Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 1 Mei 2026
    Trending
    • Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar
    • Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang
    • Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford
    • Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?
    • Pembaruan Klasemen Super League: Borneo FC Sama Poin dengan Persib, Persebaya Incar Lima Besar
    • 4 Tips Tentukan Anggaran Emas Ideal
    • Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib
    • Jejak Sejarah Museum Penataran Blitar: Dari Koleksi Pribadi ke Cagar Budaya
    • 10 ucapan haji 2026 paling berarti, kirimkan untuk yang tercinta
    • 11 Alasan Orang Dewasa Lebih Tenang dan Jarang Stres
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?

    13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?

    adm_imradm_imr29 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan 30 Orang Terkait Kekerasan di Daycare Little Aresha

    Polisi telah menahan sebanyak 30 orang terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengasuh di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Proses gelar perkara dilakukan hingga Sabtu malam untuk memperjelas duduk persoalan.

    Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Meski motif tindakan kekerasan masih dalam proses pendalaman, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlakuan diskriminatif terhadap anak serta dugaan penelantaran dan kekerasan. Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi dasar hukum dalam kasus ini.

    Imbauan kepada Orang Tua dan Yayasan

    Kapolresta Yogyakarta mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memilih tempat penitipan anak yang profesional dan terpercaya. Ia menekankan bahwa tempat penitipan harus benar-benar peduli terhadap anak, bukan hanya sekadar menerima anak tanpa perhatian. Pihaknya juga mengimbau kepada yayasan atau tempat penitipan anak untuk menjalankan bisnisnya secara profesional dan tidak menelantarkan anak-anak.

    “Anak-anak ini kan anak-anak kita semua, wajib kita sayangi, wajib kita berikan kasih sayang tentunya. Sehingga tidak boleh menelantarkan, apalagi melaksanakan penganiayaan ataupun melaksanakan kekerasan terhadap anak, itu sangat tidak boleh sekali,” tutupnya.

    Penggerebekan dan Temuan Awal

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha pada Jumat sore (24/4/2026). Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menyampaikan bahwa kejadian kekerasan terhadap anak-anak ditemukan setelah adanya laporan masyarakat. Ada anak-anak yang diikat kaki maupun tangannya, serta beberapa dari mereka mengalami luka-luka.

    Penggerebekan ini menghasilkan penahanan puluhan pengasuh dan pengurus yayasan. Saat ini, para tersangka masih diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mendalami kasus ini lebih lanjut.

    Anak-anak Korban Kekerasan

    Hasil pendalaman pihak kepolisian menunjukkan bahwa total anak yang dititipkan di daycare tersebut ada 103 anak, namun hanya sekitar 53 anak yang benar-benar mendapat tindakan kekerasan. Anak-anak korban memiliki rentang usia di bawah 2 tahun. Diperkirakan tindakan kekerasan yang dialami anak-anak berlangsung selama lebih dari satu tahun lamanya.

    Para orang tua wali juga datang ke Mapolresta Yogyakarta untuk meminta kejelasan tentang kasus ini. Salah satu orang tua, Noorman, mengungkapkan bahwa anaknya sering mengalami luka dan sakit, termasuk pneumonia. Luka yang dialami anaknya sama dengan luka yang dialami anak-anak lainnya.

    Daycare Tanpa Izin Operasional

    Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas. Pihaknya akan memberikan sanksi tambahan jika terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap anak-anak. DP3AP2KB juga akan melakukan pendataan daycare yang beroperasi di Kota Yogyakarta guna memudahkan pengawasan untuk kedepannya.

    Kronologi Penggerebekan

    Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan bahwa kasus ini terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi. Karyawan tersebut kemudian mengundurkan diri karena tidak sesuai hati nurani. Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare. Akhirnya, karyawan tersebut melapor ke polisi.

    Orang Tua Datangi Polresta

    Sementara itu, sejumlah orang tua yang anaknya dititipkan di daycare mendatangi Polresta Yogyakarta. Salah satu orang tua, Choirunisa, merasakan kepedihan yang sama. Anaknya yang berusia 1 tahun 5 bulan itu kini mengalami sakit pilek yang berkepanjangan serta ditemukan beberapa bekas luka yang masih terlihat jelas. Dia juga mengetahui bahwa anaknya tidur tanpa busana di lantai tanpa alas. Kebiasaan ini akhirnya terbawa ke rumah, membuat anaknya menolak tidur di kasur.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Penganiayaan Kurir Paket di Lumajang, Honda Beat Raib

    By adm_imr30 April 20262 Views

    Polisi Bongkar Motif Pembacokan di Surabaya: Emosi dan Pengaruh Sabu-sabu

    By adm_imr30 April 20261 Views

    Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook Ibam yang Lebih Mencurigakan daripada Amsal Sitepu dan Tom Lembong

    By adm_imr30 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dosen UGM Jadi Penasihat Yayasan Little Aresha Daycare, Kampus Angkat Bicara tentang Staf Pengajar

    30 April 2026

    Ancaman hukum berlapis untuk pinjol yang buat pesanan palsu Damkar Semarang

    30 April 2026

    Mischka Keia, Pelajar Indonesia dengan IQ Tinggi Diterima di Oxford dan Stanford

    30 April 2026

    Makna postingan Ahmad Dhani sebelum pernikahan El Rumi, bahas hak anak laki-laki pada ayah, sindir Maia?

    30 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?