Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jurnalisme Berkualitas Lawan Hoaks di Era Digital

    25 Juni 2026

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    25 Juni 2026

    6 Zodiak yang Diprediksi Bisa Lunasi Utang di Juni dengan Kerja Keras dan Peluang Rezeki

    25 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 26 Juni 2026
    Trending
    • Jurnalisme Berkualitas Lawan Hoaks di Era Digital
    • Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi
    • 6 Zodiak yang Diprediksi Bisa Lunasi Utang di Juni dengan Kerja Keras dan Peluang Rezeki
    • Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas
    • Tahun Baru Islam, Kesempatan untuk Jadi Lebih Baik, Ini yang Harus Dilakukan
    • 7 tanda mata lelah dan solusi cepat
    • Warung Makan Nyaman dengan Menu Lezat di Gemolong Sragen, Cocok untuk Berkumpul Bersama Keluarga
    • PLN Resmikan Infrastruktur Listrik Strategis di Karawang, Pasokan Industri dan Data Center Lebih Andal
    • Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999
    • Harga tiket masuk Monas libur sekolah 2026 untuk rombongan pelajar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Truk dan Pikap Koperasi Merah Putih Tak Terpakai, Pemerintah Desa Tuban Bingung

    Truk dan Pikap Koperasi Merah Putih Tak Terpakai, Pemerintah Desa Tuban Bingung

    adm_imradm_imr2 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pengelolaan kendaraan operasional yang diberikan kepada koperasi desa masih menimbulkan banyak pertanyaan. Berbagai jenis kendaraan seperti truk, pikap 4×4, dan roda tiga telah dibagikan ke berbagai desa. Namun, penggunaannya belum terdefinisi dengan jelas, dan pemerintah desa tidak memiliki otoritas untuk menentukan bagaimana kendaraan tersebut digunakan.

    Kendaraan tersebut tidak berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini membuat pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penggunaannya. Dalam beberapa kasus, kendaraan tersebut bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat setempat.

    Di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Tuban, Kepala Desa Abdul Wahab menyampaikan bahwa pemerintah desa hanya menerima kebijakan dari pusat tanpa ruang untuk menentukan kebutuhan lapangan. Wilayahnya yang berbukit membutuhkan kendaraan untuk mengangkut hasil pertanian, tetapi jumlah kendaraan yang tersedia belum cukup. Ia menyarankan agar minimal lima unit kendaraan diperlukan, dan jika di desa lain tidak digunakan, bisa dialihkan ke Desa Dagangan.

    Namun, ia juga mempertanyakan apakah kendaraan tersebut boleh digunakan untuk membantu aktivitas petani. Menurutnya, meskipun itu akan sangat bermanfaat, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan terhadap operasional KDMP.

    Situasi serupa juga terjadi di daerah pesisir seperti Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Kepala Desa Aji Agus Wiyoto menilai kendaraan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil tangkapan nelayan maupun peralatan seperti mesin kapal dan jaring. Namun, pemanfaatan itu tetap bergantung pada kebijakan koperasi, bukan pemerintah desa.

    Di tingkat kabupaten, penjelasan mengenai fungsi kendaraan juga belum rinci. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, menyebut kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas bisnis koperasi. “Harapannya untuk memperkuat logistik dan hasil bumi,” ujarnya.

    Namun, ketika ditanya secara spesifik jenis usaha apa yang membutuhkan kombinasi truk, pikap, dan tosa sekaligus, penjelasan yang diberikan masih bersifat umum. Dalam praktiknya, sebagai gerai distribusi, koperasi justru cenderung menerima pasokan dari distributor, bukan mengambil barang sendiri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kebutuhan pengadaan kendaraan dalam jumlah besar.

    Situasi ini menunjukkan dua persoalan sekaligus: tidak adanya kendali pemerintah desa terhadap aset yang ada di wilayahnya, serta belum jelasnya model bisnis yang akan dijalankan koperasi. Tanpa kejelasan tersebut, pemanfaatan kendaraan berisiko tidak optimal dan sangat bergantung pada kemampuan pengurus koperasi di masing-masing desa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jurnalisme Berkualitas Lawan Hoaks di Era Digital

    25 Juni 2026

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    25 Juni 2026

    6 Zodiak yang Diprediksi Bisa Lunasi Utang di Juni dengan Kerja Keras dan Peluang Rezeki

    25 Juni 2026

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    25 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?