Kondisi Sumber Mata Air di Kota Batu
Sejumlah sumber mata air di Kota Batu dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan debit. Hal ini disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto. Ia menjelaskan bahwa meski penurunan tidak signifikan, kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan revitalisasi berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Ya, kami melihat ada penurunan meskipun tidak signifikan. Totalnya yang terdata saat ini terdapat sekitar 273 titik sumber mata air. Ini belum mencakup keseluruhan potensi yang ada,” kata Heli Suyanto, Senin (27/4/2026).
Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama
Untuk mengantisipasi agar debit air tak semakin menurun dan sumber mata air ini mengalir lagi, Pemkot Batu mendorong adanya kegiatan pelestarian terus didorong, seperti ‘nguri-uri’ atau menjaga keberlangsungan sumber mata air.
“Nantinya perlu diklasifikasikan, apakah itu sumber utama, anak sumber, atau rembesan. Semua harus dihitung secara bersama,” jelasnya.
Heli mengatakan, penurunan debit mata air juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Penyebabnya, ada sejumlah faktor, satu diantaranya karena meningkatnya pemanfaatan air hingga alih fungsi lahan di kawasan hulu yang saat ini terjadi di Kota Batu.
“Faktornya banyak. Mulai dari pemanfaatan yang berlebihan hingga perubahan fungsi lahan. Untuk memastikan penyebabnya diperlukan kajian teknis lebih lanjut,” ujarnya.
Revitalisasi Kawasan Hutan sebagai Solusi
Sebagai langkah pencegahan sekaligus penanganan, Pemkot Batu mulai menggencarkan program revitalisasi kawasan hutan yang menjadi daerah resapan air. Program ini melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH), baik yang telah memiliki izin perhutanan sosial maupun yang belum.
“Kami menggandeng kelompok tani hutan untuk terlibat dalam revitalisasi. Mereka yang sudah memiliki SK perhutanan sosial akan dilibatkan secara aktif,” terangnya.
Menurut Mas Heli, konsep revitalisasi yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekonomi masyarakat.
“Hutan harus tetap berfungsi secara ekologis, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan manfaat ekonomi. Karena itu, jenis tanaman yang dikembangkan harus sesuai dengan kondisi kawasan sekaligus memiliki nilai jual,” ucapnya.
Kolaborasi Antar OPD Diperlukan
Pria berjambang tebal itu juga menjelaskan, terkait pengelolaan sumber daya air ini tidak bisa dilakukan secara sektoral. Koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) perlu diperkuat, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang sumber daya air.
“Pendekatan sektoral harus dikurangi. Untuk urusan lingkungan dan keberlanjutan semua pihak harus terlibat.”
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Klasifikasi Sumber Mata Air: Memastikan setiap sumber mata air dikategorikan dengan benar, baik sebagai sumber utama, anak sumber, atau rembesan.
- Evaluasi Teknis: Melakukan kajian teknis lebih lanjut untuk menentukan penyebab penurunan debit air.
- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam kegiatan revitalisasi hutan resapan air.
- Pengembangan Tanaman Berkelanjutan: Memilih jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi kawasan dan memiliki nilai jual.
- Koordinasi Antar OPD: Memperkuat kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dalam pengelolaan sumber daya air.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Air
Selain upaya pemerintah, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Dengan melibatkan komunitas lokal, program revitalisasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.







