Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Contoh Khutbah Jumat Akhir Syawal 17 April 2026 dalam Bahasa Sunda, Download PDF di Sini

    26 April 2026

    Penggelapan Rp28 M Gereja Aek Nabara: BNI Akui, Uang Kembali Pekan Ini

    26 April 2026

    Ratusan Warga Surabaya Ikuti Pelatihan BHD PPNI, Siap Jadi Penolong Darurat

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Contoh Khutbah Jumat Akhir Syawal 17 April 2026 dalam Bahasa Sunda, Download PDF di Sini
    • Penggelapan Rp28 M Gereja Aek Nabara: BNI Akui, Uang Kembali Pekan Ini
    • Ratusan Warga Surabaya Ikuti Pelatihan BHD PPNI, Siap Jadi Penolong Darurat
    • Wali Kota Depok Minta Maaf di HUT ke-27, Janjikan Pendidikan Gratis dan Pengelolaan Sampah Modern
    • Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku
    • Harga Daging Kota Malang Melonjak Rp150 Ribu per Kg Jelang Iduladha 2026
    • Inovasi roti rendah kalori di tengah tren diet sehat, cek disini!
    • Jadwal Terbaru KM Dorolonda Hingga 28 April 2026
    • Fiat Topolino Jadi Sorotan di Milan Design Week 2026
    • Hanya Sehari Dibuka, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Dahsyat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku

    Kades Sampurno Dibacok 10 Orang Karena Intonasi Suara, Kini Pilih Maafkan Pelaku

    adm_imradm_imr26 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Terkait Pembacokan Kepala Desa Pakel

    Pembacokan yang menimpa Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama Sampurno akhirnya terungkap. Insiden ini terjadi setelah 10 orang melancarkan serangan terhadap korban. Sampurno mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Serangan tersebut terjadi saat pelaku datang berkunjung ke rumah korban pada pukul 14.00 WIB. Mereka menggunakan dua unit mobil, yaitu Toyota Terios dan Honda Station, serta beberapa sepeda motor. Awalnya, pertemuan tersebut berjalan dengan baik, namun kemudian berubah menjadi penganiayaan yang mengancam jiwa.

    Meski mengalami luka cukup parah, Sampurno memilih memaafkan para pelaku setelah pulih dari cedera yang dideritanya. Hal ini menunjukkan sikap toleransi dan perdamaian yang dimiliki oleh korban.

    Pelaku dan Peristiwa yang Mengakibatkan Penganiayaan

    Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Prass Ardinata, korban dipukul menggunakan benda tumpul dan dibacok menggunakan celurit. “Mereka datang, awalnya dikira bertamu terjadi cekcok hingga terjadilah penganiayaan. Korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung samping. Korban dianiaya menggunakan sajam berupa celurit,” jelasnya.

    Akibat kejadian tersebut, Sampurno harus menjalani perawatan medis di RSD dr. Hartoyo Lumajang sejak pukul 16.00 WIB. Namun, pada pukul 19.00 WIB, petinggi desa tersebut terpantau sudah bisa berjalan kaki keluar rumah sakit dengan kondisi kepala dan tangan kanan tertutup perban putih.

    Polres Lumajang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pelaku pengeryokan tersebut. Proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

    Pemicu Salah Paham Saat Pengajian

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa pemicu utama aksi nekat para pelaku adalah salah paham saat mengikuti pengajian di Kecamatan Ranuyoso, Selasa (14/4/2026). “Saat itu pak kepala desa diperhatikan oleh beberapa jemaah, mengeluarkan suara dengan intonasi keras sehingga menyinggung perasaan beberapa orang (termasuk pelaku),” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

    Berdasarkan keterangan terperiksa, penganiayaan dilakukan atas perintah inisial FA dan MB yang merasa tersinggung secara langsung atas gestur dan kata-kata kades. Keesokan harinya, para pelaku mendatangi rumah kades untuk mengonfirmasi maksud perkataan tersebut, namun sikap kades saat pertemuan itu justru menimbulkan kekesalan baru.

    Selain itu, para pelaku juga mengajak beberapa orang yang ditemui di pasar karena kades dianggap mengeluarkan kalimat tidak pantas terhadap saksi inisial DN.

    Sikap Kades dan Status Hukum Para Pelaku

    Menanggapi peristiwa yang dialaminya, Sampurno menilai para pelaku mungkin terlalu emosional akibat salah paham. “Mas Dani mungkin khilaf, kasihan warganya semoga jadi pelajaran bagi saya. Nggak ada wes, nggeh maafkan saya ya,” ujarnya singkat pada Kamis (16/4/2026).

    Terkait proses hukum, Polres Lumajang telah mengamankan 10 orang, di mana sebagian di antaranya menyerahkan diri. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa menunggu hasil gelar perkara. “Karena ini baru saja selesai, terakhir ada satu orang yang kami amankan dan masih proses pemeriksaan. Setelah diketahui perannya melalui gelar perkara, apakah bisa dinaikkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.

    Mengenai adanya keinginan korban agar kasus ini diproses secara kekeluargaan, Kapolres menyatakan tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kami menghormati bagi yang menyerahkan diri. Namun perbuatannya tetap kami periksa sesuai peraturan dan perundang-undangan.”

    “Kami membuka pintu untuk menyelesaikan hukum di luar peradilan sesuai prosedur yang ada. Namun demikian bagaimanapun hasilnya akan sampaikan di kemudian hari,” pungkas Alex.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dihina Siswa, Tegas dan Disegani

    By adm_imr25 April 20264 Views

    DPRD Lampung Tengah Minta Dishub Cabut Izin Proyek PT Angel Yeast

    By adm_imr25 April 20261 Views

    Penipu Diburu Polisi! Skema Segitiga Marak Di Kota Malang. Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

    By redaksi25 April 202638 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Contoh Khutbah Jumat Akhir Syawal 17 April 2026 dalam Bahasa Sunda, Download PDF di Sini

    26 April 2026

    Penggelapan Rp28 M Gereja Aek Nabara: BNI Akui, Uang Kembali Pekan Ini

    26 April 2026

    Ratusan Warga Surabaya Ikuti Pelatihan BHD PPNI, Siap Jadi Penolong Darurat

    26 April 2026

    Wali Kota Depok Minta Maaf di HUT ke-27, Janjikan Pendidikan Gratis dan Pengelolaan Sampah Modern

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?