Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?
    • Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci
    • 5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi
    • Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil
    • Rektor Untidar sentil Prof Mimi lewat pantun, ini pesan di pengukuhan guru besar
    • Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman
    • Rinjani 100 Dikuti 4.874 Pelari dari 42 Negara, Kategori 162 KM Dimulai dari Sambelia
    • Injil Katolik Hari Ini: Senin 4 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
    • Iran Beri Deadline 1 Bulan untuk AS, Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Perang
    • Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Menteri Mukhtarudin Janjikan Perlindungan Penuh bagi Pekerja Migran di Korea

    Menteri Mukhtarudin Janjikan Perlindungan Penuh bagi Pekerja Migran di Korea

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Menteri P2MI dalam Acara Pelepasan dan Orientasi Pra-Pemberangkatan

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, hadir dalam acara Pelepasan Pemberangkatan dan Pembukaan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Program G to G Korea Selatan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, pada Senin 27 April 2026. Dalam kesempatan ini, ia memberikan sambutan motivasi kepada para peserta yang akan berangkat ke Korea Selatan.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Dr. Nana Halim, serta Direktur Penempatan Pemerintah Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M.

    Sebanyak 210 Pekerja Migran Indonesia resmi dilepas untuk berangkat ke Korea Selatan. Rinciannya terdiri dari 150 pekerja sektor manufaktur dan 60 pekerja sektor perikanan. Selain itu, ada 43 Calon Pekerja Migran yang memulai masa Orientasi Pra-Pemberangkatan sebagai langkah awal kesiapan bekerja di luar negeri.

    Komitmen Pelindungan Menyeluruh

    Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelindungan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke tanah air.

    “Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan pelindungan bagi kalian. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kerja keras dan ketekunan saudara-saudara sekalian,” ujar Menteri Mukhtarudin.

    Tantangan dan Pentingnya Komitmen

    Menteri P2MI juga memaparkan data penempatan ke Korea Selatan yang mencatatkan angka 6.860 orang pada tahun 2025. Namun, ia memberikan catatan penting terkait adanya 3.663 Pekerja Migran program G to G yang mengundurkan diri dari pemberi kerja dalam kurun waktu 2021 hingga awal Maret 2026.

    Oleh karena itu, para peserta diingatkan untuk menjaga komitmen dan profesionalisme. “Jangan mengundurkan diri atau kabur dari tanggung jawab. Jalur resmi adalah satu-satunya jaminan pelindungan dari negara,” tegas Menteri.

    Pekerja Migran yang diberangkatkan kali ini merupakan peserta yang telah lulus ujian pada periode 2023–2025 dan telah melalui proses seleksi serta persiapan yang panjang. Saat ini, jumlah roster mencapai sekitar 8.000 orang, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap skema penempatan pemerintah ini.

    Program G to G dan Data Penempatan

    Dari sisi latar belakang pendidikan, komposisi peserta didominasi oleh lulusan SMA/SMK sebanyak 173 orang, diikuti oleh 33 lulusan SMP, serta masing-masing 2 orang lulusan D3 dan S1. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap direktif Presiden dalam memperluas kesempatan kerja luar negeri yang aman dan terstruktur, di mana sektor manufaktur tetap menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja.

    Berdasarkan data hingga 7 April, tercatat 1.738 Pekerja Migra telah berhasil ditempatkan dengan mayoritas berada di sektor manufaktur, sementara per 19 April, sebanyak 1.368 Pekerja Migran telah mengikuti tahap wajib Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP).

    Dukungan Pendidikan dan Pengembangan Diri

    Dalam rangka meningkatkan kualitas para Pekerja Migran Indonesia, Kementerian P2MI telah membangun sinergi dengan sejumlah lembaga pendidikan, termasuk menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) untuk memberikan akses meraih gelar sarjana di sela-sela waktu bekerja. Selain itu, tersedia pula program Kejar Paket C yang merupakan hasil kolaborasi dengan Kemendikdasmen bagi para pekerja yang ingin menyelesaikan pendidikan menengah mereka.

    Menteri Mukhtarudin berharap para pekerja migran dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperkaya kompetensi sehingga mampu menciptakan brain gain effect atau membawa keterampilan baru yang bermanfaat saat kembali ke tanah air nanti.

    Pesan Utama dari Menteri P2MI

    Pada akhir sambutannya, Menteri Mukhtarudin menitipkan tujuh pesan utama yang harus dipegang teguh oleh para Pekerja Migran Indonesia selama bekerja di luar negeri. Dia menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di negara penempatan serta menjaga kinerja dengan sungguh-sungguh karena hal tersebut mencerminkan citra bangsa Indonesia.

    Para pekerja juga diharapkan mampu beradaptasi dengan budaya dan lingkungan kerja yang menuntut disiplin tinggi. Selain aspek profesional, Menteri Mukhtarudin mengingatkan agar Pekerja Migran mengelola pendapatan dengan bijak melalui perencanaan keuangan yang baik dan menghindari perilaku konsumtif.

    Menteri Mukhtarudin pun memberikan peringatan keras agar para pekerja menjauhi praktik merugikan seperti judi online serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital, termasuk phishing dan scam online.

    “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperkaya kompetensi agar saat kembali nanti, saudara mampu membawa keterampilan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan negeri,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Arifah Mendorong Penutupan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Pasutri Tuna Wicara di Bangkalan Dikunjungi Menteri, Belum Pernah Terima Bantuan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Harga plastik menghimpit UMKM

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?