Situasi Kekacauan di Kampung Tenoti, Puncak Papua Tengah
Kondisi kemanusiaan di Kampung Tenoti, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih memprihatinkan setelah terjadinya bentrokan bersenjata yang menewaskan 12 warga sipil. Ratusan penduduk lainnya terpaksa meninggalkan kampung mereka demi menyelamatkan diri dari ancaman kekerasan. Saat ini, desa tersebut tampak porak-poranda dan penuh ketakutan.
Pengalaman Anite Telenggen, Ibu Hamil yang Terluka
Anite Telenggen, seorang ibu hamil berusia 17 tahun, menjadi salah satu korban dalam operasi militer yang terjadi di Kampung Tenoti, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, pada Selasa (14/4/2026). Ia kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura, Papua. Saat ditemui pada Sabtu (18/4/2026), Anite tampak lemas dan terbaring di atas ranjang rumah sakit. Ia mengenakan kaos bermotif bunga, didampingi suaminya Melodi Walia serta ayahnya, Dies Telenggen.
Kondisinya terlihat pucat, dengan bagian rahang dan jari tengah tangan kanannya diperban, sementara tangan kirinya terpasang infus. Anite mengalami kesulitan berbicara dan dibantu oleh saudaranya, A. Miras Kogoya, untuk menjelaskan kronologi kejadian. Dengan suara berbisik dan terbata-bata, ia menceritakan detik-detik saat insiden terjadi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIT saat Anite baru bangun tidur. Ia mendengar suara tembakan dan helikopter yang berputar di atas kampungnya. Bersama keluarganya, ia berusaha melarikan diri, namun tertembak tepat di depan honai. “Kejadian itu pagi saat bangun, tidak ada apa-apa, pasukan masuk diam-diam, langsung melakukan serangan. Jadi kami pas baru bangun, rumah lain ada yang memasang api, ada yang sudah bangun dan masih tidur.”
“Bunyi tembakan dimana-mana dan diudara juga suara helikopter,” ujar Miras Kogoya menerjemahkan kalimat Anite yang berbicara menggunakan bahasa daerah.
Setelah terkena tembakan, Anite berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rerumputan. Dalam kondisi terluka, ia menunggu pertolongan selama berjam-jam, namun tidak ada yang datang. “Saya menyelamatkan diri masuk ke rumput-rumput setelah beberapa jam saya ambil nafas saya tunggu orang datang menolong saya tetapi tidak ada yang datang tolong saya,” ujar Anite.
Dalam kondisi lemah, ia akhirnya keluar dari persembunyiannya dan berjalan menuju Kantor Desa Gininggame. Di perjalanan, ia bertemu seorang anak kecil yang juga terluka bersama ayahnya. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Tigineri dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Rabu (15/4/2026), mereka dijemput ambulans menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Anite kemudian dirujuk ke Jayapura pada Kamis (16/4/2026).
“Besoknya dirujukan ke rumah sakit ke Kota Jayapura. Saya mengalami sakit yang tersiksa, kondisi memang berbadan (hamil) tetapi yang sakit di bagian leher,” ungkapnya.
Penjelasan Ayah Anite
Ayah Anite, Dies Telenggen, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Kampung Tenoti hanya dihuni masyarakat sipil dan tidak terdapat kelompok bersenjata. “Kalau aparat TNI masuk menyerang di kampung itu ada TPNPB itu wajar, tapi kampung itu sama sekali tidak ada. Jadi di kampung itu hanya masyarakat biasa saja, tidak ada anggota TPNPB, tidak ada senjata, tapi mereka pagi-pagi masuk menyerang masyarakat dan menembak mati dan luka-luka,” katanya.
Dies menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Ia meminta pemerintah segera menarik pasukan dari wilayah tersebut. “Saat ini distrik Kemburu dan Pogoma sudah kosong. Jadi saya minta aparat militer tarik kembali kasih pulang. Pemerintah Kabupaten dan provinsi tolong bicara kepada tentara dan kasih pulang mereka. Mereka datang baru membunuh kami dan mengusir kami dari kampung-kampung kami.”
Perkembangan Terbaru dari Komnas HAM
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan kondisi terbaru Anite Telenggen, korban penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, usai melakukan kunjungan langsung di Jayapura. Frits menyebut, Anite merupakan pasien rujukan dari Mulia yang saat ini menjalani perawatan intensif akibat luka tembak serius di bagian leher.
“Kondisi korban dalam keadaan hamil tujuh bulan. Ia mengalami luka di leher sehingga suaranya hilang,” ujar Frits di Jayapura. Selain mengalami luka fisik, kondisi Anite juga menjadi perhatian karena ia tengah mengandung. Luka di bagian leher tersebut menyebabkan korban kehilangan kemampuan berbicara.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, Komnas HAM menyebut operasi yang menyebabkan korban luka diduga dilakukan oleh aparat militer. Pernyataan ini didasarkan pada keterangan korban dan saksi di lapangan. “Kita crosscheck langsung dengan korban bahwa peristiwa ini dilakukan oleh berseragam loreng yang diketahui bahwa ini aparat. Dan tradisi orang gunung perempuan dan anak bukan menjadi sasaran,” ujarnya.
Untuk memastikan proses perawatan berjalan lancar, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya terkait administrasi penanganan medis korban. Frits menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh terhambat oleh persoalan birokrasi dalam memberikan layanan kepada korban konflik.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, Komnas HAM mencatat terdapat lima korban dari Distrik Kembru dan Pogoma yang telah dievakuasi ke Mulia. “Laporan resmi yang kami terima, lima orang dibawa ke Mulia pada 14 April. Dari jumlah tersebut, satu orang dirujuk ke Jayapura karena membutuhkan penanganan spesialis, sementara empat lainnya masih di Mulia,” tambah Frits.
Insiden ini merupakan bagian dari rangkaian kontak senjata yang terjadi di wilayah Puncak pada 13 hingga 14 April 2026. Hingga kini, Komnas HAM masih melakukan verifikasi lanjutan guna memastikan jumlah pasti korban dalam peristiwa tersebut.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Data sementara menunjukkan lima korban luka terdiri dari satu pria dewasa, dua perempuan, dan dua anak-anak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk segera mengevaluasi operasi militer di Papua setelah insiden yang menewaskan 12 warga sipil di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa korban tewas termasuk kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak. “Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, belasan lainnya mengalami luka-luka serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
Komnas HAM mengecam keras operasi militer yang menimbulkan korban sipil. Anis menekankan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun damai, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional. “Hak hidup dan hak atas rasa aman adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” tegasnya.
Komnas HAM meminta semua pihak, khususnya TNI dan OPM, menahan diri agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran konflik. Lembaga tersebut juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan maksimal serta pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka. Selain itu, Komnas HAM menekankan agar pendekatan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati prinsip HAM.
“Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Anis. Komnas HAM memastikan akan terus mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan sesuai mekanisme yang berlaku.






