menggunakan sajam berupa celurit,” jelasnya.

    Akibat kejadian tersebut, Sampurno harus menjalani perawatan medis di RSD dr. Hartoyo Lumajang sejak pukul 16.00 WIB. Namun, pada pukul 19.00 WIB, petinggi desa tersebut terpantau sudah bisa berjalan kaki keluar rumah sakit dengan kondisi kepala dan tangan kanan tertutup perban putih.

    Polres Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pelaku pengeryokan tersebut. Proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

    Pemicu Salah Paham Saat Pengajian

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa pemicu utama aksi nekat para pelaku adalah salah paham saat mengikuti pengajian di Kecamatan Ranuyoso, Selasa (14/4/2026). “Saat itu pak kepala desa diperhatikan oleh beberapa jemaah, mengeluarkan suara dengan intonasi keras sehingga menyinggung perasaan beberapa orang (termasuk pelaku),” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

    Berdasarkan keterangan terperiksa, penganiayaan dilakukan atas perintah inisial FA dan MB yang merasa tersinggung secara langsung atas gestur dan kata-kata kades. Keesokan harinya, para pelaku mendatangi rumah kades untuk mengonfirmasi maksud perkataan tersebut, namun sikap kades saat pertemuan itu justru menimbulkan kekesalan baru.

    Selain itu, para pelaku juga mengajak beberapa orang yang ditemui di pasar karena kades dianggap mengeluarkan kalimat tidak pantas terhadap saksi inisial DN.

    Sikap Kades dan Status Hukum Para Pelaku

    Menanggapi peristiwa yang dialaminya, Sampurno menilai para pelaku mungkin terlalu emosional akibat salah paham. “Mas Dani mungkin khilaf, kasihan warganya semoga jadi pelajaran bagi saya. Nggak ada wes, nggeh maafkan saya ya,” ujarnya singkat pada Kamis (16/4/2026).

    Terkait proses hukum, Polres Lumajang telah mengamankan 10 orang, di mana sebagian di antaranya menyerahkan diri. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa menunggu hasil gelar perkara. “Karena ini baru saja selesai, terakhir ada satu orang yang kami amankan dan masih proses pemeriksaan. Setelah diketahui perannya melalui gelar perkara, apakah bisa dinaikkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.

    Mengenai adanya keinginan korban agar kasus ini diproses secara kekeluargaan, Kapolres menyatakan tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kami menghormati bagi yang menyerahkan diri. Namun perbuatannya tetap kami periksa sesuai peraturan dan perundang-undangan.”

    “Kami membuka pintu untuk menyelesaikan hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada. Namun demikian bagaimanapun hasilnya akan sampaikan di kemudian hari,” pungkas Alex.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?