Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak
    • Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer
    • Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South
    • Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan
    • Elektro Expo 2026 Polines dorong generasi muda berkompetisi dan berinovasi
    • Tri Adhianto tegaskan penataan wisata air Kalimalang berlanjut, hadirkan nuansa Bali hingga Islami
    • Revolusi Piring Muda: Saat Pangan Lokal dan Nutrisi Berpadu di Meja Makan
    • Alex Martins masih cedera, masalah lini depan Persebaya jadi tantangan Bernardo Tavares
    • Audit mandiri kelompok muda tunjukkan ruang publik Jakarta dikepung iklan rokok
    • Teriak rookie terbaik dibanding Veda di Silverstone, andalan Red Bull KTM Tech3 seperti kena batunya di Aragon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    Unesa Jadi Tempat Uji Rancangan HAM 1999

    adm_imradm_imr25 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Uji Publik Rancangan Perubahan UU HAM Digelar di Unesa

    Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjadi tempat penyelenggaraan Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM RI. Acara ini berlangsung di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Unesa Kampus II Lidah Wetan, pada Kamis, 18 Juni 2026.

    Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka hadir untuk memberikan masukan terkait substansi perubahan regulasi HAM yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri menyampaikan bahwa perubahan regulasi HAM diperlukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi, transformasi digital, serta perubahan pola relasi sosial membawa tantangan baru yang perlu diakomodasi dalam kebijakan negara.

    Menurutnya, HAM merupakan pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar warga negara perlu terus dievaluasi dan disempurnakan.

    Peran Unesa dalam Penguatan Nilai HAM

    Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto menjelaskan bahwa Unesa dipilih sebagai lokasi uji publik karena memiliki peran besar dalam menyiapkan calon pendidik yang akan berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai HAM di masyarakat. Kementerian HAM juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Unesa, termasuk pembentukan pusat studi HAM sebagai bagian dari upaya memperluas kajian dan pengembangan isu HAM di perguruan tinggi.

    Menurut Mugiyanto, revisi UU HAM dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang belum terakomodasi dalam regulasi lama yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade. Beberapa isu baru yang diusulkan masuk dalam perubahan undang-undang antara lain:

    • Hak digital
    • Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat
    • Perlindungan pembela HAM (human rights defenders)
    • Penguatan peran pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab utama dalam pemajuan HAM

    Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penguatan kewenangan lembaga-lembaga HAM nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Penguatan ini diarahkan agar rekomendasi yang dikeluarkan lembaga-lembaga ini memiliki daya ikat yang lebih kuat.

    Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi

    Dalam rancangan perubahan undang-undang ini, pemerintah juga mengusulkan pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Skema ini dirancang untuk mendukung berbagai program penguatan HAM dan demokrasi yang dijalankan organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun komunitas di daerah secara terbuka dan kompetitif.

    Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menyambut positif gagasan pembentukan pusat studi HAM di kampus. Menurutnya, keberadaan pusat studi ini dapat memperkuat peran Unesa dalam pengembangan pendidikan HAM dan penguatan nilai-nilai HAM di masyarakat.

    “Setiap tahun Unesa menyiapkan ribuan calon guru. Pendidikan HAM dapat menjadi bekal penting sebelum mereka terjun ke sekolah sehingga mampu mengedukasi peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Nilai-nilai HAM telah menjadi bagian dari tata kelola layanan akademik di Unesa,” ucapnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak

    3 September 2026

    Estafet Tunas Kelapa 2026 dimulai dari Blora, pasukan pramuka tempuh 50 kilometer

    2 September 2026

    Dari mantan pemain hingga pelatih, Mellyani antar Smansa Malang tembus playoff DBL East Java-South

    2 September 2026

    Marquez mengaku susah payah kalahkan Acosta yang akan jadi rekan setimnya musim depan

    2 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?