Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    adm_imradm_imr25 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Patuh Semeru 2026: Upaya Meningkatkan Kesadaran Berkendara di Surabaya

    Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini digelar di wilayah Surabaya dan bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta keselamatan berlalu lintas. Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara sebagai fondasi pembangunan bangsa yang maju dan berdaya saing.

    Operasi ini tidak hanya berupa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat. Pihak kepolisian menilai bahwa banyak kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran kecil yang sering diabaikan oleh pengendara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari petugas.

    Penekanan pada Angka Kecelakaan

    Kepolisian menekankan bahwa tingginya kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di jalan raya Surabaya.

    Sembilan Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

    Selama Operasi Patuh Semeru 2026, petugas di lapangan akan melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas. Berikut adalah sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan:

    • Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm SNI
    • Pengemudi Mobil Tanpa Sabuk Keselamatan
    • Menggunakan Telepon Genggam Saat Berkendara
    • Tidak Memiliki atau Tidak Membawa SIM
    • Tidak Memiliki atau Tidak Membawa STNK
    • Berboncengan Lebih dari Satu Orang
    • Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    • Melawan Arus Lalu Lintas
    • Melanggar Rambu dan Marka Jalan

    Menciptakan Budaya Berkendara yang Aman

    Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk tidak memandang operasi ini sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pengendara pada dasarnya sedang melindungi diri sendiri dan orang lain dari potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

    Diharapkan, setelah Operasi Patuh Semeru 2026 berakhir, muncul dampak jangka panjang berupa meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, Surabaya akan menjadi kota yang lebih aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Terbongkar! Alasan Fernandes Tinggalkan PSM Makassar untuk Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?